وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

Mereka menginginkan agar engkau bersikap lunak, maka mereka bersikap lunak.

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَwadduu law tudzinu fa-yudzinuunamereka menginginkan agar engkau bersikap lunak, maka mereka bersikap lunak

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. وَدُّواwadduumereka menginginkan
  2. لَوْlawsekiranya
  3. تُدْهِنُtudzinuengkau bersikap lunak
  4. فَيُدْهِنُونَfa-yudzinuunamaka mereka bersikap lunak

Inti bacaan

Peringatan terhadap jebakan kompromi bertahap: 'mereka menginginkan agar engkau bersikap lunak. Maka, mereka bersikap lunak (pula)', pengungkapan strategi manipulatif di mana kelunakan sepihak diharapkan memicu respons balik yang menguntungkan penekan, kewaspadaan terhadap tuntutan kompromi yang sebenarnya bertujuan melemahkan prinsip.

Penjelasan pilihan kata

Tambahan kurung '(pula)' tidak dipakai.

Kata (تُدْهِنُ, tudhinu) dan kata (فَيُدْهِنُونَ, fa-yudhinuun) masing-masing muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dan keduanya berada di ayat ini. Akarnya sama dengan akar kata untuk minyak, sehingga arti dasarnya melicinkan atau meminyaki. Dari situ lahir arti bersikap lunak supaya perkaranya berjalan mulus, yaitu melunakkan pendirian bukan karena berubah pikiran melainkan supaya tidak ada yang tersinggung.

Kata (وَدُّوا, wadduu) muncul 5 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 3:118, 4:89, 33:20, 60:2, dan 68:9. Di semua tempat itu ia dipakai untuk menyebut keinginan pihak yang memusuhi, dan keinginan tersebut tidak pernah diucapkan kepada yang bersangkutan. Al-Qur'an merekam apa yang mereka inginkan di dalam hati, bukan apa yang mereka katakan.

Susunan kalimatnya bercermin. Satu kata kerja dipakai untuk pihak yang diajak, dan kata kerja yang sama dipakai untuk mereka sendiri, dihubungkan huruf (فَ, fa) yang menyatakan akibat. Bunyinya: mereka menginginkan engkau melunak, maka mereka melunak. Tawar-menawar itu tidak pernah diucapkan kepada siapa pun; ia disusun di dalam kepala mereka sendiri, dan Al-Qur'an membukanya.

Terjemahan menahan bentuk cermin itu dengan memakai kata yang sama di dua tempat, yaitu 'bersikap lunak' pada keduanya. Memakai dua kata yang berbeda akan membuat kalimatnya lebih enak dibaca tetapi menghapus kesejajarannya, padahal kesejajaran itulah yang memperlihatkan bahwa yang ditawarkan sebuah pertukaran.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut dalam perkara apa kelunakan itu diminta, tidak disebut seberapa banyak, dan tidak disebut apa yang mereka janjikan sebagai imbalannya selain kelunakan yang sama. Pertukaran yang isinya cuma kelunakan bertukar kelunakan tidak menghasilkan apa-apa bagi kebenaran perkaranya, dan justru itu yang hendak diperlihatkan.

Huruf (لَوْ, lau) di tengah kalimat menyatakan pengandaian yang belum terjadi. Jadi yang direkam bukan kesepakatan yang sudah dibuat, melainkan yang masih berupa keinginan. Al-Qur'an menyebutnya sebelum ia sempat ditawarkan. Bagi yang membacanya, itu berarti peringatan datang lebih dahulu daripada godaannya, dan urutan seperti itu jauh lebih berguna daripada peringatan yang datang sesudah orangnya telanjur menerima.

Perlu dicatat bahwa yang dilarang di sini bukan berlaku lembut. Kelembutan justru diperintahkan di banyak tempat lain dalam Al-Qur'an, termasuk dalam menyampaikan. Yang disebut di ayat ini melunakkan pendirian sebagai alat tukar, dan bedanya terletak pada apa yang bergerak. Pada kelembutan yang benar, yang bergerak caranya; pada yang dilarang di sini, yang bergerak isinya.

Tafsiran

Ayat ini menolak kompromi dengan orang yang menginginkan sikap lunak dari Nabi.

Kata (تُدْهِنُ, tudhinu) dan kata (فَيُدْهِنُونَ, fa-yudhinuun) masing-masing muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dan keduanya berada di ayat ini. Akarnya sama dengan akar kata untuk minyak, sehingga arti dasarnya melicinkan; dari situ lahir arti melunakkan pendirian supaya perkaranya berjalan mulus.

Kata (وَدُّوا, wadduu) muncul 5 kali, yaitu di 3:118, 4:89, 33:20, 60:2, dan 68:9, dan di semua tempat itu ia menyebut keinginan pihak yang memusuhi yang tidak pernah diucapkan kepada yang bersangkutan.

Susunan kalimatnya bercermin: satu kata kerja untuk pihak yang diajak, kata kerja yang sama untuk mereka sendiri, dihubungkan huruf yang menyatakan akibat. Terjemahan menahan bentuk cermin itu dengan memakai kata yang sama di dua tempat. Tidak disebut dalam perkara apa kelunakan itu diminta dan tidak disebut seberapa banyak; pertukaran yang isinya cuma kelunakan bertukar kelunakan memang tidak menghasilkan apa-apa bagi kebenaran perkaranya.

Huruf pengandaian di tengah kalimat menyatakan sesuatu yang belum terjadi, sehingga yang direkam keinginan yang belum sempat ditawarkan. Yang dilarang di sini pun bukan berlaku lembut, sebab kelembutan justru diperintahkan di banyak tempat lain; yang disebut melunakkan pendirian sebagai alat tukar. Pada kelembutan yang benar, yang bergerak caranya; pada yang dilarang di sini, yang bergerak isinya.

Renungan dan Hikmah

  • Allah merekam tawar-menawar yang belum terjadi. Kalau kau melunak, kami pun melunak. Perjanjiannya diucapkan di kepala mereka sendiri. Membuka isi kepala pihak lain seperti ini memberi pembacanya sesuatu yang tidak pernah tersedia dalam pergaulan biasa. Dalam kenyataan, tawaran seperti itu tidak pernah berbunyi terang. Ia datang sebagai keramahan, sebagai ajakan berdamai, atau sebagai saran supaya tidak terlalu keras.
  • Yang ditawarkan pertukaran, bukan kebenaran. Bukan siapa yang benar. Siapa yang mau mengalah lebih dahulu. Yang ditawarkan pertukaran, dan pertukaran selalu terdengar adil. Di situlah letak bahayanya. Dua pihak sama-sama memberi sesuatu, sama-sama mendapat sesuatu, dan tidak ada yang merasa dirugikan. Yang dirugikan bukan salah satu pihak, melainkan perkara yang sedang diperselisihkan, dan perkara tidak bisa protes.
  • Kata yang dipakai dua kali dalam satu kalimat. Allah menaruhnya bercermin. Yang diminta persis yang dijanjikan. Bentuk cermin itu juga memperlihatkan bahwa yang mereka janjikan tidak menambah apa pun. Kalau yang ditawarkan sesuatu yang lain, masih ada yang bisa ditimbang. Yang ditawarkan di sini persis barang yang sama, sehingga pertukarannya tidak menghasilkan apa-apa selain hilangnya pendirian dua-duanya.
  • Kata تُدْهِنُ dan kata فَيُدْهِنُونَ masing-masing hanya muncul sekali di seluruh Al-Quran, dan keduanya berada di ayat yang sama. Akarnya sama dengan akar kata untuk minyak, sehingga gambaran dasarnya melicinkan permukaan supaya tidak ada yang tersangkut. Gambaran itu tepat sekali. Kelunakan yang dimaksud bukan kelembutan hati, melainkan pelicin yang dipasang supaya perkaranya lewat tanpa bunyi. Allah memilih kata yang tidak dipakai lagi di mana pun untuk satu tawaran yang paling sering datang.
  • Kata وَدُّوا muncul lima kali di seluruh Al-Quran, di 3:118, 4:89, 33:20, 60:2, dan 68:9. Di kelimanya ia menyebut keinginan pihak yang memusuhi, dan di kelimanya keinginan itu tidak pernah diucapkan kepada yang bersangkutan. Allah merekam isi hati yang tidak keluar dari mulut. Bagi yang menghadapinya, keterangan seperti itu tidak bisa dipakai untuk menuduh siapa pun, sebab tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan. Yang bisa dipakai cuma satu, yaitu kewaspadaan terhadap tawaran yang terdengar sangat wajar.
  • Yang ditawarkan pertukaran yang isinya sama di kedua sisi: engkau melunak, maka kami melunak. Pertukaran seperti itu terdengar adil dan karena itu paling sulit ditolak. Menolaknya membuat orang tampak keras kepala, sedangkan menerimanya tidak menambah apa pun pada perkara yang sedang diperselisihkan. Yang berpindah cuma satu, yaitu pendirian dua belah pihak, dan yang paling banyak kehilangan pihak yang semula memang berdiri di atas sesuatu. Kapan terakhir kali kita melunakkan pendirian bukan karena diyakinkan, melainkan supaya suasananya membaik?