أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ

Tempatkanlah mereka di tempat kalian bertinggal menurut kemampuan kalian, dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan mereka. Dan jika mereka hamil, maka berikanlah nafkah kepada mereka sampai mereka melahirkan kandungan mereka. Kemudian jika mereka menyusui untuk kalian, maka berikanlah upah mereka, dan bermusyawarahlah di antara kalian secara baik. Dan jika kalian menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusui untuknya.

Terjemahan bertahap (4 jeda)
  1. أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّaskinuuhunna min haytsu sakantum min wujdikum wa-laa tudaarruuhunna li-tudayyiquu alayhinnatempatkanlah mereka di tempat kalian bertinggal menurut kemampuan kalian, dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan mereka
  2. وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّwa-in kunna ulaati hamlin fa-anfiquu alayhinna hattaa yada'na hamlahunnadan jika mereka hamil, maka berikanlah nafkah kepada mereka sampai mereka melahirkan kandungan mereka
  3. فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍfa-in arda'na lakum fa-aatuuhunna ujuurahunna wa-tamiruu baynakum bi-ma'ruufinkemudian jika mereka menyusui untuk kalian, maka berikanlah upah mereka, dan bermusyawarahlah di antara kalian secara baik
  4. وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰwa-in ta'aasartum fa-sa-turdi'u lahu ukhraadan jika kalian menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusui untuknya
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar s-k-n, h-y-ts, w-j-d, d-r-r, d-y-q, k-w-n, a-w-l, h-m-l, n-f-q, w-d-', r-d-', a-t-y, a-j-r, a-m-r, b-y-n, '-r-f, '-s-r, a-kh-r): askinuuhunna diterjemahkan 'tempatkanlah mereka' (akar s-k-n); laa tudaarruuhunna li-tudayyiquu diterjemahkan 'jangan menyusahkan untuk menyempitkan' (akar d-r-r + akar d-y-q); anfiquu diterjemahkan 'berilah nafkah' (akar n-f-q); aatuuhunna ujuurahunna diterjemahkan 'berikanlah upah mereka' (akar '-t-y + akar '-j-r); i'tamiruu baynakum bi-ma'ruuf diterjemahkan 'bermusyawarahlah secara baik' (akar '-m-r + akar '-r-f). gloss '(para istri yang dicerai)/(anak-anak)-mu/(anak itu)' dibuang.

Aplikasi

Standar perawatan yang layak selama masa transisi: 'tempatkanlah mereka di tempat kalian bertinggal menurut kemampuan kalian, dan janganlah kalian menyusahkan mereka... jika mereka menyusui untuk kalian, maka berikanlah upah mereka; dan bermusyawarahlah di antara kalian secara baik', kombinasi kewajiban finansial yang jelas (nafkah, upah menyusui) dengan pendekatan kolaboratif (musyawarah), model penyelesaian tanggung jawab pasca-perceraian yang tetap manusiawi.