مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, sehingga Dia melipatgandakannya untuknya, dan baginya pahala yang mulia?

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًاman dzaa lladzii yuqridhu llaaha qardhan hasanansiapakah yang memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik
  2. فَيُضَاعِفَهُ لَهُfa-yudhaa'ifahu lahusehingga Dia melipatgandakannya untuknya
  3. وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌwa-lahu ajrun kariimundan baginya pahala yang mulia

Terjemahan per kata (12 kata)

  1. مَنْmanorang yang
  2. ذَاdzaayang
  3. الَّذِيlladziiyang
  4. يُقْرِضُyuqridhumeminjamkan
  5. اللَّهَllaahaAllah
  6. قَرْضًاqardhanpinjaman
  7. حَسَنًاhasananyang baik
  8. فَيُضَاعِفَهُfa-yudhaa'ifahumaka Dia melipatgandakannya
  9. لَهُlahubaginya
  10. وَلَهُwa-lahudan bagi-Nya
  11. أَجْرٌajrunupah
  12. كَرِيمٌkariimunyang mulia

Inti bacaan

Metafora pinjaman untuk sedekah: 'siapakah yang (mau) memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik?', penggunaan bahasa transaksional yang akrab (pinjaman) untuk menjelaskan konsep abstrak (sedekah berbalas pahala), membuat konsep spiritual lebih mudah dipahami melalui analogi ekonomi sehari-hari.

Penjelasan pilihan kata

Pertanyaan pembuka ayat ini punya kembaran yang tepat di tempat lain. Rangkaian (مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ, man dzaa lladzii yuqridhu llaaha) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:245 dan 57:11. Kedua ayat itu membuka dengan kalimat yang sama persis, lalu berpisah di kelanjutannya: yang di 2:245 menyusulnya dengan keterangan bahwa Allah menyempitkan dan melapangkan, sedangkan yang di sini menyusulnya dengan janji balasan yang mulia.

Sifat pinjamannya disebut dengan rangkaian (قَرْضًا حَسَنًا, qardhan hasanan), yang muncul 6 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:245, 5:12, 57:11, 57:18, 64:17, dan 73:20. Enam kemunculan itu tersebar hanya di lima surah, sebab surah inilah satu-satunya yang memuatnya dua kali.

Penutupnya, (أَجْرٌ كَرِيمٌ, ajrun kariimun), muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, dan dua-duanya berada di dalam surah ini, yaitu di 57:11 dan 57:18. Jadi bukan hanya kata pinjamannya yang diulang di surah ini, melainkan seluruh rangkaiannya: pertanyaan yang sama, sifat yang sama, dan balasan yang sama, dipasang dua kali dengan jarak tujuh ayat.

Kata sifat pada balasannya kami terjemahkan "mulia", mengikuti daftar ukuran yang dipakai proyek ini secara tetap. Enam kata yang berbeda di bahasa aslinya tetap enam kata yang berbeda di terjemahan: besar, agung, tinggi, luhur, mulia, dan digdaya. Tanpa daftar seperti itu, keenamnya gampang runtuh menjadi satu kata "besar" yang menghapus perbedaan yang memang ada di teksnya.

Beberapa tambahan dalam kurung yang lazim dipakai terjemahan lain kami hapus dari ayat ini: "(mau)", "(pahala)", "(diberikan)", dan istilah populer terlarang, sebab keempatnya tidak tertulis eksplisit di teks Arab. Akhiran pada kata kerja yang berarti melipatgandakan sudah merujuk kembali kepada pinjaman itu sendiri, sehingga tidak perlu ada kata tambahan yang menerangkan apa yang dilipatgandakan. Menambahkan "(mau)" pada pertanyaannya juga menggesernya: yang tertulis menanyakan siapa orangnya, bukan siapa yang bersedia.

Kata kerja yang dipakai untuk perbuatan itu berarti meminjamkan, dan kami terjemahkan apa adanya, bukan diperhalus menjadi "bersedekah" atau "berderma". Pilihan tersebut penting justru karena terdengar ganjil. Meminjamkan mengandaikan pengembalian, dan mengandaikan bahwa yang meminjam sedang membutuhkan. Kalimat ini sengaja memakai kata yang membawa kedua andaian itu, dan memperhalusnya akan membuang seluruh isi ayatnya.

Satu hal terakhir tentang bentuk kalimatnya. Ia berupa pertanyaan, bukan perintah, dan terjemahan kami mempertahankannya sebagai pertanyaan lengkap dengan tanda tanyanya. Mengubahnya menjadi seruan akan menghilangkan kedudukan yang diberikan kalimat ini kepada pembacanya, yaitu kedudukan orang yang boleh mengangkat tangan sendiri, bukan orang yang sedang menerima instruksi.

Tafsiran

Ayat ini menyeru infak sebagai pinjaman kepada Allah yang akan dibalas berlipat ganda. Yang paling perlu dicermati adalah pilihan katanya, sebab kata itu terdengar ganjil kalau dipikirkan pelan.

Meminjam adalah perbuatan orang yang sedang kekurangan. Kata itu membawa dua andaian sekaligus: ada yang membutuhkan, dan ada yang akan mengembalikan. Menaruh kata tersebut di kalimat ini menempatkan pemberi manusia pada kedudukan yang tidak masuk akal kalau ditimbang secara harfiah. Justru ketidakmasukakalan itu yang jadi isinya. Yang tidak kekurangan apa pun memilih menyebut pemberian hamba sebagai utang yang akan Dia bayar.

Kalimatnya juga berbentuk pertanyaan, bukan perintah. Perintah menuntut kepatuhan dan bisa dijalankan dengan berat hati. Pertanyaan mencari orang yang mengangkat tangan. Bentuk itu mengubah kedudukan pemberi dari orang yang disuruh menjadi orang yang menawarkan diri, dan perbedaan tersebut terasa langsung di dada orang yang memberi.

Yang disyaratkan bukan besarnya, melainkan mutunya. Kata sifat yang dipakai berarti baik, dan itu menyangkut asal barangnya serta cara ia diserahkan, bukan angkanya. Syarat semacam ini melegakan orang yang punya sedikit dan menyulitkan orang yang punya banyak, kebalikan dari apa yang biasanya disangka.

Balasannya disebut dua lapis, bukan satu. Pertama, pinjamannya dilipatgandakan; kedua, ada balasan yang mulia. Susunan seperti itu membedakan pengembalian dari hadiah. Yang pertama masih bisa dihitung sebagai pelunasan yang dilebihkan; yang kedua berdiri di luar hitungan utang sama sekali, dan tidak ada pemberi pinjaman di dunia yang berhak mengharapkannya.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut siapa yang memberi pinjaman kepada-Nya. Kata pinjaman dipakai. Yang Mahakaya memilih menyebut pemberian hamba sebagai utang yang akan Dia bayar.
  • Sifat yang disyaratkan pinjaman yang baik. Bukan besar. Yang dinilai mutunya, dan mutu menyangkut dari mana dan bagaimana ia diberikan.
  • Allah menyebut dua: Dia melipatgandakannya, dan baginya pahala yang mulia. Dua-duanya. Pengembalian utang itu dilebihkan, lalu ditambah lagi.
  • Kalimatnya berbentuk pertanyaan, dan bentuk itu mengubah kedudukan orang yang menjawabnya. Perintah menuntut kepatuhan; ia bisa dijalankan dengan berat hati, sambil menghitung-hitung, dan tetap sah. Pertanyaan tidak menuntut apa-apa. Ia hanya mencari orang yang mau mengangkat tangan. Allah memilih bentuk yang kedua, sehingga yang memberi bukan orang yang disuruh melainkan orang yang menawarkan diri. Perbedaannya terasa langsung di dada. Orang yang disuruh menghitung berapa yang harus keluar supaya kewajibannya lunas; orang yang menawarkan diri menghitung berapa yang masih bisa ia berikan. Dua-duanya menghitung, tetapi ke arah yang berlawanan. Bentuk pertanyaan ini juga membuat diam menjadi jawaban tersendiri, dan diam yang menjawab pertanyaan terbuka lebih sulit ditutupi daripada perintah yang belum sempat dikerjakan.
  • Yang disyaratkan pada pinjaman itu bukan besarnya, melainkan sifatnya: pinjaman yang baik. Kata "baik" di situ menyangkut asal barangnya, cara ia diserahkan, dan apa yang diharapkan pemberi di baliknya. Syarat semacam ini bekerja dengan cara yang berlawanan dari dugaan umum. Ia melegakan orang yang punya sedikit, sebab jumlah kecil tidak membuatnya gugur dari daftar; ia justru menyulitkan orang yang punya banyak, sebab jumlah besar tidak otomatis lulus. Pemberian yang besar tetapi diambil dari bagian yang sudah tidak diinginkan, atau diserahkan sambil memastikan orang lain melihat, tidak lolos syarat ini betapa pun mengesankan angkanya. Berapa banyak dari pemberian saya yang sebenarnya adalah barang yang sudah tidak saya perlukan? Dan pertanyaan itu tidak pernah menyebut angka minimum, sehingga tak ada yang bisa merasa gugur sebelum mencoba.
  • Balasan di ayat ini disebut dua lapis, bukan satu. Yang pertama, pinjamannya dilipatgandakan. Yang kedua, ada balasan yang mulia. Susunan tersebut membedakan pengembalian dari hadiah. Lapis pertama masih bisa dibaca sebagai pelunasan utang yang dilebihkan, dan sebuah pelunasan, sebesar apa pun, tetap berada di dalam hitungan. Lapis kedua berdiri di luar hitungan itu sama sekali. Tidak ada pemberi pinjaman di dunia yang berhak mengharapkan hadiah tambahan dari orang yang ia pinjami; menuntutnya justru akan dianggap tidak tahu diri. Allah menyebut keduanya sekaligus di kalimat yang sama, dan seluruh rangkaian ini diulang lagi tujuh ayat kemudian di dalam surah yang sama, seolah sekali disebut belum cukup.