تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَىٰ

Kalau begitu, itu suatu pembagian yang tidak adil.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. تِلْكَ إِذًاtilka idzankalau begitu, itu
  2. قِسْمَةٌ ضِيزَىٰqismatun dhiizaasuatu pembagian yang tidak adil

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. تِلْكَtilkaitulah
  2. إِذًاidzankalau begitu
  3. قِسْمَةٌqismatunpembagian
  4. ضِيزَىٰdhiizaayang tidak adil

Inti bacaan

Sebelum mengumumkan hasil pembagian warisan, hadiah, atau beban kerja, menyebut terang-terangan bila ada bagian yang timpang, termasuk ketimpangan yang menguntungkan diri sendiri, lalu memperbaikinya sebelum dibagikan.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini berbunyi (تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَىٰ, tilka idzan qismatun dhiizaa) yang berarti "kalau begitu, itu suatu pembagian yang tidak adil". Kata tunjuk (تِلْكَ, tilka) yang berarti "itu" merujuk pembagian yang baru saja ditanyakan di 53:21, bagi kalian yang lelaki dan bagi-Nya yang perempuan. Kata (إِذًا, idzan) yang berarti "kalau begitu" menjadikan penilaian ini akibat dari pembagian itu, sehingga maknanya kira-kira, bila memang begitu yang kalian tetapkan, begitulah nilainya. Terjemahan menaruh "kalau begitu" di depan supaya hubungan sebab dan akibat itu terbaca lebih dulu, dan susunannya diseragamkan dengan 79:12, ayat lain yang memakai pasangan kata ini.

Pasangan (تِلْكَ إِذًا, tilka idzan) di seluruh Al-Qur'an muncul di dua ayat, di sini dan di 79:12, (تِلْكَ إِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ, tilka idzan karratun khaasiratun) yang berarti "kalau begitu, itu suatu pengembalian yang merugikan". Di 79:10-11 orang-orang yang mengingkari kebangkitan bertanya apakah mereka akan dikembalikan kepada keadaan semula sesudah menjadi tulang-belulang yang hancur, lalu di 79:12 mereka menilai pengembalian itu. Susunan kedua ayat sama, kata tunjuk, lalu kalau begitu, lalu kata benda yang diberi satu sifat. Di 79:12 penilaian itu keluar dari mulut para pengingkar tentang nasib yang mereka bayangkan, sedangkan di 53:22 penilaian yang sama bentuknya datang dari Allah tentang pembagian yang mereka buat.

Kata (قِسْمَةٌ, qismatun) yang berarti "pembagian" berasal dari akar ق-س-م, dan kata benda ini hadir di tiga ayat. Di 4:8 terdapat (الْقِسْمَةَ, l-qismata) yang berarti "pembagian itu", pembagian harta yang dihadiri kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan yang membagi diperintahkan memberi mereka rezeki darinya. Di 54:28 terdapat (أَنَّ الْمَاءَ قِسْمَةٌ بَيْنَهُمْ, anna l-maa'a qismatun baynahum) yang berarti "bahwa air dibagi di antara mereka", tentang giliran minum antara kaum Tsamud dan unta betina yang dikirim kepada mereka. Di kedua ayat itu pembagiannya diatur oleh perintah Allah, sedangkan pembagian di 53:22 disusun manusia dengan Allah sebagai salah satu pihaknya.

Kata sifat (ضِيزَىٰ, dhiizaa) yang berarti "yang tidak adil" berasal dari akar ض-ي-ز, dan akar ini tidak muncul di ayat lain di seluruh Al-Qur'an. Karena tidak ada pemakaian lain untuk dibandingkan, maknanya dibaca dari tempatnya sendiri, sebagai penilaian atas pembagian yang memberi satu pihak bagian yang dibanggakan dan pihak lain bagian yang dianggap rendah. Terjemahan "tidak adil" dipilih karena yang dinilai sebuah pembagian, dan pembagian ditimbang dari adil atau tidaknya. Kata ini berakhiran bunyi panjang yang sama dengan (الْأُنْثَىٰ, l-untsaa) di 53:21 dan (الْأُخْرَىٰ, l-ukhraa) di 53:20, sehingga penilaian itu menyatu dengan irama ayat-ayat yang ditanggapinya.

Tafsiran

Ayat ini menjatuhkan penilaian atas pembagian yang ditanyakan 53:21, dan penilaian itu berdiri di atas anggapan orang-orang yang membuatnya. Kalau memang kalian mengambil yang lelaki dan menyerahkan yang perempuan, kata ayat ini, pembagian itu tidak adil. Pada tahap ini belum dipersoalkan apakah Allah punya bagian semacam itu. Surah ini lebih dulu memperlihatkan bahwa susunan itu timpang menurut ukuran para pembuatnya sendiri, dan baru di 53:23 anggapan itu dicabut sepenuhnya dengan pernyataan bahwa yang dibagi tidak lain nama-nama yang dibuat manusia. Urutannya dua langkah, menilai dari dalam anggapan lawan bicara, lalu menunjukkan bahwa anggapan itu tidak berdasar.

Pembagian lain yang disebut Al-Qur'an memperjelas sifat pembagian ini. Di 4:8, ketika harta dibagi, kerabat, anak yatim, dan orang miskin yang hadir diberi bagian dan disapa dengan perkataan yang patut, sehingga orang-orang yang lemah pun tidak pulang dengan tangan kosong. Di 54:28 air dibagi bergiliran, dan setiap giliran minum dihadiri oleh pemiliknya. Pembagian yang Allah atur memberi tempat bagi pihak yang lemah dan menjaga hak setiap pihak, sedangkan pembagian di 53:22 menyimpan bagian yang dibanggakan untuk pembaginya dan menyodorkan bagian yang dianggap rendah kepada Allah.

Dengan ayat ini rangkaian yang dibuka 53:19 mencapai penilaian pertamanya. Dua ayat bertanya tentang tiga nama, satu ayat bertanya tentang pembagian, dan satu ayat menilai. Penilaian kedua, yang lebih mendasar, menyusul di ayat berikutnya.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menilai pembagian itu dengan anggapan para pembuatnya sendiri, kalau begitu, dan baru di ayat berikutnya mencabut anggapan itu. Dalam perbedaan pendapat, cara ini memberi pelajaran yang berharga. Menunjukkan bahwa sebuah pendirian gagal menurut ukurannya sendiri lebih mudah diterima daripada membantahnya dari luar, sebab orang yang ditunjukkan cacat di dalam jalan pikirannya tidak punya alasan menolak dengan tuduhan bahwa lawannya memakai ukuran asing. Kesabaran untuk masuk sebentar ke dalam cara berpikir orang lain sering membuka jalan yang tidak terbuka oleh bantahan yang keras.
  • Setiap pilihan membawa penilaiannya sendiri, dan kata kalau begitu di ayat ini mengikat penilaian pada pilihan yang sudah dibuat. Orang sering berharap bisa memilih tanpa menanggung penilaian itu. Seseorang bisa bertanya kepada dirinya, kalau aku mengambil yang terbaik untuk diriku dan menyisakan yang lain untuk orang di sekitarku, pembagian macam apa yang sedang kubuat? Mengajukan pertanyaan itu kepada diri sendiri lebih ringan daripada mendengarnya kelak dari Allah, dan ayat ini memberi contoh bunyinya.
  • Dalam pembagian ini, bagian yang dianggap rendah disodorkan kepada Allah, dan Dia sendiri yang menilainya tidak adil. Dia tidak dirugikan, sebab 6:101 menyangkal bahwa Dia mempunyai anak. Penilaian itu tidak lahir dari rasa tersinggung. Penilaian itu menjaga ukuran keadilan tetap utuh, bahkan ketika pihak yang disodori bagian rendah tidak memerlukan apa pun. Orang yang dirugikan dalam pembagian kecil kadang memilih diam karena merasa tidak butuh, padahal ketidakadilan tetap perlu disebut dengan namanya, siapa pun yang menanggungnya.
  • Pembagian yang Allah atur di 4:8 dan 54:28 memberi tempat bagi yang lemah dan menjaga giliran setiap pihak. Siapa pun yang pernah memegang wewenang membagi, warisan dalam keluarga, tugas di tempat kerja, atau jatah dalam sebuah kelompok, sedang berdiri di persimpangan antara pembagian semacam itu dan pembagian di 53:22. Setiap kali membagi, dia memilih salah satunya, sering tanpa menyadari bahwa dia sedang memilih. Ayat ini membuat pilihan itu terlihat, sehingga pembagian berikutnya bisa dijalankan dengan sadar.
  • Pembagian yang timpang tidak selalu soal harta. Orang bisa membagi keberhasilan dan kegagalan dengan pola yang sama, keberhasilan dianggap buah usahanya sendiri, dan kegagalan diserahkan kepada takdir. Di 4:79 pembagian yang benar disebut dengan terang, kebaikan yang menimpa datang dari Allah, dan keburukan yang menimpa berasal dari diri sendiri. Apakah cara kita menceritakan hidup sendiri menyimpan pembagian yang berlawanan arah dengan ayat itu?
  • Ayat ini menilai pembagiannya dan tidak mencaci orang yang membaginya. Ketika menghadapi perbuatan yang keliru, kita sering tergoda menyerang pelakunya dengan sebutan yang merendahkan, dan serangan itu membuat orang sibuk membela diri. Allah memilih kata yang tepat sasaran, pembagian itu tidak adil. Memisahkan perbuatan dari orangnya menyisakan ruang bagi orang itu untuk berubah, sebab yang dinilai pilihannya, dan pilihan bisa diganti.