بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah, Ar-Rahman, Sang Pengasih.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu. Allah pengampun lagi pengasih.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَyaa ayyuhaa n-nabiyyu li-ma tuharrimu maa ahalla llaahu lakawahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu
- تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَtabtaghii mardhaata azwaajikaengkau bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu
- وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌwa-llaahu ghafuurun rahiimunAllah pengampun lagi pengasih
Terjemahan per kata (15 kata)
- يَاyaawahai
- أَيُّهَاayyuhaasekalian
- النَّبِيُّn-nabiyyuNabi
- لِمَli-mamengapa
- تُحَرِّمُtuharrimuengkau mengharamkan
- مَاmaaapa yang
- أَحَلَّahallamenghalalkan
- اللَّهُllaahuAllah
- لَكَlakabagimu
- تَبْتَغِيtabtaghiiengkau mencari
- مَرْضَاتَmardhaatakeridaan
- أَزْوَاجِكَazwaajikaistri-istrimu
- وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
- غَفُورٌghafuurunpengampun
- رَحِيمٌrahiimunpengasih
Inti bacaan
'mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu', pengakuan bahwa bahkan niat baik (menyenangkan orang terdekat) tidak boleh mengubah status hukum yang telah ditetapkan, batas antara kebaikan interpersonal dan otoritas menetapkan hukum.
Penjelasan pilihan kata
Basmalah pada arab ayat pertama surah ini mengikuti konvensi baku proyek, tidak dijadikan segmen terjemahan bertahap tersendiri. Tambahan kurung '(Muhammad)' tidak dipakai, tidak tertulis eksplisit di ayat ini.
Rangkaian (لِمَ تُحَرِّمُ, lima tuharrimu) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 66:1. Kata (مَرْضَاتَ, mardhaata) juga muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 66:1. Dua bahan sekali pakai berdiri di ayat pembuka surah ini, dan keduanya menanggung isi pertanyaannya.
Panggilan (يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ, yaa ayyuhan-nabiyyu) muncul 13 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 8:64, 8:65, 8:70, 9:73, 33:1, 33:28, 33:45, 33:50, 33:59, 60:12, 65:1, 66:1, dan 66:9. Dari tiga belas tempat itu, tiga memakainya sebagai kata pembuka sebuah surah, yaitu 33:1, 65:1, dan 66:1. Surah ini sendiri memakainya dua kali, di ayat pertama dan di 66:9.
Surah ini dibuka pertanyaan, bukan pernyataan dan bukan sumpah. Yang ditanya pun bukan pihak yang menolak, melainkan yang menerima wahyu. Susunan seperti itu jarang, sebab kebanyakan pertanyaan di dalam Al-Qur'an ditujukan kepada yang membantah. Membuka surah dengan pertanyaan yang diarahkan ke dalam menandai bahwa yang dibicarakan bukan perselisihan dengan luar.
Yang diharamkan tidak dinamai. Ayatnya berkata 'apa yang dihalalkan Allah bagimu' tanpa menyebutkan bendanya. Terjemahan menahan kekosongan itu dan tidak menyisipkan nama apa pun, sebab penyisipan akan mengubah ayat yang menyebut jenis menjadi ayat yang menyebut satu perkara. Yang bisa dipastikan cuma bahwa yang dilarang bagi diri sendiri itu sesuatu yang semula dibolehkan.
Sebaliknya alasannya justru disebut, yaitu mencari kesenangan hati istri. Jadi ayat ini menahan perbuatannya dan membuka niatnya. Susunan tersebut memindahkan sorotan dari apa yang dikerjakan ke mengapa dikerjakan, dan yang ditegur bukan larangannya melainkan tempat larangan itu bersandar.
Penutupnya menyebut dua sifat yang berkaitan dengan ampunan dan kasih sayang. Jadi teguran ini ditutup dengan dua nama yang meredakan, bukan dengan ancaman. Susunan seperti itu menetapkan nada seluruh surah, dan lima ayat berikutnya tetap memakai nada tersebut walaupun isinya makin tajam.
Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut kapan, tidak disebut istri yang mana, dan tidak disebut apa akibat dari larangan itu. Yang disebut cuma pertanyaannya dan niat di belakangnya. Menahan nama membuat ayat ini terbaca sebagai teguran tentang cara mengambil keputusan, bukan sebagai catatan tentang satu peristiwa rumah tangga.
Tafsiran
Ayat ini menegur halus Nabi karena mengharamkan sesuatu yang halal bagi dirinya, semata demi menyenangkan hati istri-istrinya.
Surah ini dibuka pertanyaan yang diarahkan ke dalam, bukan pernyataan dan bukan bantahan terhadap yang menolak.
Rangkaian (لِمَ تُحَرِّمُ, lima tuharrimu) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 66:1. Kata (مَرْضَاتَ, mardhaata) juga muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 66:1.
Panggilan (يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ, yaa ayyuhan-nabiyyu) muncul 13 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 8:64, 8:65, 8:70, 9:73, 33:1, 33:28, 33:45, 33:50, 33:59, 60:12, 65:1, 66:1, dan 66:9, dan tiga di antaranya membuka sebuah surah, yaitu 33:1, 65:1, dan 66:1.
Yang diharamkan tidak dinamai, sedangkan alasannya justru disebut. Jadi ayat ini menahan perbuatannya dan membuka niatnya, sehingga sorotannya berpindah dari apa yang dikerjakan ke mengapa dikerjakan. Penutupnya menyebut dua sifat yang berkaitan dengan ampunan dan kasih sayang, jadi teguran ini ditutup dengan nada yang meredakan. Tidak disebut kapan dan istri yang mana.
Surah ini dibuka pertanyaan yang diarahkan kepada yang menerima wahyu, bukan kepada yang menolak, dan susunan seperti itu jarang. Menahan nama bendanya membuat ayat ini terbaca sebagai teguran tentang cara mengambil putusan, bukan sebagai catatan tentang satu peristiwa rumah tangga.
Renungan dan Hikmah
- Allah bertanya mengapa engkau mengharamkan apa yang Dia halalkan bagimu. Kepada Nabi sendiri. Teguran itu dibuka terang-terangan dalam kitab yang dibaca semua orang. Panggilan pembukanya muncul tiga belas kali di seluruh Al-Qur'an, dan tiga di antaranya memakainya sebagai kata pertama sebuah surah, yaitu 33:1, 65:1, dan 66:1. Surah ini sendiri memakainya dua kali, di ayat pertama dan di 66:9. Jadi panggilan tersebut bukan sapaan yang jarang, tetapi pemakaiannya sebagai pembuka surah memang tidak banyak. Pemakaiannya sebagai pembuka surah memang tidak banyak.
- Allah menyebut maksudnya menyenangkan hati istri-istrinya. Niat yang baik. Yang ditegur bukan niatnya, melainkan cara yang dipilih untuk memenuhinya. Yang diharamkan tidak dinamai, sedangkan alasannya justru disebut. Jadi ayatnya menahan perbuatannya dan membuka niatnya. Susunan tersebut memindahkan sorotan dari apa yang dikerjakan ke mengapa dikerjakan, dan yang ditegur bukan larangannya melainkan tempat larangan itu bersandar. Menahan bendanya menjaga ayat ini tidak menyempit jadi satu perkara saja. Menahan bendanya menjaga ayat ini tidak menyempit jadi satu perkara.
- Ayat teguran itu ditutup dengan pengampun lagi pengasih. Dua sifat. Yang menegur menyebut kelapangan-Nya di kalimat yang sama. Penutupnya menyebut dua sifat yang berkaitan dengan ampunan dan kasih sayang. Jadi teguran ini ditutup dengan dua nama yang meredakan, bukan dengan ancaman. Susunan seperti itu menetapkan nada seluruh surah, dan lima ayat berikutnya tetap memakai nada tersebut walaupun isinya makin tajam menjelang 66:5. Nada penutupnya bertahan walaupun isi surah ini makin tajam sesudahnya.
- Surah ini dibuka pertanyaan, bukan pernyataan dan bukan sumpah. Yang ditanya pun bukan mereka yang menolak, melainkan yang menerima wahyu. Susunan seperti itu jarang, sebab kebanyakan pertanyaan di dalam Al-Qur'an diarahkan kepada yang membantah. Allah membuka surah ini dengan pertanyaan yang diarahkan ke dalam, dan arah itu menandai bahwa yang dibicarakan bukan perselisihan dengan luar. Arah pertanyaan itu menandai bahwa yang dibicarakan bukan perselisihan dengan luar.
- Rangkaian pertanyaannya dan kata untuk kesenangan hati sama-sama tidak muncul lagi di seluruh Al-Qur'an, dan keduanya berdiri di ayat pembuka surah ini. Allah memakai dua bahan sekali pakai justru di kalimat pertama. Kata yang tidak punya pasangan di tempat lain menahan pembaca dari menyamakan pembuka ini dengan pembuka surah mana pun yang pernah dibacanya. Kata yang tak punya pasangan menahan pembaca dari menyamakannya dengan pembuka mana pun.
- Apa sebenarnya yang diharamkan? Kapan itu berlangsung? Istri yang mana? Tidak satu pun dinamai. Yang disebut cuma pertanyaannya dan niat di belakangnya. Allah menahan namanya, dan penahanan itu membuat ayat ini terbaca sebagai teguran tentang cara mengambil putusan, bukan sebagai catatan tentang satu peristiwa rumah tangga yang sudah lewat. Teguran tentang cara mengambil putusan berlaku lebih lama daripada catatan peristiwa.