فَاجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَجَعَلَهُ مِنَ الصَّالِحِينَ

Maka Tuhannya memilihnya, lalu menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. فَاجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَجَعَلَهُ مِنَ الصَّالِحِينَfa-jtabaahu rabbuhu fa-ja'alahu mina sh-shaalihiinamaka Tuhannya memilihnya, lalu menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh

Terjemahan per kata (5 kata)

  1. فَاجْتَبَاهُfa-jtabaahulalu Dia memilihnya
  2. رَبُّهُrabbuhuTuhannya
  3. فَجَعَلَهُfa-ja'alahulalu Dia menjadikannya
  4. مِنَminadari
  5. الصَّالِحِينَsh-shaalihiinaorang-orang saleh

Inti bacaan

Pemulihan penuh setelah krisis: 'Tuhannya memilihnya, lalu menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh', bukti bahwa kesalahan masa lalu, ketika direspons dengan kembali kepada Tuhan, tidak menghalangi pencapaian status mulia di kemudian hari, harapan bagi siapa pun yang pernah gagal namun berkomitmen memperbaiki diri.

Penjelasan pilihan kata

Kata (فَاجْتَبَاهُ, fajtabaahu) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 68:50. Rangkaian (مِنَ الصَّالِحِينَ, minash-shaalihiin) muncul 15 kali di seluruh Al-Qur'an dalam 11 surah, misalnya di 21:75, 29:27, dan 37:112. Jadi kata pembukanya tidak berulang di mana pun, sedangkan penutupnya rangkaian yang sering dipakai.

Ayat ini memuat dua perbuatan berurutan, yaitu memilih lalu menjadikan. Keduanya dikerjakan pihak yang sama, dan keduanya disambung huruf yang menyatakan urutan langsung. Jadi bukan dua peristiwa terpisah melainkan satu rangkaian. Yang mendahului pemilihannya, dan penempatan pada barisan yang saleh menyusul sesudahnya, bukan sebaliknya.

Kata kerja pertamanya berarti memungut dan mengumpulkan yang terpilih dari antara yang banyak. Terjemahan memakai 'memilihnya' dan menahan makna itu tanpa menambahkan alasan pemilihannya. Ayatnya memang tidak menyebutkan sebab, dan menambahkan sebab akan mengubah pemberian menjadi imbalan. Perbedaan itu menentukan bacaan seluruh bagian ini.

Pelakunya disebut dengan sebutan yang sama dengan yang dipakai di 68:49, yaitu Yang memelihara-nya. Dua ayat berturut-turut memakai sebutan itu, dan dua-duanya menempatkan-Nya sebagai yang berbuat sedangkan orangnya sebagai yang dikenai. Sepanjang 68:48 sampai 68:50, orang tersebut tidak satu kali pun menjadi pelaku, kecuali ketika ia menyeru dalam keadaan tersekat.

Susunan ini menutup peringatan di 68:48 dengan cara yang tidak biasa. Yang dijadikan contoh peringatan justru diakhiri dengan penerimaan, bukan dengan hukuman. Jadi peringatannya tidak berhenti pada larangan; ia dilanjutkan sampai memperlihatkan bagaimana keadaan itu berakhir. Yang membaca larangannya di 68:48 sudah mengetahui akhirnya sebelum bagian ini ditutup.

Letaknya sebagai penutup rangkaian tiga ayat membuat urutan seluruh bagian ini terbaca lengkap, yaitu perintah bertahan, lalu peringatan lewat contoh, lalu keadaan yang tercegah, lalu penerimaan. Empat langkah tersebut berjalan tanpa satu pun kalimat penghubung yang menerangkan hubungannya. Yang mengerjakan sambungannya cuma urutan ayat dan pengulangan sebutan yang sama.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut kapan pemilihan itu terjadi, tidak disebut apa yang berubah padanya, dan tidak disebut apakah ia mengetahuinya. Yang disebut cuma dua perbuatan dan urutannya. Menyebut urutan tanpa waktu membuat ayat ini terbaca sebagai keterangan tentang cara, bukan sebagai catatan tentang satu tanggal.

Penutup rangkaian ini tidak menyebut satu nama pun, sama seperti seluruh bagian sebelumnya. Yang dipakai cuma gambaran dan sebutan Yang memelihara. Surah ini menutup perumpamaannya dengan cara yang sama seperti ia menutup kisah kebun, yaitu tanpa memberi nama kepada pelakunya, sehingga yang tertinggal pada pembaca keadaannya dan bukan orangnya.

Tafsiran

Ayat ini menggambarkan pemilihan dan penetapan sebagai orang saleh sesudah ujian.

Ayat ini menutup bagian penutup surah dengan penerimaan, bukan dengan hukuman, padahal yang dibicarakan contoh sebuah peringatan.

Kata (فَاجْتَبَاهُ, fajtabaahu) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 68:50. Rangkaian (مِنَ الصَّالِحِينَ, minash-shaalihiin) muncul 15 kali di seluruh Al-Qur'an dalam 11 surah, misalnya di 21:75, 29:27, dan 37:112.

Ayat ini memuat dua perbuatan berurutan, yaitu memilih lalu menjadikan, dan keduanya disambung huruf yang menyatakan urutan langsung. Yang mendahului pemilihannya, dan penempatan pada barisan yang saleh menyusul sesudahnya.

Kata kerja pertamanya berarti memungut dan mengumpulkan yang terpilih dari antara yang banyak, dan terjemahan menahan makna itu tanpa menambahkan alasan pemilihannya, sebab menambahkan sebab akan mengubah pemberian menjadi imbalan. Pelakunya disebut dengan sebutan yang sama dengan yang dipakai di 68:49. Tidak disebut kapan pemilihan itu terjadi dan apakah ia mengetahuinya.

Susunan ini menutup peringatan di 68:48 dengan penerimaan, bukan dengan hukuman, sehingga peringatannya tidak berhenti pada larangan melainkan dilanjutkan sampai memperlihatkan bagaimana keadaan itu berakhir. Sepanjang 68:48 sampai 68:50 orang tersebut hampir tidak pernah menjadi pelaku.

Renungan dan Hikmah

  • Allah memilihnya sesudah dia tergesa pergi. Bukan sebelum. Sesudah kesalahannya. Susunan ini menutup peringatan di 68:48 dengan cara yang tidak biasa. Yang dijadikan contoh peringatan justru diakhiri dengan penerimaan, bukan dengan hukuman. Jadi peringatannya tidak berhenti pada larangan; ia dilanjutkan sampai memperlihatkan bagaimana keadaan itu berakhir. Yang membaca larangan di 68:48 sudah memegang akhirnya sebelum bagian ini ditutup. Peringatan yang memperlihatkan jalan pulang menuntut sikap yang lain sama sekali.
  • Dua langkah disebut: dipilih, lalu dijadikan saleh. Bukan sekaligus. Berurutan. Ayat ini memuat dua perbuatan yang disambung huruf penyataan urutan langsung, yaitu memilih lalu menjadikan. Bukan dua peristiwa terpisah melainkan satu rangkaian. Yang mendahului pemilihannya, dan penempatan pada barisan yang saleh menyusul sesudahnya. Urutan itu tidak bisa dibalik tanpa mengubah maknanya, dan Allah menyusunnya begitu tanpa satu kalimat penjelas pun. Urutan yang tidak bisa dibalik menyimpan keterangan yang tidak dinyatakan.
  • Yang mengembalikan kedudukannya disebut Tuhannya, bukan usahanya. Allah yang memilih. Bukan dia yang melamar. Pelakunya disebut dengan sebutan yang sama dengan yang dipakai di 68:49, dan dua ayat berturut-turut menempatkan-Nya sebagai yang berbuat sedangkan orangnya sebagai yang dikenai. Sepanjang 68:48 sampai 68:50, orang tersebut tidak satu kali pun menjadi pelaku, kecuali ketika ia menyeru dalam keadaan tersekat. Yang bergerak di seluruh bagian ini Allah, bukan dia. Yang bergerak di seluruh bagian ini bukan orangnya, melainkan yang memilihnya.
  • Kata pembuka ayat ini tidak muncul lagi di seluruh Al-Qur'an, sedangkan rangkaian penutupnya muncul lima belas kali, misalnya di 21:75, 29:27, dan 37:112. Jadi perbuatan memilihnya digambarkan dengan kata yang khas, sedangkan tempat yang dituju disebut dengan rangkaian yang sudah dikenal pembaca. Yang khas cara Allah memilih, dan yang sudah dikenal barisan yang dituju. Cara memilih digambarkan khas, sedangkan barisan yang dituju sudah dikenal.
  • Kata kerja pertamanya berarti memungut yang terpilih dari antara yang banyak. Ayatnya tidak menyebutkan sebab pemilihan itu sama sekali. Menambahkan sebab akan mengubah pemberian menjadi imbalan, dan perbedaan itu menentukan bacaan seluruh bagian ini. Allah menahan sebabnya, sehingga yang tersisa pada pembaca cuma perbuatannya, dan perbuatan tanpa sebab yang disebutkan terbaca sebagai anugerah. Perbuatan tanpa sebab yang disebutkan terbaca sebagai anugerah, bukan upah.
  • Mengapa contoh yang dipakai untuk memperingatkan justru ditutup dengan penerimaan? Kalau ditutup dengan hukuman, yang tertinggal pada pembaca cuma rasa takut. Allah menutupnya dengan pemilihan, sehingga larangan di 68:48 terbaca sebagai penjagaan, bukan sebagai ancaman. Peringatan yang memperlihatkan jalan pulang menuntut sikap yang berbeda dari peringatan yang cuma memperlihatkan akibat. Rasa takut saja tidak cukup untuk menahan orang yang sedang kehabisan sabar.