فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Maka apabila mereka mendekati akhir idah mereka, rujuklah dengan mereka secara baik, atau lepaskanlah mereka secara baik, dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian, dan tegakkanlah kesaksian itu karena Allah. Itulah yang dengannya diberi nasihat siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan baginya jalan keluar,

Terjemahan bertahap (4 jeda)

  1. فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍfa-idzaa balaghna ajalahunna fa-amsikuuhunna bi-ma'ruufin aw faariquuhunna bi-ma'ruufinmaka apabila mereka mendekati akhir idah mereka, rujuklah dengan mereka secara baik, atau lepaskanlah mereka secara baik
  2. وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِwa-asyhiduu dzaway 'adlin minkum wa-aqiimuu sy-syahaadata li-llaahidan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian, dan tegakkanlah kesaksian itu karena Allah
  3. ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِdzaalikum yuu'azhu bihi man kaana yu'minu bi-llaahi wa-l-yawmi l-aakhiriitulah yang dengannya diberi nasihat siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir
  4. وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًاwa-man yattaqi llaaha yaj'al lahu makhrajandan siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan baginya jalan keluar

Terjemahan per kata (30 kata)

  1. فَإِذَاfa-idzaamaka apabila
  2. بَلَغْنَbalaghnamereka mencapai
  3. أَجَلَهُنَّajalahunnamasa iddah mereka
  4. فَأَمْسِكُوهُنَّfa-amsikuuhunnamaka tahanlah mereka
  5. بِمَعْرُوفٍbi-ma'ruufindengan cara yang baik
  6. أَوْawatau
  7. فَارِقُوهُنَّfaariquuhunnalepaskanlah mereka
  8. بِمَعْرُوفٍbi-ma'ruufindengan cara yang baik
  9. وَأَشْهِدُواwa-asyhiduudan persaksikanlah kalian
  10. ذَوَيْdzawaydua orang yang memiliki
  11. عَدْلٍ'adlinadil
  12. مِنْكُمْminkumdari kalian
  13. وَأَقِيمُواwa-aqiimuudan tegakkanlah kalian
  14. الشَّهَادَةَsy-syahaadatakesaksian
  15. لِلَّهِli-llaahibagi Allah
  16. ذَٰلِكُمْdzaalikumdemikian itu
  17. يُوعَظُyuu'azhudinasihati
  18. بِهِbihidengannya
  19. مَنْmanorang yang
  20. كَانَkaanaadalah
  21. يُؤْمِنُyu'minuberiman
  22. بِاللَّهِbi-llaahipada Allah
  23. وَالْيَوْمِwa-l-yawmidan hari
  24. الْآخِرِl-aakhiriakhir
  25. وَمَنْwa-mandan orang yang
  26. يَتَّقِyattaqibertakwa
  27. اللَّهَllaahaAllah
  28. يَجْعَلْyaj'almenjadikan
  29. لَهُlahubaginya
  30. مَخْرَجًاmakhrajanjalan keluar

Inti bacaan

Titik keputusan yang jelas dengan verifikasi: 'apabila mereka mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik, atau lepaskanlah mereka secara baik; dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil', struktur yang menuntut kejelasan keputusan (bukan ambiguitas berkepanjangan) disertai transparansi melalui kesaksian, model penyelesaian konflik yang menghindari ketidakpastian berlarut-larut.

Penjelasan pilihan kata

Rangkaian (بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ, balaghna ajalahunna) muncul 4 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:231, 2:232, 2:234, dan 65:2. Empat kemunculan di dua surah, sebab Surah 2 memuatnya tiga kali. Di semua tempat itu rangkaian tersebut menandai titik yang sama, yaitu saat masa tunggu hampir habis. Jadi aturannya tidak digantungkan pada perasaan salah satu pihak, melainkan pada sebuah tanggal yang bisa ditunjuk.

Di titik itu ayat ini memberi dua cabang. Kata (فَأَمْسِكُوهُنَّ, fa-amsikuuhunna) muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:231, 4:15, dan 65:2. Cabang keduanya yang membedakan ayat ini: kata (فَارِقُوهُنَّ, faariquuhunna) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, sedangkan 2:231 memakai kata lain untuk cabang yang sama, yaitu (سَرِّحُوهُنَّ, sarrihuuhunna). Dua ayat menyusun percabangan yang sama dengan kata pertama yang sama persis dan kata kedua yang berbeda.

Kata (بِمَعْرُوفٍ, bi-ma'ruufin) muncul 4 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:229, 2:231, 65:2, dan 65:6. Empat kemunculan di dua surah. Di ayat ini kata itu dipakai dua kali dalam satu kalimat, sekali untuk tiap cabang. Jadi keterangan caranya tidak digantungkan pada pilihan mana yang diambil; ia dilekatkan pada kedua-duanya dengan kata yang sama.

Rangkaian (عَدْلٍ مِنْكُمْ, 'adlin minkum) muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 5:95, 5:106, dan 65:2. Tiga tempat itu membicarakan tiga perkara yang jauh berbeda, yaitu denda perburuan, wasiat menjelang kematian, dan perpisahan rumah tangga. Kata di depannya berbeda ujungnya: 5:95 dan 5:106 memakai (ذَوَا, dzawaa), sedangkan bentuk (ذَوَيْ, dzaway) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2. Yang sama di tiga tempat itu bukan jenis perkaranya, melainkan bahwa urusan yang tak punya penonton diminta punya dua orang yang menyaksikan.

Rangkaian (أَقِيمُوا الشَّهَادَةَ, aqiimusy-syahaadata) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2. Kata (الشَّهَادَةَ, asy-syahaadata) sendiri dengan ujung yang sama muncul 2 kali, yaitu di 2:283 dan 65:2. Di 2:283 kata itu berdiri di dalam larangan menyembunyikannya, dan di sini di dalam perintah menegakkannya. Larangan dan perintah atas satu hal yang sama berdiri di dua tempat, dan yang di sini menambahkan kepada siapa kesaksian itu ditegakkan.

Rangkaian (وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ, wa-man yattaqi llaaha) muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, 65:4, dan 65:5. Ketiganya di dalam satu surah, dan tidak ada satu pun di luar surah ini. Balasan yang disebut sesudahnya berbeda-beda di tiga tempat itu: di sini jalan keluar, di 65:4 kemudahan dalam urusan, dan di 65:5 penghapusan kesalahan berikut pahala yang diperbesar. Jadi satu syarat diulang tiga kali dengan tiga akibat yang berlainan.

Kata (مَخْرَجًا, makhrajan) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2. Ia tidak diberi keterangan dari mana atau menuju ke mana, dan tidak dilekatkan pada satu kesulitan tertentu. Terjemahan menahan kekosongan itu dan memakai 'jalan keluar' tanpa menambahkan kurung penjelas.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut cabang mana yang lebih disukai, tidak disebut apa yang harus dipertimbangkan sebelum memilih, dan tidak disebut jalan keluar itu berupa apa. Yang disebut cuma bahwa dua-duanya harus ditempuh dengan cara yang patut dan disaksikan dua orang. Menahan sisanya menjaga aturannya tetap berupa cara, bukan berupa keputusan yang sudah diambilkan.

Tafsiran

Ayat ini merinci prosedur di akhir masa idah: rujuk atau berpisah dengan baik, disertai kesaksian, dan janji jalan keluar bagi siapa yang bertakwa.

Titik waktunya ditandai rangkaian (بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ, balaghna ajalahunna) yang muncul 4 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:231, 2:232, 2:234, dan 65:2, dan di semua tempat itu ia menandai saat masa tunggu hampir habis.

Percabangannya sama dengan 2:231 pada kata pertama, yaitu (فَأَمْسِكُوهُنَّ, fa-amsikuuhunna) yang muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:231, 4:15, dan 65:2. Cabang keduanya yang berbeda: kata (فَارِقُوهُنَّ, faariquuhunna) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, sedangkan 2:231 memakai kata lain untuk cabang yang sama.

Keterangan caranya dilekatkan pada kedua cabang dengan kata yang sama, dan kata itu muncul 4 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:229, 2:231, 65:2, dan 65:6.

Tuntutan dua saksi memakai rangkaian (عَدْلٍ مِنْكُمْ, 'adlin minkum) yang muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 5:95, 5:106, dan 65:2, tiga perkara yang jauh berbeda tetapi sama-sama diminta punya penyaksi.

Penutupnya memakai rangkaian (وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ, wa-man yattaqi llaaha) yang muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, 65:4, dan 65:5, seluruhnya di dalam surah ini, dengan tiga akibat yang berbeda. Yang dijanjikan di sini kata (مَخْرَجًا, makhrajan) yang muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, tanpa keterangan dari mana atau menuju ke mana.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut dua pilihan dengan keterangan cara yang sama: rujuk secara baik, atau lepaskan secara baik. Kata keterangannya dipakai dua kali dalam satu kalimat, sekali untuk tiap cabang, dan kata itu muncul 4 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:229, 2:231, 65:2, dan 65:6. Sepasang. Yang berpisah pun diminta berpisah dengan cara yang sama baiknya dengan yang bertahan, sebab yang dinilai bukan pilihan mana yang diambil, melainkan bagaimana pilihan itu dijalankan.
  • Yang diminta menghadirkan dua saksi yang adil. Rangkaian yang dipakai muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 5:95, 5:106, dan 65:2, dan tiga tempat itu membicarakan denda perburuan, wasiat menjelang kematian, dan perpisahan rumah tangga. Tiga perkara yang jauh berbeda diberi tuntutan yang sama. Urusan yang paling pribadi tetap dituntut punya catatan, dan yang menyamakan ketiganya bukan besarnya perkara, melainkan bahwa ketiganya mudah dibantah kalau tak ada yang melihat.
  • Allah menutupnya dengan janji jalan keluar bagi yang bertakwa. Kata yang dipakai untuk jalan keluar itu muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, dan ia tidak diberi keterangan dari mana atau menuju ke mana. Sesudah aturan, bukan sebelumnya. Yang menaati diberi tahu bahwa jalannya tak buntu, tetapi tidak diberi tahu jalan itu berupa apa, sehingga yang dijanjikan adanya pintu dan bukan gambar pintunya.
  • Rangkaian tentang siapa yang bertakwa kepada Allah muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, 65:4, dan 65:5, dan ketiganya berada di dalam surah ini saja. Tidak ada di luar. Yang berbeda di tiga tempat itu akibatnya: jalan keluar, kemudahan dalam urusan, lalu penghapusan kesalahan berikut pahala yang diperbesar. Allah mengulang satu syarat sambil mengganti balasannya, sehingga yang ditekankan bukan satu imbalan tertentu, melainkan bahwa syarat itu menyentuh banyak sisi sekaligus.
  • Percabangan yang sama sudah ada di 2:231, dan kata pertamanya sama persis di kedua ayat. Yang berbeda cabang keduanya: kata yang dipakai di sini muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, sementara 2:231 memakai kata yang berarti melepaskan. Kata di sini berasal dari gagasan berpisah, bukan melepas. Perbedaannya menaruh dua pihak pada kedudukan yang setara: yang satu tidak sedang melepaskan yang lain, keduanya berpisah.
  • Untuk siapa sebenarnya kesaksian itu ditegakkan? Perintahnya tidak berhenti pada menghadirkan saksi, melainkan diteruskan menjadi menegakkan kesaksian karena Allah. Rangkaian perintah itu muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:2, sedangkan kata kesaksiannya dengan ujung yang sama muncul 2 kali, yaitu di 2:283 dan 65:2, dan di 2:283 ia berdiri di dalam larangan menyembunyikannya. Saksi bisa hadir tanpa berkata jujur. Karena itu yang dituntut bukan kehadirannya, melainkan kepada siapa mulutnya berutang.