ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
Itulah karunia Allah yang dianugerahkan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memiliki karunia yang agung.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُdzaalika fadhlu llaahi yu'tiihi man yasyaa'uitulah karunia Allah yang dianugerahkan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki
- وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِwa-llaahu dzuu l-fadhli l-'azhiimidan Allah memiliki karunia yang agung
Terjemahan per kata (10 kata)
- ذَٰلِكَdzaalikaitu
- فَضْلُfadhlukarunia
- اللَّهِllaahiAllah
- يُؤْتِيهِyu'tiihiDia memberikannya
- مَنْmanorang yang
- يَشَاءُyasyaa'uDia kehendaki
- وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
- ذُوdzuupemilik
- الْفَضْلِl-fadhlikarunia
- الْعَظِيمِl-'azhiimiyang agung
Inti bacaan
Sumber tunggal karunia: 'itulah karunia Allah yang dianugerahkan kepada siapa yang Dia kehendaki', pengingat bahwa kesempatan menerima petunjuk bukan hasil usaha atau hak yang diklaim, melainkan anugerah yang layak disyukuri bukan dianggap sebagai hak otomatis.
Penjelasan pilihan kata
'Dzaalika' dikonfirmasi morfologi sebagai kata ganti tunjuk jauh, diterjemahkan 'itulah' sesuai kaidah baku. Bentuknya (ذَٰلِكَ, dzaalika), berbeda dari kata tunjuk dekat yang memakai bentuk lain.
Yang ditunjuknya bukan benda terdekat di kalimat sebelumnya, melainkan seluruh perkara yang baru saja diuraikan dua ayat sebelum ini: pengutusan, pembacaan, penyucian, pengajaran, dan jangkauannya sampai ke generasi yang belum lahir. Kata tunjuk jauh memang bekerja begitu. Ia mengambil jarak dulu, baru menunjuk, sehingga yang tertunjuk terbaca sebagai satu kesatuan, bukan sebagai butir terakhir yang kebetulan paling dekat. Terjemahan 'inilah' akan memperpendek jangkauannya dan membuat pembaca mengira yang dimaksud hanya bagian yang barusan disebut.
Frasa (ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ, dzuu l-fadhli l-azhiimi) muncul 6 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:105, 3:74, 8:29, 57:21, 57:29, dan 62:4. Enam kemunculan itu tersebar di lima surah, sebab surah 57 memuatnya dua kali. Sebarannya bercerita. Di 2:105 dan 57:29 frasa ini datang persis sesudah kalimat tentang orang yang tidak rela melihat kebaikan turun kepada pihak lain, dan di 3:74 ia menutup pernyataan bahwa rahmat dikhususkan kepada siapa yang Dia kehendaki. Ketiganya sebingkai dengan ayat ini, yang juga muncul sesudah menyebut pengutusan kepada bangsa yang tak-ber-Kitab. Jadi formula ini cenderung dipakai bukan sekadar untuk memuji, melainkan untuk menjawab keberatan yang belum sempat diucapkan.
Susunan 'dzuu l-fadhli' berarti 'yang memiliki karunia', bukan 'yang berkarunia'. Allah tidak disebut dengan kata sifat di sini melainkan dengan kata kepemilikan, sehingga karunia itu berkedudukan sebagai sesuatu yang dipegang, bukan sebagai sifat yang melekat pada penyebutan. Bedanya kelihatan pada akibatnya. Sesuatu yang dipegang bisa diberikan kepada siapa saja tanpa berkurang pada yang memegang, dan itu persis yang dinyatakan bagian pertama ayat ini.
Kata (يَشَاءُ, yasyaau) dibiarkan tanpa objek dalam bahasa Arab, dan terjemahannya mengikuti. Tidak disebut apa yang Dia kehendaki, hanya bahwa Dia berkehendak. Menambahkan objek dalam kurung akan menutup celah yang memang sengaja dibuka. Adapun 'al-'azhiim' diterjemahkan 'agung' sesuai konvensi proyek untuk kelas kata ini, dan letaknya di ujung membuat ia menerangkan karunianya, bukan pemiliknya.
Kata kerja (يُؤْتِيهِ, yutiihi) berkala kini-nanti, bukan lampau. Pemberian itu tidak dinyatakan sebagai peristiwa yang sudah tuntas di masa lalu, melainkan sebagai sesuatu yang masih berjalan. Ini menyambung langsung ke ayat sebelumnya, yang menyebut golongan yang belum menyusul. Pengutusannya sudah terjadi sekali, tetapi pemberian yang dinamai karunia di sini terus berlangsung ke arah mereka yang belum lahir. Kalau kata kerjanya diterjemahkan dengan kala lampau, sambungan antara dua ayat itu putus tanpa ada kata yang hilang.
Kalimat pertama ayat ini berbentuk kalimat nominal, tanpa kata kerja sebagai tulang punggungnya. Rangkaian (ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ, dzaalika fadhlu llaahi) harfiahnya 'itu karunia Allah', dan bahasa Indonesia menambahkan partikel penegas sehingga menjadi 'itulah'. Kalimat nominal dalam bahasa Arab menyatakan keadaan yang tetap, bukan kejadian yang sedang berlangsung. Jadi ayat ini menetapkan status perkaranya lebih dulu sebagai karunia, baru sesudah itu menyebut penyalurannya dengan kata kerja.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan bahwa karunia kenabian dan petunjuk sepenuhnya wewenang Allah memilih penerimanya. Kata tunjuknya jauh, dan itu disengaja. Yang ditunjuk bukan satu butir terakhir melainkan seluruh perkara di dua ayat sebelumnya, mulai dari pengutusan sampai jangkauannya ke generasi yang belum lahir. Semuanya dikumpulkan dulu, baru diberi satu nama: karunia.
Penamaan itu sendiri sudah menjawab sesuatu. Pengutusan bisa saja dibaca sebagai kehormatan yang diperoleh, atau sebagai kedudukan yang pantas jatuh kepada yang paling siap. Ayat ini menutup dua bacaan itu sekaligus dengan menyebutnya pemberian. Yang memberi menentukan penerimanya, dan penerima tidak sedang memenangkan apa-apa.
Bagian keduanya menambah satu lapis lagi. Allah tidak disebut 'yang berkarunia' melainkan 'yang memiliki karunia', yaitu kata kepemilikan, bukan kata sifat. Karunia berkedudukan sebagai sesuatu yang dipegang. Sesuatu yang dipegang bisa diberikan tanpa berkurang pada yang memegangnya, dan itu menjelaskan kenapa pemberian kepada satu pihak tidak pernah berarti pengurangan bagi pihak lain.
Di situlah letak ayat ini di dalam surahnya. Ia berdiri persis di antara kabar tentang pengutusan kepada bangsa yang tak-ber-Kitab dan teguran keras kepada mereka yang lebih dulu menerima Kitab. Formula penutupnya pun muncul di beberapa tempat lain yang bingkainya serupa, yaitu ketika ada pihak yang tidak rela melihat kebaikan turun kepada orang lain. Ayat ini menjawab keberatan itu sebelum ia sempat diucapkan.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut seluruh perkara pengutusan itu sebagai karunia, bukan sebagai jabatan yang direbut. Yang memilih Dia, bukan yang mencalonkan diri. Penamaan ini menutup dua bacaan sekaligus: bahwa pengutusan adalah kehormatan yang diperoleh dengan usaha, dan bahwa ia kedudukan yang sepantasnya jatuh kepada yang paling siap. Dua-duanya masuk akal menurut ukuran manusia, dan dua-duanya dibatalkan oleh satu kata. Yang menerima tidak sedang memenangkan apa pun, dan karena itu tidak punya alasan merasa unggul atas yang tidak menerima.
- Yang tidak bisa diusahakan juga tidak bisa diprotes. Pilihannya bukan hasil lomba, jadi tidak ada peserta yang dirugikan dan tidak ada juri yang bisa digugat. Ini terdengar keras, tetapi justru di situ ringannya. Orang yang menerima tidak perlu membuktikan bahwa ia pantas, dan orang yang tidak menerima tidak perlu merasa kalah dalam pertandingan yang tidak pernah diadakan. Allah menempatkan seluruh perkara ini di luar papan skor, dan yang tersisa untuk manusia hanyalah apa yang ia lakukan dengan bagian yang sampai kepadanya.
- Kata 'agung' ditaruh di ujung kalimat, dan ia menerangkan karunianya, bukan pemiliknya. Ukurannya disebut sesudah pemiliknya, sehingga pembaca lebih dulu tahu siapa yang memberi baru tahu seberapa besar yang diberikan. Urutan itu membalik kebiasaan manusia menilai pemberian dari besarnya lebih dulu. Di sini besarnya justru mengikuti siapa yang memberi. Yang punya besar, karunianya besar, dan itu berlaku bahkan untuk bagian yang tampak kecil di mata penerimanya.
- Formula penutup ayat ini dipakai di beberapa tempat lain, dan bingkainya berulang. Beberapa di antaranya datang persis sesudah kalimat tentang orang yang tidak rela melihat kebaikan turun kepada pihak lain. Jadi ia bukan sekadar pujian yang ditempelkan di ujung, melainkan jawaban atas keberatan yang belum sempat diucapkan. Di surah ini letaknya persis di antara kabar tentang pengutusan kepada bangsa yang tak-ber-Kitab dan teguran kepada mereka yang lebih dulu menerima Kitab. Allah menjawab lebih dulu, sebelum keberatan itu berubah menjadi tuduhan.
- Allah tidak disebut 'yang berkarunia' melainkan 'yang memiliki karunia'. Yang dipakai kata kepemilikan, bukan kata sifat, dan bedanya kelihatan pada akibatnya. Sifat melekat pada penyandangnya dan habis kalau dibagi; milik dipegang dan bisa diberikan tanpa berkurang pada yang memegang. Karena itu pemberian kepada satu pihak tidak pernah berarti pengurangan bagi pihak lain. Kecemburuan atas karunia yang jatuh kepada orang lain berdiri di atas anggapan yang keliru sejak awalnya, yaitu anggapan bahwa persediaannya terbatas.
- Kalimat 'kepada siapa yang Dia kehendaki' dibiarkan tanpa keterangan tambahan. Tidak disebut apa dasarnya, tidak disebut syaratnya, tidak disebut ukurannya. Celah itu sengaja dibuka, dan menambalnya dengan penjelasan dalam kurung berarti menutup sesuatu yang Allah pilih untuk tidak ditutup. Akibat praktisnya jelas bagi pembaca: tidak ada rumus yang bisa dipakai untuk menghitung siapa yang layak, termasuk untuk menghitung diri sendiri. Yang tersisa bukan tebakan tentang pilihan-Nya, melainkan pekerjaan atas apa yang sudah sampai. Kalau ukurannya memang tidak diberitahukan, berapa banyak waktu yang pantas dihabiskan untuk menebak siapa yang layak?