لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Hendaklah orang yang lapang memberi nafkah dari kelapangannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan dengan apa yang dianugerahkan-Nya kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.

Terjemahan bertahap (4 jeda)

  1. لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِli-yunfiq dzuu sa'atin min sa'atihihendaklah orang yang lapang memberi nafkah dari kelapangannya
  2. وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُwa-man qudira 'alayhi rizquhu fa-l-yunfiq mimmaa aataahu llaahudan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa yang dianugerahkan Allah kepadanya
  3. لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَاlaa yukallifu llaahu nafsan illaa maa aataahaaAllah tidak membebani seseorang melainkan dengan apa yang dianugerahkan-Nya kepadanya
  4. سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًاsa-yaj'alu llaahu ba'da 'usrin yusranAllah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan

Terjemahan per kata (25 kata)

  1. لِيُنْفِقْli-yunfiqhendaklah menginfakkan
  2. ذُوdzuupemilik
  3. سَعَةٍsa'atinkelapangan
  4. مِنْmindari
  5. سَعَتِهِsa'atihikemampuannya
  6. وَمَنْwa-mandan orang yang
  7. قُدِرَqudiraditentukan
  8. عَلَيْهِ'alayhiatasnya
  9. رِزْقُهُrizquhurezekinya
  10. فَلْيُنْفِقْfa-l-yunfiqmaka hendaklah ia menginfakkan
  11. مِمَّاmimmaadari apa yang
  12. آتَاهُaataahuDia memberinya
  13. اللَّهُllaahuAllah
  14. لَاlaatidak
  15. يُكَلِّفُyukallifumembebani
  16. اللَّهُllaahuAllah
  17. نَفْسًاnafsanjiwa
  18. إِلَّاillaakecuali
  19. مَاmaaapa yang
  20. آتَاهَاaataahaamemberinya
  21. سَيَجْعَلُsa-yaj'aluakan menjadikan
  22. اللَّهُllaahuAllah
  23. بَعْدَba'dasesudah
  24. عُسْرٍ'usrinkesulitan
  25. يُسْرًاyusrankemudahan

Inti bacaan

Prinsip proporsionalitas kewajiban finansial: 'hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan', keadilan yang disesuaikan kapasitas individu, ditutup janji harapan 'Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan' bagi yang sedang menghadapi keterbatasan finansial.

Penjelasan pilihan kata

Tambahan kurung '(rezekinya)', '(harta)', dan '(sesuai)' tidak dipakai. 'Min sa'atihi'/'dzuu sa'atin' diselaraskan 'kelapangannya'/'orang yang lapang' secara konsisten.

Kata (سَعَةٍ, sa'atin) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:247 dan 65:7. Di 2:247 kata itu menyebut kelapangan yang diberikan kepada seorang raja yang dipilih, dan di sini kelapangan orang biasa yang sedang menanggung nafkah. Kata yang sama dipakai untuk kekuasaan dan untuk isi kantong, dan yang menyamakannya bahwa keduanya pemberian, bukan capaian.

Ayat ini menyebut dua keadaan dengan dua perintah yang bentuknya sama tetapi ukurannya tidak. Yang lapang diminta memberi dari kelapangannya; yang disempitkan rezekinya diminta memberi dari apa yang diberikan Allah kepadanya. Kedua-duanya tetap diminta memberi. Yang berubah bukan kewajibannya melainkan takarannya, dan takaran itu diambil dari keadaan orangnya sendiri, bukan dari kebutuhan pihak seberang.

Rangkaian (لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا, laa yukallifu llaaha nafsan) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 2:286 dan 65:7. Pembukanya sama kata demi kata, tetapi batas yang disebut sesudahnya berbeda: 2:286 menyebut kesanggupannya, dan 65:7 menyebut apa yang telah diberikan kepadanya. Yang pertama batas dari dalam diri, yang kedua batas dari luar. Dua ayat memakai kalimat yang sama untuk menutup dua pintu tuntutan yang berlainan, dan yang di sini menutup pintu yang lebih mudah diketuk orang lain, yaitu 'kamu pasti masih bisa kalau mau'.

Kata (يُسْرًا, yusran) muncul 6 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 18:88, 51:3, 65:4, 65:7, 94:5, dan 94:6. Enam kemunculan di empat surah, sebab Surah 65 memuatnya dua kali dan Surah 94 juga dua kali. Yang menarik perbandingannya dengan Surah 94. Di 94:5 dan 94:6 kata sambung yang dipakai berarti 'bersama', sehingga kemudahan disebut menyertai kesempitan; di sini kata sambungnya berarti 'setelah', sehingga kemudahan disebut menyusul kesempitan. Satu huruf sambung yang berbeda, dan dua janji yang berbeda pula bentuknya. Yang satu mengatakan keduanya berbarengan; yang lain mengatakan yang satu menyusul yang lain.

Terjemahan menahan perbedaan itu dan memakai 'setelah', bukan 'bersama'. Menyeragamkan keduanya akan menghapus satu dari dua keterangan yang sengaja dibedakan, dan yang terhapus justru keterangan yang paling terasa oleh orang yang sedang di dalam kesempitan: bahwa keadaan itu punya ujung.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut berapa besar nafkahnya, tidak disebut siapa yang menilai kelapangan seseorang, dan tidak disebut kapan kelapangan itu datang. Yang disebut cuma bahwa ukurannya diambil dari yang ada padanya. Menahan sisanya membuat aturan ini tidak bisa dipakai untuk menagih melebihi isi, dan sekaligus tidak bisa dipakai untuk mengaku kosong.

Tafsiran

Ayat ini menetapkan prinsip nafkah proporsional sesuai kemampuan masing-masing, tidak melebihi apa yang dianugerahkan Allah.

Letaknya menjawab pertanyaan yang ditinggalkan 65:6. Di sana perintah menempatkan sudah diikat pada kemampuan yang menanggung, tetapi kemampuan itu belum diuraikan. Di sini ia diuraikan, dan diuraikan dua arah sekaligus: dari sisi yang lapang dan dari sisi yang sempit.

Kata untuk kelapangan itu dipakai lagi cuma di 2:247, di sana untuk kelapangan seorang raja yang dipilih. Kata yang sama menutup kekuasaan dan isi kantong, sebab keduanya sama-sama pemberian.

Batasnya lalu ditegaskan dengan kalimat yang dipakai juga di 2:286. Pembukanya sama kata demi kata, tetapi 2:286 menyebut kesanggupan sebagai batas, sedangkan di sini yang disebut apa yang sudah diberikan. Batas dari dalam diri dan batas dari luar, dipakai untuk menutup dua pintu tuntutan yang berbeda.

Penutupnya menyambung ke 94:5 dan 94:6, dua ayat yang memakai kata kemudahan yang sama. Yang berbeda kata sambungnya: di sana kemudahan disebut bersama kesempitan, di sini sesudahnya. Surah ini sendiri memakai kata itu dua kali, di 65:4 dan 65:7.

Tidak disebut berapa besar nafkahnya, dan tidak disebut siapa yang menilai kelapangan seseorang.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut dua kedudukan dengan perintah yang berbeda: yang berkecukupan menakar dari kecukupannya, yang sempit menakar dari apa yang ada padanya. Takarannya bukan satu. Aturan yang mengukur per orang tidak membuat yang kurang merasa gagal, sebab yang dinilai bukan besarnya melainkan bagiannya dari yang dimiliki. Aturan berangka tunggal selalu mengorbankan salah satu ujung: terlalu ringan bagi yang berlebih, dan mustahil bagi yang tak punya.
  • Kalimat berikutnya menegaskan Allah tidak memikulkan kepada siapa pun sesuatu di luar apa yang telah diberikan-Nya. Batasnya dinyatakan terang-terangan, tidak dibiarkan disimpulkan sendiri. Yang dijaga bukan hanya hak pihak penerima, tetapi juga agar pihak pemberi tidak ditagih melampaui isinya oleh siapa pun, termasuk oleh dirinya sendiri, yang di saat merasa bersalah biasanya paling keras menuntut. Batas itu melindungi orang dari tagihan yang tak lagi punya dasar.
  • Ayat tentang kesulitan diakhiri sebuah jaminan, bukan anjuran bersabar. Bedanya besar: anjuran menuntut sesuatu dari orang yang sedang tak punya apa-apa untuk diberikan, sementara jaminan justru menyerahkan sesuatu kepadanya. Kepada yang sedang terhimpit, yang paling dibutuhkan memang bukan petuah tentang sikap, tetapi keterangan bahwa keadaan ini punya ujung. Allah memilih menyerahkan, bukan meminta, di kalimat terakhir.
  • Ada dua cara Al-Qur'an menyandingkan kesulitan dan kemudahan, dan keduanya tidak dilebur jadi satu rumusan. Yang satu menyebut keduanya berbarengan, sehingga jalan keluarnya dinyatakan sudah ada saat itu juga, di dalam keadaan yang masih berlangsung. Yang lain menyebut yang satu menyusul yang lain, sehingga yang dijanjikan pergantian keadaan. Orang yang terhimpit kadang butuh yang pertama dan kadang yang kedua, dan Allah menyediakan dua-duanya alih-alih memaksakan satu bentuk penghiburan.
  • Yang sempit rezekinya tidak dibebaskan, tetapi diberi takaran lain. Ia tetap diminta menyerahkan sesuatu, dari apa yang tersedia padanya. Susunan begitu menaruhnya sebagai pihak yang masih punya, bukan pihak yang cuma menadah. Allah menjaga dua hal sekaligus dalam satu kalimat: pihak seberang tetap memperoleh haknya, dan yang sedang terhimpit tidak dikeluarkan dari barisan yang menunaikan tanggungannya. Yang diangkat dari pundaknya beratnya, bukan kedudukannya.
  • Kenapa takarannya diambil dari keadaan pihak pemberi, bukan dari keperluan pihak penerima? Keperluan tidak punya batas atas, dan aturan yang mengikatkan diri pada sesuatu yang tak berbatas akan selalu bisa dipakai untuk menuntut lebih. Ayat ini mengikatnya pada sesuatu yang bisa dilihat isinya. Tidak disebut siapa yang berwenang menilai kecukupan seorang, sehingga penilaian itu tidak jatuh ke tangan pihak yang berkepentingan atasnya. Dua pintu ditutup sekaligus: menagih melampaui isi, dan mengaku kosong padahal berisi.