أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
bahwa seorang pemikul tidak memikul dosa orang lain,
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌallaa taziru waaziratunbahwa seorang pemikul tidak memikul
- وِزْرَ أُخْرَىٰwizra ukhraadosa orang lain
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar w-z-r, a-kh-r): allaa taziru waaziratun wizra ukhraa diterjemahkan 'seorang pemikul (dosa) tak memikul dosa orang lain' (akar w-z-r, prinsip tanggung jawab pribadi mutlak: tak ada pemikulan-dosa perwakilan; dari suhuf Musa & Ibrahim (wahyu tertua) = kesinambungan-internal; cf. 6:164, 17:15, 35:18, 29:12-13). gloss '(Dalam lembaran-lembaran itu terdapat ketetapan)/(yang berdosa)' dibuang.
Aplikasi
Prinsip akuntabilitas individual yang fundamental: 'seorang pemikul (dosa) tidak memikul dosa orang lain', penegasan tegas bahwa tanggung jawab moral bersifat personal, tidak bisa dilimpahkan atau diwariskan ke pihak lain, prinsip yang membebaskan sekaligus menuntut kejujuran diri.