سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Sama saja bagi mereka, apakah engkau memohonkan ampunan untuk mereka atau tidak, Allah tidak akan mengampuni mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum fasik.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْsawaa'un 'alayhim a-staghfarta lahum am lam tastaghfir lahum lan yaghfira llaahu lahumsama saja bagi mereka, apakah engkau memohonkan ampunan untuk mereka atau tidak, Allah tidak akan mengampuni mereka
  2. إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَinna llaaha laa yahdii l-qawma l-faasiqiinasesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum fasik

Terjemahan per kata (18 kata)

  1. سَوَاءٌsawaa'unsama saja
  2. عَلَيْهِمْ'alayhimatas mereka
  3. أَسْتَغْفَرْتَa-staghfartaapakah engkau memohonkan ampun
  4. لَهُمْlahumbagi mereka
  5. أَمْamatau
  6. لَمْlamtidak
  7. تَسْتَغْفِرْtastaghfirengkau memohonkan ampun
  8. لَهُمْlahumbagi mereka
  9. لَنْlantidak akan
  10. يَغْفِرَyaghfiramengampuni
  11. اللَّهُllaahuAllah
  12. لَهُمْlahumbagi mereka
  13. إِنَّinnasesungguhnya
  14. اللَّهَllaahaAllah
  15. لَاlaatidak
  16. يَهْدِيyahdiimemberi petunjuk
  17. الْقَوْمَl-qawmakaum
  18. الْفَاسِقِينَl-faasiqiinaorang-orang fasik

Inti bacaan

Konsekuensi dari kekerasan hati yang menetap: 'sama saja bagi mereka apakah engkau memohonkan ampunan untuk mereka atau tidak, Allah tidak akan mengampuni mereka', pengakuan bahwa penolakan yang cukup mendalam bisa mencapai titik di mana bahkan syafaat pun tidak lagi efektif, peringatan tentang bahaya menunda pertobatan hingga terlambat.

Penjelasan pilihan kata

Tambahan kurung berisi nama pribadi tidak dipakai.

Rangkaian (سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ, sawaa'un 'alayhim) muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:6, 36:10, dan 63:6. Di ketiga tempat itu susunannya sama, yaitu menyebut dua kemungkinan yang berlawanan lalu menyatakan keduanya tidak berbeda hasilnya. Yang berbeda kata kerjanya: di 2:6 dan 36:10 yang disebut memberi peringatan, dan di sini memohonkan ampunan.

Perbedaan itu menggeser siapa yang dirugikan. Memberi peringatan adalah perbuatan yang menuntut sesuatu dari yang diperingatkan; memohonkan ampunan adalah perbuatan yang murni menguntungkan yang dimohonkan. Jadi susunan yang di dua tempat lain dipakai untuk menyatakan sia-sianya sebuah tuntutan, di sini dipakai untuk menyatakan sia-sianya sebuah pemberian.

Ayat ini juga bersambung ke 63:5 yang mendahuluinya. Di sana mereka menolak diajak supaya dimohonkan ampun; di sini dinyatakan bahwa dimohonkan atau tidak, hasilnya sama. Jadi penolakan mereka di ayat sebelumnya ternyata tidak mengubah apa pun yang belum berubah.

Rangkaian (الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ, al-qawma l-faasiqiina) muncul 5 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 5:108, 9:24, 9:80, 61:5, dan 63:6. Lima kemunculan itu tersebar di empat surah, sebab Surah 9 memuatnya dua kali.

Salah satu dari lima tempat tersebut, yaitu 9:80, memakai gagasan yang sama dengan ayat ini. Di sana pun disebutkan bahwa memohonkan ampunan tidak akan mengubah hasilnya, bahkan disebutkan angka tujuh puluh kali. Dua ayat karena itu bertemu pada dua hal sekaligus: sia-sianya permohonan ampun dan kalimat penutup yang sama.

Yang menutup ayat ini bukan pernyataan tentang mereka, melainkan pernyataan tentang Allah, yaitu bahwa Dia tidak memberi petunjuk kepada kaum fasik. Terjemahan menahan perpindahan pokok kalimat itu. Yang dinyatakan bukan bahwa mereka mustahil berubah, melainkan bahwa petunjuk tidak diberikan kepada golongan yang bersifat begitu.

Bentuk pertanyaan di dalam pembukanya memakai huruf tanya yang dilekatkan pada kata kerjanya, bukan kata tanya tersendiri. Terjemahan memakai 'apakah' untuk menahannya. Dua kemungkinan yang disebut pun disusun sejajar panjangnya, sehingga tak satu pun terbaca sebagai yang lebih diharapkan.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut sampai kapan keadaan itu berlaku, tidak disebut apakah sifat fasik itu bisa ditinggalkan, dan tidak disebut apa yang harus dilakukan terhadap mereka. Yang disebut cuma bahwa dua kemungkinan tadi berakhir sama. Menahan sisanya menjaga ayat ini berupa keterangan tentang golongan, bukan vonis atas nama.

Tafsiran

Ayat ini menegaskan ketidakbergunaan permohonan ampunan bagi orang yang telah ditetapkan Allah tak diberi petunjuk karena kefasikan mereka sendiri.

Letaknya menjawab apa yang ditinggalkan 63:5. Di sana mereka menolak diajak supaya dimohonkan ampun; di sini dinyatakan bahwa dimohonkan atau tidak, hasilnya sama.

Susunan pembukanya dipakai juga di 2:6 dan 36:10, tetapi di kedua tempat itu kata kerjanya memberi peringatan, sedangkan di sini memohonkan ampunan.

Perbedaan tersebut menggeser siapa yang dirugikan, sebab memberi peringatan menuntut sesuatu dari yang diperingatkan, sedangkan memohonkan ampunan murni menguntungkan yang dimohonkan.

Kalimat penutupnya dipakai 5 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 5:108, 9:24, 9:80, 61:5, dan 63:6. Salah satunya, yaitu 9:80, memakai gagasan yang sama tentang sia-sianya permohonan ampun, bahkan menyebut angka tujuh puluh kali. Dua ayat itu bertemu pada dua hal sekaligus.

Yang menutup bukan pernyataan tentang mereka melainkan tentang Allah, dan terjemahan menahan perpindahan pokok kalimat itu.

Dua kemungkinan di pembukanya disusun sejajar panjangnya, sehingga tak satu pun terbaca sebagai yang lebih diharapkan.

Tidak disebut sampai kapan keadaan itu berlaku, dan tidak disebut apakah sifat fasik itu bisa ditinggalkan.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyatakan dua kemungkinan yang berlawanan berakhir sama. Susunan itu dipakai 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:6, 36:10, dan 63:6, dan di dua tempat lainnya kata kerjanya memberi peringatan. Di sini yang disia-siakan bukan tuntutan melainkan pemberian. Memohonkan ampun tidak menuntut apa pun dari yang dimohonkan, sehingga sia-sianya perbuatan itu menerangkan keadaan penerimanya, bukan kekurangan pada yang memohonkan. Yang gratis pun bisa ditolak, dan penolakan atas yang gratis lebih banyak berbicara.
  • Di 63:5 mereka menolak diajak supaya dimohonkan ampun. Di sini Allah menyatakan bahwa dimohonkan atau tidak, hasilnya sama. Jadi penolakan mereka ternyata tidak mengubah apa pun yang belum berubah. Susunan dua ayat itu meninggalkan kesan yang khas: yang mereka tolak dengan sombong sesungguhnya sudah tidak berlaku bagi mereka, dan kesombongan itu bahkan tidak mengubah kerugian yang sudah ada. Menolak sesuatu yang sudah tidak berlaku tidak menambah apa pun selain penampakan sikapnya.
  • Yang menutup ayat ini bukan pernyataan tentang mereka melainkan pernyataan tentang Allah, yaitu bahwa Dia tidak memberi petunjuk kepada kaum fasik. Rangkaian penutup itu dipakai 5 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 5:108, 9:24, 9:80, 61:5, dan 63:6. Yang dinyatakan bukan bahwa mereka mustahil berubah, melainkan bahwa petunjuk tidak diberikan kepada golongan yang bersifat begitu. Sifatnya yang menghalangi, bukan orangnya, dan sifat bisa ditinggalkan sementara orang tidak bisa berhenti menjadi dirinya.
  • Salah satu dari lima tempat yang memakai kalimat penutup ini, yaitu 9:80, juga memakai gagasan yang sama tentang sia-sianya permohonan ampun, bahkan menyebut angka tujuh puluh kali. Dua ayat itu bertemu pada dua hal sekaligus. Allah tidak menyebut angka di sini, dan ketiadaan angka membuat pernyataannya tidak bisa dibaca sebagai tantangan untuk mencoba lebih banyak. Angka mengundang perhitungan; ketiadaannya menutup perhitungan itu.
  • Kalimat penutupnya menyebut kaum, bukan orang per orang. Allah menilai golongan yang bersifat fasik, dan sifat itulah yang disebut sebagai penghalang. Terjemahan menahan bentuk jamak tersebut. Menyebut golongan dan bukan nama membuat pernyataannya tetap berupa keterangan tentang sebab, dan pembacanya diberi cara memeriksa sifat, bukan daftar untuk memeriksa orang. Daftar nama menutup pintu; sebutan sifat membiarkannya terbuka.
  • Sampai kapan keadaan itu berlaku, dan apakah sifat fasik bisa ditinggalkan? Ayat ini tidak menyebut keduanya, dan tidak menyebut apa yang harus dilakukan terhadap mereka. Yang dinyatakan cuma bahwa dua kemungkinan tadi berakhir sama. Menahan ketiganya menjaga ayat ini berupa keterangan tentang golongan, bukan vonis atas nama, sehingga tak seorang pun bisa memakainya untuk menutup pintu bagi orang tertentu, termasuk bagi dirinya sendiri.