ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۖ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Yang demikian itu karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan siapa yang menentang Allah, maka sesungguhnya Allah keras hukuman-Nya.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُdzaalika bi-annahum syaaqquu llaaha wa-rasuulahuyang demikian itu karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya
- وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِwa-man yusyaaqqi llaaha fa-inna llaaha syadiidu l-'iqaabidan siapa yang menentang Allah, maka sesungguhnya Allah keras hukuman-Nya
Terjemahan per kata (12 kata)
- ذَٰلِكَdzaalikaitu
- بِأَنَّهُمْbi-annahumkarena sesungguhnya mereka
- شَاقُّواsyaaqquumereka menentang
- اللَّهَllaahaAllah
- وَرَسُولَهُwa-rasuulahudan Rasul-Nya
- وَمَنْwa-mandan orang yang
- يُشَاقِّyusyaaqqimenentang
- اللَّهَllaahaAllah
- فَإِنَّfa-innamaka sesungguhnya
- اللَّهَllaahaAllah
- شَدِيدُsyadiidukeras
- الْعِقَابِl-'iqaabihukuman
Inti bacaan
Prinsip sebab-akibat yang eksplisit: 'yang demikian itu karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya', penegasan hubungan langsung antara tindakan penentangan dan konsekuensi yang diterima, bukan hukuman sewenang-wenang tanpa sebab jelas.
Penjelasan pilihan kata
'Dzaalika' (jauh) benar diterjemahkan 'yang demikian itu', dikonfirmasi morfologi.
Rangkaian (شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ, syaaqqu llaaha wa-rasuulahu) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 8:13 dan 59:4. Yang menarik, ayat 8:13 juga ditutup dengan rangkaian (شَدِيدُ الْعِقَابِ, syadiidu l-'iqaabi), sama seperti ayat ini. Jadi dua ayat yang terpisah jauh memakai sebab yang sama dan penutup yang sama, dan susunannya pun sejajar: sebabnya disebut lebih dulu, kadar hukumannya di belakang.
Rangkaian (شَدِيدُ الْعِقَابِ, syadiidu l-'iqaabi) sendiri muncul 13 kali di seluruh Al-Qur'an, antara lain di 2:196, 2:211, 3:11, 8:13, dan 59:4. Salah satunya, 59:7, berada di surah ini juga, tiga ayat sesudah ayat ini. Rangkaian itu karena itu dipakai dua kali di dalam satu surah untuk dua perkara yang berbeda.
Kata kerja (شَاقُّوا, syaaqquu) berasal dari akar yang berarti belahan atau sisi, dan bentuknya menyatakan kesalingan. Maknanya kira-kira menempatkan diri di sisi yang berseberangan. Terjemahan 'menentang' menahan makna itu; yang digambarkan bukan sekadar tidak setuju, melainkan berdiri di seberang.
Kalimat keduanya memperluas cakupannya dengan satu kata, (وَمَنْ, wa-man) 'dan siapa yang'. Kalimat pertama berbicara tentang satu kaum yang baru saja diceritakan; kalimat kedua berbicara tentang siapa saja. Perluasan itu terjadi di dalam satu ayat yang sama, tanpa jeda dan tanpa pengantar.
Yang juga berubah di kalimat kedua adalah objeknya. Kalimat pertama menyebut 'Allah dan Rasul-Nya'; kalimat kedua cuma menyebut 'Allah'. Penyebutan yang dipersingkat itu membuat aturannya berlaku bagi bentuk penentangan yang lebih luas, tidak terikat pada satu peristiwa dengan satu utusan yang hadir di dalamnya.
Kata (الْعِقَابِ, al-'iqaabi) berasal dari akar yang berarti apa yang datang sesudah, akar yang sama dengan kata yang dipakai di 60:11 untuk membalas. Jadi yang dinamai bukan kemarahan, melainkan sesuatu yang menyusul perbuatan. Terjemahan 'hukuman' menahan hubungan sebab-akibat itu, dan kata sifat 'keras' di depannya menyebut kadarnya.
Kata (ذَٰلِكَ, dzaalika) di pembukanya adalah kata tunjuk jarak jauh, dan yang ditunjuknya bukan satu benda melainkan seluruh rangkaian yang baru diceritakan tiga ayat sebelumnya. Bentuk jauh dipakai untuk sesuatu yang baru saja lewat, dan jaraknya memberi kesan bahwa yang ditunjuk cukup besar untuk dipandang sekaligus dari kejauhan. Terjemahan 'yang demikian itu' menahan jarak tersebut.
Susunan ayat ini juga khas: ia tidak menambah satu peristiwa pun. Seluruh isinya keterangan atas yang sudah diceritakan, lalu satu kalimat yang memperluasnya menjadi aturan. Ayat semacam ini gampang dilewati pembaca yang mengejar jalan cerita, padahal justru di sinilah cerita itu berubah menjadi sesuatu yang bisa dipakai di luar peristiwanya.
Perlu dicatat pula bahwa penutupnya tidak berbunyi 'Allah akan menghukumnya', melainkan menyebut sifat: keras hukuman-Nya. Kalimat sifat menyatakan sesuatu yang melekat, bukan tindakan yang menunggu waktu. Yang diberitakan karena itu bukan ancaman atas satu orang, melainkan keterangan tentang bagaimana perkara ini selalu berakhir.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan sebab utama azab mereka: penentangan terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Yang dikerjakan ayat ini adalah memberi keterangan, bukan menambah hukuman. Tiga ayat sebelumnya sudah menceritakan peristiwanya: pengusiran, benteng yang tidak menolong, dan azab yang lebih berat yang ditahan. Ayat ini datang untuk menyebut sebabnya. Hukuman yang disertai sebab berbeda sifatnya dari hukuman yang dijatuhkan tanpa keterangan, dan perbedaan itu bukan soal perasaan yang ditimbulkan melainkan soal apakah ia bisa dipahami dan karena itu bisa dihindari orang lain.
Kata yang dipakai untuk penentangan itu berakar pada belahan atau sisi. Maknanya menempatkan diri di seberang, bukan sekadar berbeda pendapat. Bentuknya pun menyatakan kesalingan, sehingga yang digambarkan bukan orang yang kebetulan menyimpang, melainkan orang yang memilih berdiri berhadapan. Pilihan itu diambil sendiri, dan itulah yang membuat sebabnya bisa disebut.
Kalimat kedua mengubah jangkauan seluruh ayat. Kalimat pertama tentang satu kaum yang baru diceritakan; kalimat kedua tentang siapa saja. Perluasan itu terjadi lewat satu kata, tanpa jeda dan tanpa pengantar. Kisah yang tadinya laporan tentang satu kejadian berubah menjadi aturan yang berlaku umum, dan pembacanya sendiri masuk ke dalam jangkauannya.
Yang ikut berubah adalah apa yang disebut. Kalimat pertama menyebut Allah dan Rasul-Nya; kalimat kedua cukup menyebut Allah. Penyingkatan itu melepaskan aturannya dari satu peristiwa tertentu dengan satu utusan yang hadir di dalamnya. Dan penutupnya menyebut kadar, bukan sekadar keberadaan: hukuman-Nya keras. Kata untuk hukuman itu sendiri berakar pada apa yang datang sesudah, sehingga yang dinamai bukan kemarahan, melainkan akibat yang menyusul perbuatan.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut sebabnya, bukan cuma akibatnya. Bukan hukuman tanpa keterangan. Ada alasannya. Tiga ayat sebelumnya sudah menceritakan peristiwanya sampai tuntas; ayat ini datang khusus untuk menyebut mengapa. Hukuman yang disertai sebab berbeda sifatnya dari yang dijatuhkan tanpa keterangan, dan bedanya bukan soal perasaan yang ditimbulkan, melainkan soal apakah ia bisa dipahami dan karena itu bisa dihindari orang lain. Sebab yang disebut membuat sesuatu bisa dihindari orang lain, dan itu gunanya disebutkan.
- Kalimat kedua memperluas dari mereka ke siapa saja. Yang tadi tentang satu kaum. Yang ini tentang siapa pun. Perluasan itu terjadi lewat satu kata, tanpa jeda dan tanpa pengantar, di dalam ayat yang sama. Laporan tentang satu kejadian berubah menjadi aturan yang berlaku umum dalam satu tarikan napas, dan pembacanya sendiri mendapati dirinya sudah masuk ke dalam jangkauan kalimat yang tadi terasa tentang orang lain. Pembaca mendapati dirinya sudah masuk ke dalam kalimat yang tadi terasa tentang orang lain.
- Kata keras dipakai untuk hukuman-Nya. Allah menyebut kadarnya. Bukan sekadar ada. Dan kata untuk hukuman itu sendiri berakar pada apa yang datang sesudah, akar yang sama dengan kata untuk membalas. Jadi yang dinamai bukan kemarahan yang meledak, melainkan sesuatu yang menyusul perbuatan dengan tertib. Kadar yang disebut melekat pada akibat, bukan pada suasana hati, dan itu dua hal yang sangat berbeda. Kadar yang melekat pada akibat berbeda sama sekali dari kadar yang melekat pada suasana hati.
- Kata kerjanya berakar pada belahan atau sisi, dan bentuknya menyatakan kesalingan. Maknanya menempatkan diri di seberang, bukan sekadar berbeda pendapat. Yang digambarkan bukan orang yang kebetulan menyimpang, melainkan orang yang memilih berdiri berhadapan. Pilihan itu diambil sendiri, dengan sadar, dan justru karena diambil sendiri sebabnya bisa disebut dengan begitu terang di dalam satu kalimat pendek. Yang memilih tempat berdirinya sendiri tak bisa menyebut dirinya cuma terbawa keadaan.
- Kalimat pertama menyebut Allah dan Rasul-Nya; kalimat kedua cukup menyebut Allah. Bukankah penyingkatan itu mengurangi sesuatu? Justru sebaliknya: ia melepaskan aturannya dari satu peristiwa tertentu dengan satu utusan yang hadir di dalamnya. Yang tinggal berlaku bagi bentuk penentangan yang jauh lebih luas, di tempat dan waktu mana pun, tanpa perlu ada peristiwa yang serupa lebih dulu.
- Sebab yang disebut di ayat ini dan penutupnya sama-sama muncul di satu ayat lain yang jauh letaknya, dan di sana pun susunannya sejajar: sebabnya lebih dulu, kadar hukumannya di belakang. Al-Qur'an memasang pasangan yang sama di dua tempat yang tak berhubungan peristiwanya. Yang diulang bukan ceritanya, melainkan hubungan antara satu perbuatan dan satu akibat, dan pengulangan itu yang menjadikannya aturan.