سَلْهُمْ أَيُّهُمْ بِذَٰلِكَ زَعِيمٌ

Tanyakanlah kepada mereka, siapakah di antara mereka yang menjamin hal itu?

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. سَلْهُمْ أَيُّهُمْ بِذَٰلِكَ زَعِيمٌsalhum ayyuhum bi-dzaalika za'iimuntanyakanlah kepada mereka, siapakah di antara mereka yang menjamin hal itu

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. سَلْهُمْsalhumtanyakanlah kepada mereka
  2. أَيُّهُمْayyuhumsiapa di antara mereka
  3. بِذَٰلِكَbi-dzaalikadengan itu
  4. زَعِيمٌza'iimunpenjamin

Inti bacaan

Tuntutan akuntabilitas: 'tanyakanlah kepada mereka, siapakah di antara mereka yang menjamin hal itu?', permintaan konkret untuk pihak yang bertanggung jawab atas klaim, menutup ruang bagi pernyataan tanpa penjamin yang jelas.

Penjelasan pilihan kata

'Dzaalika' sebagai objek preposisi dipertahankan 'hal itu'.

Kata (سَلْهُمْ, salhum) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 68:40. Kata (زَعِيمٌ, za'iim) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 12:72 dan 68:40. Di 12:72 kata itu diucapkan seseorang yang menyatakan dirinya penjamin atas sebuah imbalan, jadi di sana ada yang berani maju. Di 68:40 yang ditanyakan siapa di antara mereka yang berani maju, dan tidak ada yang menjawab.

Sasaran bicaranya berganti lagi di ayat ini. Empat ayat sebelumnya menyapa 'kalian' secara langsung, dan di sini perintahnya ditujukan kepada satu orang, sedangkan yang tadi disapa berubah menjadi 'mereka'. Jadi pertanyaannya tidak lagi dihadapkan langsung, melainkan dititipkan. Perubahan itu memindahkan kedudukan yang ditanya dari lawan bicara menjadi pihak yang dibicarakan.

Yang diminta di ayat ini berpindah dari benda ke orang. Di 68:37 yang diminta kitab, di 68:39 yang diminta sumpah, dan di sini yang diminta nama. Ketiganya menuntut hal yang sama, yaitu sesuatu yang bisa ditunjuk. Yang terakhir paling sulit dielakkan, sebab kitab dan sumpah bisa dikatakan ada di tempat yang tidak terjangkau, sedangkan orang harus berdiri.

Kata penunjuk 'hal itu' merujuk ke seluruh anggapan yang baru disusun di 68:37 sampai 68:39. Ia tidak menunjuk satu bagian tertentu. Jadi yang diminta ditanggung bukan satu butir, melainkan seluruh bangunan anggapan tersebut sekaligus. Menyatukan semuanya ke dalam satu kata penunjuk membuat penanggungnya harus menanggung semuanya atau tidak sama sekali.

Kata untuk penjamin di dalam bahasa Arab dipakai untuk orang yang berdiri di depan menanggung urusan orang lain. Terjemahan memakai 'yang menjamin' dan menahan makna menanggung akibatnya. Memakai 'yang memimpin' akan memindahkannya ke urusan kedudukan, padahal yang dipersoalkan kesediaan menanggung, bukan kedudukan di dalam kelompok.

Bentuk perintahnya pendek dan tidak memakai kata pengantar apa pun. Ayat ini tidak berkata 'katakanlah kepada mereka', melainkan langsung 'tanyakan kepada mereka'. Bentuk yang sependek itu menyudahi rentetan pertanyaan sebelumnya dengan satu langkah yang bisa segera dikerjakan. Yang tadi berupa pertanyaan di udara sekarang menjadi tugas yang punya penerima dan sasaran.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut siapa yang diperintah, tidak disebut siapa mereka, dan tidak disebut apa jawabannya. Al-Qur'an tidak melaporkan bahwa ada yang maju dan tidak melaporkan bahwa tidak ada. Pertanyaan yang dibiarkan tanpa jawaban di dalam teks membuat kekosongan jawabannya terasa lebih lama daripada kalau ketiadaannya dinyatakan.

Tafsiran

Ayat ini menantang mereka menunjuk penjamin atas klaim mereka.

Ayat ini menutup rentetan pertanyaan dengan sebuah perintah pendek, dan yang diminta bukan lagi barang melainkan orang.

Kata (سَلْهُمْ, salhum) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 68:40. Kata (زَعِيمٌ, za'iim) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 12:72 dan 68:40. Di 12:72 kata itu diucapkan seseorang yang menyatakan dirinya penjamin atas sebuah imbalan, sedangkan di sini yang ditanyakan siapa yang berani maju.

Sasaran bicaranya berganti lagi. Empat ayat sebelumnya menyapa 'kalian' secara langsung, dan di sini perintahnya ditujukan kepada satu orang sedangkan yang tadi disapa berubah menjadi 'mereka'.

Yang diminta pun berpindah dari benda ke orang: di 68:37 kitab, di 68:39 sumpah, dan di sini nama. Yang terakhir paling sulit dielakkan, sebab kitab dan sumpah bisa dikatakan berada di tempat yang tidak terjangkau sedangkan orang harus berdiri. Kata penunjuk 'hal itu' merujuk ke seluruh anggapan di 68:37 sampai 68:39 sekaligus, bukan ke satu bagian tertentu, sehingga penanggungnya harus menanggung semuanya atau tidak sama sekali.

Bentuk perintahnya pendek dan tidak memakai kata pengantar apa pun, sehingga rentetan sebelumnya disudahi dengan satu langkah yang bisa segera dikerjakan. Tidak disebut siapa yang diperintah, tidak disebut siapa mereka, dan tidak disebut apa jawabannya.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menuntut penjamin, bukan bukti. Siapa yang berani menanggung. Kalau salah. Yang diminta di ayat ini berpindah dari benda ke orang. Di 68:37 yang diminta kitab, di 68:39 yang diminta sumpah, dan di sini sebuah nama. Ketiganya menuntut hal yang sama, yaitu sesuatu yang bisa ditunjuk. Yang terakhir paling sulit dielakkan, sebab kitab dan sumpah masih bisa dikatakan berada di tempat yang tidak terjangkau, sedangkan orang harus berdiri di hadapan yang bertanya dan menyebutkan namanya sendiri.
  • Pertanyaannya menyuruh mereka menunjuk seorang dari mereka sendiri. Bukan pihak luar. Dari kalangan mereka. Kata untuk penjamin di ayat ini juga dipakai di 12:72, dan di sana ia diucapkan seseorang yang menyatakan dirinya menanggung sebuah imbalan. Jadi di tempat itu ada yang berani maju. Di sini Allah menanyakan siapa yang berani maju, dan tidak seorang pun disebutkan menjawab. Perbandingan dua tempat itu tidak dinyatakan satu kalimat pun, dan cuma terbaca oleh yang memperhatikan pilihan katanya di dua tempat yang berjauhan itu.
  • Yang dijamin tidak disebut lagi. Allah memakai kata hal itu. Sudah jelas dari yang tadi. Kata penunjuk 'hal itu' merujuk ke seluruh anggapan yang baru disusun di 68:37 sampai 68:39, bukan ke satu bagian tertentu. Jadi yang diminta ditanggung bukan satu butir melainkan seluruh bangunannya sekaligus. Menyatukan semuanya ke dalam satu kata penunjuk membuat penanggungnya harus menanggung semuanya atau tidak sama sekali, dan tidak ada jalan tengah yang disediakan ayat ini bagi yang hendak menanggung sebagiannya saja.
  • Empat ayat sebelumnya menyapa 'kalian' secara langsung. Di ayat ini perintahnya ditujukan kepada satu orang, sedangkan yang tadi disapa berubah menjadi 'mereka'. Pertanyaannya tidak lagi dihadapkan, melainkan dititipkan. Allah memindahkan kedudukan mereka dari lawan bicara menjadi pihak yang dibicarakan, dan perpindahan itu sendiri sudah menyatakan sesuatu tentang bagaimana pertanyaan sebelumnya diterima.
  • Ayat ini tidak memakai kata pengantar apa pun. Ia tidak berkata 'katakanlah kepada mereka', melainkan langsung menyuruh bertanya. Bentuk sependek itu menyudahi rentetan sebelumnya dengan satu langkah yang bisa segera dikerjakan. Yang tadi berupa pertanyaan yang menggantung di udara sekarang punya penerima dan punya sasaran, dan Allah menutup bagian ini dengan sebuah tugas yang bisa dikerjakan hari itu juga, bukan dengan kesimpulan yang sudah jadi.
  • Adakah yang maju? Al-Qur'an tidak melaporkan bahwa ada, dan tidak melaporkan pula bahwa tidak ada. Allah membiarkan pertanyaannya berdiri tanpa penutup. Kalau ketiadaan jawabannya dinyatakan, pembaca akan menerima kesimpulan yang sudah jadi dan berhenti di situ. Dibiarkan begini, kekosongan jawabannya terasa lebih lama, dan yang membacanya ikut menunggu bersama yang bertanya sampai ayat berikutnya berpindah ke pokok yang lain.