قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ ۚ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

Sungguh, Allah telah mensyariatkan untuk kalian pembebasan diri dari sumpah kalian. Allah adalah pelindung kalian, dan Dia Sang Berilmu lagi Sang Penuh Hikmah.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْqad faradha llaahu lakum tahillata aymaanikumsungguh, Allah telah mensyariatkan untuk kalian pembebasan diri dari sumpah kalian
  2. وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْwa-llaahu mawlaakumAllah adalah pelindung kalian
  3. وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُwa-huwa l-'aliimu l-hakiimudan Dia Sang Berilmu lagi Sang Penuh Hikmah

Terjemahan per kata (11 kata)

  1. قَدْqadsungguh
  2. فَرَضَfaradhamewajibkan
  3. اللَّهُllaahuAllah
  4. لَكُمْlakumbagi kalian
  5. تَحِلَّةَtahillatapelepasan
  6. أَيْمَانِكُمْaymaanikumsumpah kalian
  7. وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
  8. مَوْلَاكُمْmawlaakumpelindung kalian
  9. وَهُوَwa-huwadan Dia
  10. الْعَلِيمُl-'aliimuSang Berilmu
  11. الْحَكِيمُl-hakiimuSang Penuh Hikmah

Inti bacaan

Mekanisme keluar dari sumpah yang terlanjur: 'Allah telah mensyariatkan untuk kalian pembebasan diri dari sumpah kalian', pengakuan bahwa komitmen verbal yang gegabah bisa memiliki jalan keluar yang sah, sistem yang tidak mengunci seseorang secara permanen pada keputusan impulsif.

Penjelasan pilihan kata

'Al-aliimu l-hakiimu' (bentuk intensif siighat mubaalaghah, berbeda dari 'aalimu' bentuk partisipel aktif di 64:18) diterjemahkan 'Sang Berilmu lagi Sang Penuh Hikmah' sesuai draf awal, konsisten dengan pola gelar takrif 'Sang X' sesudah 'huwa'.

Kata (تَحِلَّةَ, tahillata) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 66:2. Kata (مَوْلَاكُمْ, maulaakum) muncul 5 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 3:150, 8:40, 22:78, 57:15, dan 66:2. Rangkaian (الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ, al-'aliimul-hakiim) menutup ayat ini. Bentuk bersandang itu dipakai juga di 2:32, 12:83, dan 12:100.

Sasaran bicaranya berpindah dari tunggal ke jamak. Ayat sebelumnya menyapa satu orang dengan 'engkau', dan ayat ini menyapa banyak dengan 'kalian'. Perpindahan itu terjadi tanpa satu kalimat penghubung. Jadi jalan keluar yang disebutkan di sini bukan kekhususan bagi yang ditegur di 66:1, melainkan berlaku bagi semua yang terikat ucapannya sendiri.

Kata kerja pembukanya memakai bentuk yang sudah lewat dan didahului kata penegas, yaitu bahwa hal itu sudah ditentukan. Jadi jalan keluarnya bukan sesuatu yang baru diadakan sesudah teguran, melainkan sesuatu yang sudah ada sebelumnya. Susunan tersebut mengubah kedudukan teguran di 66:1: yang ditunjuk bukan ketiadaan jalan keluar, melainkan tidak dipakainya jalan yang sudah tersedia.

Kata untuk pelindung di ayat ini dipakai juga di 3:150, 8:40, 22:78, dan 57:15. Di 3:150 dan 8:40 ia berada di dalam kalimat tentang pertolongan, dan di 22:78 di dalam kalimat tentang perjuangan. Jadi kata tersebut selalu muncul di tempat yang membicarakan sandaran ketika keadaan sedang berat, dan di ayat ini ia muncul sesudah pembicaraan tentang sumpah.

Rangkaian penutupnya dipakai juga di 2:32, 12:83, dan 12:100 dalam bentuk bersandang yang sama. Di 2:32 ia diucapkan para malaikat yang mengakui keterbatasan pengetahuannya, dan di 12:83 serta 12:100 ia berada di dalam kisah yang panjang tentang kesabaran menunggu. Jadi dua nama itu berulang di tempat yang membicarakan pengetahuan yang melampaui yang tampak, dan di ayat ini ia menutup pembicaraan tentang ucapan yang mengikat.

Ayat ini tidak menyebutkan hukuman. Sesudah teguran di 66:1, yang datang bukan ancaman melainkan keterangan tentang jalan keluar. Susunan seperti itu meneruskan nada penutup 66:1, yang juga menyebut ampunan dan kasih sayang. Dua ayat berturut-turut menegur tanpa satu kata ancaman pun.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut sumpah yang mana, tidak disebut bagaimana caranya dibebaskan, dan tidak disebut siapa yang terikat. Yang disebut cuma bahwa jalannya sudah ditentukan. Menahan caranya menjaga ayat ini tetap berupa keterangan tentang adanya jalan, bukan uraian yang harus dihafal langkah demi langkah.

Tafsiran

Ayat ini menetapkan syariat pembebasan sumpah sebagai jalan keluar bagi larangan yang ditetapkan diri sendiri pada ayat sebelumnya.

Ayat ini menyebutkan bahwa jalan keluarnya sudah ada sejak sebelum teguran, dan menyapa semua orang, bukan satu orang.

Kata (تَحِلَّةَ, tahillata) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 66:2. Kata (مَوْلَاكُمْ, maulaakum) muncul 5 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 3:150, 8:40, 22:78, 57:15, dan 66:2. Rangkaian (الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ, al-'aliimul-hakiim) menutup ayat ini. Bentuk bersandang itu dipakai juga di 2:32, 12:83, dan 12:100.

Sasaran bicaranya berpindah dari tunggal ke jamak tanpa satu kalimat penghubung, sehingga jalan keluar yang disebutkan bukan kekhususan bagi yang ditegur di 66:1.

Kata kerja pembukanya memakai bentuk yang sudah lewat dan didahului kata penegas, jadi jalan keluarnya sudah ada sebelumnya. Yang ditunjuk teguran di 66:1 bukan ketiadaan jalan keluar, melainkan tidak dipakainya jalan yang sudah tersedia. Ayat ini pun tidak menyebutkan hukuman. Tidak disebut sumpah yang mana dan bagaimana caranya dibebaskan.

Kata untuk pelindung selalu muncul di tempat yang membicarakan sandaran ketika keadaan sedang berat, dan di sini ia muncul sesudah pembicaraan tentang ucapan yang mengikat. Rangkaian penutupnya pun berulang di tempat yang membicarakan pengetahuan yang melampaui yang tampak.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut Dia telah mensyariatkan pembebasan diri dari sumpah. Jalan keluarnya disediakan. Yang terlanjur mengikat diri tidak dibiarkan terjebak selamanya. Kata kerja pembukanya memakai bentuk yang sudah lewat dan didahului kata penegas, yaitu bahwa hal itu sudah ditentukan. Jadi jalan keluarnya bukan sesuatu yang baru diadakan sesudah teguran, melainkan sesuatu yang sudah ada sebelumnya. Susunan tersebut mengubah kedudukan teguran di 66:1: yang ditunjuk bukan ketiadaan jalan keluar, melainkan tidak dipakainya jalan yang sudah tersedia. Jalan yang sudah tersedia lebih berat ditinggalkan daripada jalan yang belum ada.
  • Di tengah aturan itu Dia menyebut diri-Nya pelindung kalian. Bukan pengawas. Ketentuan yang membebaskan diterangkan sebagai bentuk perlindungan. Kata untuk pelindung di ayat ini dipakai juga di 3:150, 8:40, 22:78, dan 57:15. Di 3:150 dan 8:40 ia berada di dalam kalimat tentang pertolongan, dan di 22:78 di dalam kalimat tentang perjuangan. Jadi kata tersebut selalu muncul di tempat yang membicarakan sandaran ketika keadaan sedang berat, dan di sini ia muncul sesudah pembicaraan tentang ucapan yang mengikat. Sandaran disebutkan justru sesudah pembicaraan tentang ucapan yang mengikat.
  • Penutupnya menyebut Dia Sang Berilmu lagi Sang Penuh Hikmah. Mengetahui dan menimbang. Yang menyediakan jalan keluar adalah Yang tahu persis kapan ia diperlukan. Rangkaian penutupnya dipakai juga di 2:32, 12:83, dan 12:100 dalam bentuk bersandang yang sama. Di 2:32 ia diucapkan para malaikat yang mengakui keterbatasan pengetahuannya, dan di 12:83 serta 12:100 ia berada di dalam kisah panjang tentang kesabaran menunggu. Jadi dua nama itu berulang di tempat yang membicarakan pengetahuan yang melampaui yang tampak oleh mata. Pengetahuan yang melampaui yang tampak jadi penutup di keempat tempatnya.
  • Ayat sebelumnya menyapa satu orang dengan 'engkau', dan ayat ini menyapa banyak dengan 'kalian'. Perpindahan itu terjadi tanpa satu kalimat penghubung. Jadi jalan keluar yang disebutkan di sini bukan kekhususan bagi yang ditegur di 66:1, melainkan berlaku bagi semua yang terikat ucapannya sendiri. Allah melebarkan sasarannya sesudah menegur satu orang, dan pelebaran itu memakai satu kata ganti saja. Pelebaran sasaran itu memakai satu kata ganti saja, tanpa kalimat penghubung.
  • Ayat ini tidak menyebutkan hukuman. Sesudah teguran di 66:1, yang datang bukan ancaman melainkan keterangan tentang jalan keluar. Susunan seperti itu meneruskan nada penutup 66:1, yang juga menyebut ampunan dan kasih sayang. Dua ayat berturut-turut menegur tanpa satu kata ancaman pun, dan nada tersebut bertahan walaupun isi surah ini makin tajam sesudahnya. Nada meredakan bertahan di dua ayat berturut-turut tanpa satu kata ancaman.
  • Sumpah yang mana? Bagaimana caranya dibebaskan? Siapa saja yang terikat? Tidak satu pun disebut. Yang disebut cuma bahwa jalannya sudah ditentukan. Allah menahan caranya, dan penahanan itu menjaga ayat ini tetap berupa keterangan tentang adanya jalan, bukan uraian yang harus dihafal langkah demi langkah oleh yang membacanya. Keterangan tentang adanya jalan berbeda dari uraian langkah yang harus dihafal.