قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ ۚ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

Sungguh, Allah telah mensyariatkan untuk kalian pembebasan diri dari sumpah kalian. Allah adalah pelindung kalian, dan Dia Sang Berilmu lagi Sang Penuh Hikmah.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْqad farada llaahu lakum tahillata aymaanikumsungguh, Allah telah mensyariatkan untuk kalian pembebasan diri dari sumpah kalian
  2. وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْwa-llaahu mawlaakumAllah adalah pelindung kalian
  3. وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُwa-huwa l-aliimu l-hakiimudan Dia Sang Berilmu lagi Sang Penuh Hikmah
Catatan pilihan kata (ringkas)

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: sebutan 'Maha Bijaksana' diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah' (takrif corpus); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga rendering). Lih.. sebagian penerjemah: 'God has ordained for you the absolution of your oaths. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).

Aplikasi

Mekanisme keluar dari sumpah yang terlanjur: 'Allah telah mensyariatkan untuk kalian pembebasan diri dari sumpah kalian', pengakuan bahwa komitmen verbal yang gegabah bisa memiliki jalan keluar yang sah, sistem yang tidak mengunci seseorang secara permanen pada keputusan impulsif.