اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu menghalangi dari jalan Allah. Sesungguhnya sangat buruk apa yang mereka kerjakan.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِittakhadzuu aymaanahum junnatan fa-shadduu 'an sabiili llaahimereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu menghalangi dari jalan Allah
- إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَinnahum saa'a maa kaanuu ya'maluunasesungguhnya sangat buruk apa yang mereka kerjakan
Terjemahan per kata (12 kata)
- اتَّخَذُواittakhadzuumereka mengambil
- أَيْمَانَهُمْaymaanahumsumpah mereka
- جُنَّةًjunnatanperisai
- فَصَدُّواfa-shadduumaka mereka menghalangi
- عَنْ'andari
- سَبِيلِsabiilijalan
- اللَّهِllaahiAllah
- إِنَّهُمْinnahumsesungguhnya mereka
- سَاءَsaa'aseburuk-buruk
- مَاmaaapa yang
- كَانُواkaanuumereka selalu
- يَعْمَلُونَya'maluunamereka kerjakan
Inti bacaan
Penyalahgunaan sumpah sebagai perisai: 'mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu menghalangi dari jalan Allah', pengulangan tema dari 58:16, kritik terhadap manipulasi formalitas verbal untuk menutupi niat buruk yang sesungguhnya.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini tersusun dari dua bagian yang masing-masing sudah dipakai di tempat lain, dan dua tempat itu berdekatan. Rangkaian (اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً, ittakhadzuu aymaanahum junnatan) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 58:16 dan 63:2. Rangkaian (سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ, saa'a maa kaanuu ya'maluuna) muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 9:9, 58:15, dan 63:2.
Yang menarik, paruh pertama ayat ini sama persis dengan paruh pertama 58:16, sedangkan penutupnya sama persis dengan penutup 58:15. Dua ayat yang berurutan di Surah 58 karena itu bertemu kembali sebagai satu ayat di sini. Yang tidak diambil justru ujung 58:16, yaitu penyebutan azab yang menghinakan; di tempatnya berdiri penutup dari ayat sebelumnya.
Susunan seperti itu bukan penghematan. Bahan yang sama dipakai ulang justru untuk menerangkan golongan yang sama, dan Surah 58 memang membicarakan orang-orang yang menjadikan sumpah sebagai perlindungan. Jadi yang berulang bukan kalimatnya saja melainkan juga pokok pembicaraannya.
Perbedaan itu mengubah arah kalimatnya. Di 58:16 yang disebut sesudah perbuatan mereka adalah akibat yang menimpa mereka; di sini yang disebut penilaian atas perbuatannya. Satu susunan yang sama karena itu berakhir pada dua hal yang berbeda, yaitu hukuman dan penilaian.
Kata yang diterjemahkan 'perisai' berarti sesuatu yang dipakai menahan serangan. Yang dijadikan perisai bukan senjata melainkan sumpah, dan sumpah adalah alat untuk meyakinkan orang lain. Terjemahan mempertahankan gambaran perisai itu dan tidak menggantinya dengan kata yang lebih umum seperti 'alasan', sebab penggantian tersebut akan menghapus bahwa yang dipakai adalah sesuatu yang semestinya melindungi kebenaran.
Yang dihalangi disebut 'jalan Allah', bukan orang tertentu. Jadi akibat perbuatan mereka tidak berhenti pada diri mereka sendiri melainkan mengenai orang lain yang hendak melewatinya. Terjemahan menahan keluasan itu.
Kata kerja terakhirnya berbentuk berlangsung dan didahului kata yang menandai kebiasaan, sehingga yang dinilai bukan satu perbuatan melainkan apa yang biasa mereka kerjakan. Terjemahan menahan bentuk itu dengan 'apa yang mereka kerjakan'.
Sumpahnya disebut dalam bentuk jamak, bukan tunggal. Yang dipakai sebagai perisai bukan satu sumpah melainkan banyak, dan banyaknya itu sejalan dengan bentuk kata kerja penutupnya yang menandai kebiasaan. Terjemahan menahan bentuk jamak tersebut dan tidak menunggalkannya.
Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut sumpah apa yang mereka ucapkan, tidak disebut siapa yang terhalangi, dan tidak disebut apa hukumannya. Yang disebut cuma alat, akibat, dan penilaian. Menahan sisanya membuat ayat ini menerangkan sebuah cara kerja, bukan sebuah kejadian.
Tafsiran
Ayat ini menggambarkan sumpah dipakai sebagai tameng untuk menghalangi jalan Allah: taktik berulang kaum munafik untuk menyamarkan niat mereka.
Letaknya melanjutkan 63:1 dengan berpindah dari satu ucapan ke satu kebiasaan. Di ayat sebelumnya yang disebut apa yang mereka katakan ketika datang; di sini yang disebut apa yang mereka pakai secara berulang.
Ayat ini tersusun dari dua bagian yang masing-masing sudah dipakai di Surah 58, dan dua tempat itu berurutan. Paruh pertamanya sama persis dengan paruh pertama 58:16, sedangkan penutupnya sama persis dengan penutup 58:15.
Yang tidak diambil justru ujung 58:16, yaitu penyebutan azab yang menghinakan. Di tempatnya berdiri penutup dari ayat sebelumnya, sehingga satu susunan yang sama berakhir pada dua hal yang berbeda: hukuman di sana, penilaian di sini.
Penutupnya sendiri dipakai 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 9:9, 58:15, dan 63:2.
Yang dijadikan perisai bukan senjata melainkan sumpah, dan yang dihalangi disebut jalan Allah, bukan orang tertentu.
Kata kerja terakhirnya berbentuk berlangsung dan didahului kata yang menandai kebiasaan, sehingga yang dinilai bukan satu perbuatan.
Sumpahnya disebut dalam bentuk jamak, sejalan dengan bentuk kata kerja penutupnya yang menandai kebiasaan.
Tidak disebut sumpah apa yang mereka ucapkan, dan tidak disebut siapa yang terhalangi.
Renungan dan Hikmah
- Yang mereka jadikan pelindung bukan senjata melainkan sumpah. Sumpah adalah alat untuk meyakinkan orang lain, dan di sini ia dipakai untuk menahan pemeriksaan atas diri mereka. Terjemahan mempertahankan gambaran perisai itu dan tidak menggantinya dengan kata yang lebih umum. Alat yang semestinya menegakkan kebenaran dipakai justru untuk menutupinya, dan itulah yang membuat perbuatan ini sulit dibongkar: yang dipakai adalah hal yang biasanya dipercaya orang. Allah menyebutnya perisai, yaitu alat bertahan, bukan alat menyerang.
- Kata kerja terakhirnya berbentuk berlangsung dan didahului kata yang menandai kebiasaan, sehingga yang dinilai Allah bukan satu perbuatan melainkan apa yang biasa mereka kerjakan. Terjemahan menahan bentuk itu. Perbedaannya menentukan: satu perbuatan bisa terjadi karena keadaan, sedangkan kebiasaan menerangkan siapa pelakunya. Yang dibicarakan surah ini memang golongan, dan golongan dikenali dari yang berulang, bukan dari yang sekali. Sekali berdusta belum menjadikan seseorang pendusta; kebiasaanlah yang menamainya.
- Penilaian penutupnya memakai rangkaian yang dipakai 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 9:9, 58:15, dan 63:2. Allah menyebut perbuatan itu buruk tanpa merinci hukumannya di ayat ini. Yang diberikan penilaian, bukan ancaman, dan keduanya bekerja berbeda: ancaman menuntut orang menimbang akibat, sedangkan penilaian menuntutnya menimbang perbuatannya sendiri. Allah memilih yang kedua di ayat ini, padahal yang pertama tersedia di ayat kembarnya.
- Paruh pertama ayat ini sama persis dengan paruh pertama 58:16, dan penutupnya sama persis dengan penutup 58:15. Dua ayat yang berurutan di Surah 58 bertemu kembali sebagai satu ayat di sini. Allah memakai bahan yang sudah ada lalu menyusunnya berbeda, dan susunan baru itu bukan pengulangan melainkan pilihan: bagian yang tidak diambil justru ujung 58:16 yang menyebut azab, dan yang menggantikannya penilaian dari ayat sebelumnya.
- Yang dihalangi disebut jalan Allah, bukan orang tertentu. Akibat perbuatan mereka karena itu tidak berhenti pada diri mereka sendiri melainkan mengenai siapa pun yang hendak melewatinya. Terjemahan menahan keluasan tersebut. Kerugian yang ditimbulkan kemunafikan tidak terbatas pada kerugian pelakunya, dan itulah yang membedakannya dari kesalahan yang cuma merugikan diri sendiri. Yang dihalangi jalannya, bukan orangnya, sehingga kerugiannya menimpa siapa saja yang hendak lewat.
- Kalau 58:16 memakai susunan yang sama dan menutupnya dengan azab, kenapa di sini tidak? Yang ditaruh Allah di tempatnya justru penilaian atas perbuatan. Tidak disebut sumpah apa yang diucapkan, tidak disebut siapa yang terhalangi, dan tidak disebut apa hukumannya. Menahan ketiganya membuat ayat ini menerangkan sebuah cara kerja, bukan sebuah kejadian, dan cara kerja bisa dikenali di zaman mana pun, sedangkan kejadian cuma bisa dikenang.