لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُ
Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi; dan kepada Allah segala urusan dikembalikan.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِlahu mulku s-samaawaati wa-l-ardhimilik-Nyalah kerajaan langit dan bumi
- وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُwa-ilaa llaahi turja'u l-umuurudan kepada Allah segala urusan dikembalikan
Terjemahan per kata (8 kata)
- لَهُlahubaginya
- مُلْكُmulkukerajaan
- السَّمَاوَاتِs-samaawaatilangit
- وَالْأَرْضِwa-l-ardhidan bumi
- وَإِلَىwa-ilaadan kepada
- اللَّهِllaahiAllah
- تُرْجَعُturja'udikembalikan
- الْأُمُورُl-umuurusegala urusan
Inti bacaan
Pengulangan penegasan kedaulatan: 'milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi; dan kepada Allah segala urusan dikembalikan', penekanan bahwa titik akhir dari setiap urusan, betapa pun rumit atau lama prosesnya, selalu kembali kepada satu sumber otoritas yang sama.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini mengulang kalimat yang sudah dipakai di 57:2, lalu menggantinya dengan penutup yang berbeda. Rangkaian (لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ, lahu mulku s-samaawaati wa-l-ardhi) muncul 10 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:107, 5:40, 7:158, 9:116, 25:2, 39:44, 43:85, 57:2, 57:5, dan 85:9. Sepuluh kemunculan itu tersebar hanya di sembilan surah, sebab surah inilah satu-satunya yang memuatnya dua kali, dan dua-duanya di dalam lima ayat pertama.
Penutupnya, (وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُ, wa-ilaa llaahi turja'u l-umuuru), muncul 6 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:210, 3:109, 8:44, 22:76, 35:4, dan 57:5. Pada enam kemunculan itu nama Allah selalu disebut terang, tidak pernah diganti kata ganti, meskipun di ayat ini nama itu sudah disebut berkali-kali sejak kalimat pertama surah.
Kata benda terakhirnya dalam bentuk persis seperti di sini, (الْأُمُورُ, al-umuuru), muncul 7 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:210, 3:109, 8:44, 22:76, 35:4, 42:53, dan 57:5. Enam di antaranya memakai verba "dikembalikan" seperti ayat ini, sedangkan yang di 42:53 memakai verba lain yang berarti berujung atau berkesudahan. Jadi tujuh kali kata itu berdiri sebagai pelaku kalimat, dan tujuh kali pula arah tujuannya sama.
Verba di dalamnya berbentuk pasif, dan kami terjemahkan "dikembalikan", bukan "kembali". Bedanya bukan sekadar gaya. "Kembali" membuat urusan itu seolah pulang sendiri karena kehendaknya, sedangkan bentuk pasif menyatakan ada yang mengembalikannya. Urusan tidak berjalan pulang atas kemauannya; ia dibawa pulang. Terjemahan lain sering memilih bentuk aktif karena terdengar lebih ringan dalam bahasa Indonesia, tetapi pilihan itu menghapus pelaku yang justru jadi pokok kalimatnya.
Ada rumusan lain yang mirip dan sering tertukar ketika dibaca cepat: (وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ, wa-ilaa llaahi l-mashiiru), yang muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 3:28, 24:42, dan 35:18. Rumusan itu berbicara tentang tempat kembalinya orang, sedangkan rumusan di ayat ini berbicara tentang kembalinya perkara. Surah 35 memuat keduanya, di 35:4 dan 35:18, sehingga jelas bahwa keduanya memang tidak dianggap sama.
Kata "urusan" yang dipakai di sini adalah bentuk jamak dari kata yang sehari-hari juga berarti perintah atau perkara. Cakupannya luas dengan sengaja: ia tidak membedakan urusan besar dari urusan kecil, dan tidak memisahkan yang sudah selesai dari yang masih berjalan. Terjemahan "segala urusan" kami pilih karena "segala perkara" terdengar terlalu condong ke urusan hukum, sedangkan "semua hal" terlalu kabur dan kehilangan sifat berjalannya. Yang dimaksud adalah hal-hal yang sedang ditangani seseorang, bukan benda-benda yang sekadar ada.
Kalimat ini juga menutup lima ayat pembuka surah. Empat ayat sebelumnya berbicara tentang keadaan yang sedang berlaku: alam yang bertasbih, kerajaan yang dimiliki, keberadaan yang meliputi, pengetahuan yang menjangkau empat arah. Ayat ini yang pertama menghadap ke depan, ke sesuatu yang belum terjadi. Sesudahnya surah baru mulai berbicara tentang harta dan tentang memberi, dan arah pulang itu sudah dipasang lebih dahulu sebagai latarnya.
Tafsiran
Ayat ini mengulang penegasan kekuasaan Allah, menutup dengan penegasan bahwa segala urusan akhirnya kembali kepada-Nya. Pengulangan itu sendiri adalah bagian dari maknanya. Kalimat yang sama sudah dibaca tiga ayat sebelumnya, dan pembaca yang teliti akan merasakannya sebagai sesuatu yang sudah dikenal, bukan kabar baru, melainkan kabar yang ditekankan lagi.
Yang berubah adalah penutupnya. Di 57:2 kalimat itu disusul kuasa atas segala sesuatu; di sini ia disusul arah pulangnya segala urusan. Kepemilikan yang sama menghasilkan dua kesimpulan yang berbeda: yang pertama tentang apa yang bisa Dia lakukan, yang kedua tentang ke mana semuanya bermuara. Lima ayat pembuka surah ini dengan begitu ditutup oleh kalimat yang menghadap ke depan.
Kata "urusan" di sini bukan istilah besar. Ia menampung yang megah dan yang remeh dengan takaran yang sama: perkara bangsa, pertengkaran keluarga, hutang yang belum lunas, kalimat yang telanjur terucap. Tidak ada penyaringan yang menyebutkan mana yang cukup penting untuk ikut dikembalikan.
Bentuk pasifnya menambahkan satu hal lagi. Urusan tidak pulang atas kemauannya sendiri; ia dibawa pulang. Artinya perkara yang tampak menggantung, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai dan tidak juga berhenti, bukan sedang mengambang tanpa pemilik. Ia sedang dalam perjalanan yang tidak diatur oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Bagi pembaca, kalimat ini bekerja dua arah. Ia melegakan orang yang lelah menunggu keadilan atas perkara yang tak sanggup ia selesaikan sendiri. Ia juga menutup jalan bagi orang yang mengandalkan waktu untuk menghapus jejak, sebab yang dikembalikan bukan hanya perkara yang masih diingat orang.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut kepemilikan lalu pengembalian. Yang punya. Dan yang dituju.
- Semua urusan disebut kembali, tanpa kecuali. Yang besar. Yang kecil.
- Kalimat ini mengulang yang sudah disebut di awal surah. Allah menegaskannya lagi. Yang penting diulang.
- Kalimat pembuka ayat ini sudah dibaca tiga ayat sebelumnya, kata demi kata. Yang berubah hanya penutupnya. Di 57:2 kepemilikan itu disusul kuasa atas segala sesuatu; di sini ia disusul arah pulangnya semua perkara. Satu pernyataan yang sama melahirkan dua kesimpulan yang menghadap ke arah berlainan: yang pertama tentang apa yang sanggup Dia lakukan sekarang, yang kedua tentang ke mana semuanya bermuara nanti. Susunan seperti ini mengajarkan sesuatu tentang cara membaca. Sebuah kebenaran tidak habis pada satu kesimpulan; ia bisa dipakai untuk menerangkan hal yang berbeda tergantung apa yang sedang dibicarakan sesudahnya. Allah mengulang kalimatnya bukan karena pembaca dianggap lupa, melainkan karena kalimat itu memang punya lebih dari satu ujung. Orang yang menyimpan ganjalan semacam itu bertahun-tahun tahu persis betapa berat perbedaan antara dianggap terlalu kecil dan dihitung utuh.
- Kata yang dipakai di sini tidak memilah. Ia menampung perkara bangsa dan pertengkaran di dapur dengan takaran yang sama, tanpa daftar mana yang cukup penting untuk ikut dikembalikan dan mana yang boleh dianggap terlalu kecil. Bagi kebanyakan orang, justru yang kecil-kecil itulah yang paling lama mengganjal: kalimat yang telanjur terucap dan tak sempat ditarik, uang pinjaman yang tak enak ditagih, hubungan yang renggang tanpa pernah ada pertengkaran resmi. Perkara semacam itu tidak pernah sampai ke pengadilan mana pun dan tidak akan pernah diputus siapa pun di dunia. Apakah kita benar-benar percaya perkara sekecil itu ikut dibawa pulang, atau diam-diam kita menganggapnya terlalu remeh untuk diperhatikan? Jawaban yang jujur atas pertanyaan itu biasanya terlihat dari cara kita memperlakukan orang yang tak punya kuasa apa-apa atas kita.
- Bentuk kalimatnya pasif: urusan dikembalikan, bukan urusan kembali. Perbedaannya kecil di telinga dan besar di isi. "Kembali" membuat perkara seolah pulang sendiri karena sudah waktunya, seperti air yang mengalir ke bawah tanpa ada yang menggiring. "Dikembalikan" menyatakan ada yang membawanya. Bagi orang yang sedang memikul perkara menggantung bertahun-tahun, yang tak juga selesai dan tak juga berhenti, bedanya sangat terasa. Perkara itu tidak sedang mengambang tanpa pemilik dan tidak sedang dilupakan; ia sedang dalam perjalanan yang jadwalnya tidak ditentukan oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya. Allah tidak menjanjikan kapan, dan ayat ini memang tidak berbicara tentang waktu. Ia hanya memastikan arahnya. Yang diminta darinya bukan kesabaran menunggu hasil, melainkan kepercayaan bahwa perkaranya tidak hilang dari daftar siapa pun yang berwenang.