فَأَمَّا ثَمُودُ فَأُهْلِكُوا بِالطَّاغِيَةِ
Maka adapun Samud, mereka dibinasakan dengan yang melampaui batas,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- فَأَمَّا ثَمُودُ فَأُهْلِكُوا بِالطَّاغِيَةِfa-ammaa tsamuudu fa-uhlikuu bi-th-thaaghiyatimaka adapun Samud, mereka dibinasakan dengan yang melampaui batas
Terjemahan per kata (4 kata)
- فَأَمَّاfa-ammaaadapun
- ثَمُودُtsamuuduTsamud
- فَأُهْلِكُواfa-uhlikuumaka mereka dibinasakan
- بِالطَّاغِيَةِbi-th-thaaghiyatidengan kejadian yang melampaui batas
Inti bacaan
Detail cara kehancuran Tsamud: 'mereka dibinasakan dengan (suara) yang melampaui batas', konsekuensi yang sepadan dengan sifat pelanggaran mereka (melampaui batas), pola bahwa hukuman sering mencerminkan karakter kesalahan yang dilakukan.
Penjelasan pilihan kata
Tambahan kurung '(Kaum)' dan '(suara)' tidak dipakai.
Kata (بِالطَّاغِيَةِ, bith-thaagiyati) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, di ayat ini. Ia berbentuk pelaku perempuan dari akar yang berarti melampaui batas. Yang menarik, akar itu di tempat lain hampir selalu dipakai untuk manusia yang melampaui batas, sedangkan di sini ia menjadi nama bagi hal yang membinasakan mereka. Jadi yang melampaui batas dibinasakan oleh sesuatu yang juga disebut melampaui batas.
Terjemahan 'yang melampaui batas' mempertahankan kekaburan itu apa adanya. Teks tidak menyebutkan apa bendanya, dan draf awal menambahkan keterangan di dalam kurung yang tidak dipakai. Kekosongan tersebut disengaja: yang penting bukan bentuk bencananya melainkan sifatnya, yaitu melampaui ukuran yang biasa.
Bentuk (فَأُهْلِكُوا, fa-uhlikuu) muncul di 2 ayat: 69:5 dan 69:6, keduanya di surah ini dan tidak ada di tempat lain. Dua ayat berurutan ditutup pola yang sama, dan kesejajaran itu menandai bahwa dua kaum tersebut menerima perlakuan yang sebanding meski alatnya berbeda. Bentuknya pasif, sehingga bunyinya 'mereka dibinasakan', tanpa menyebut pelakunya.
Susunan (فَأَمَّا, fa-ammaa) yang membuka ayat ini menandai pemilahan. Ia berpasangan dengan susunan sejenis yang membuka 69:6. Jadi dua ayat itu satu bangunan: adapun yang pertama begini, sedangkan yang kedua begitu. Terjemahan 'maka adapun' dan 'sedangkan' menahan pemilahan tersebut, dan menghilangkannya akan memutus pasangan yang justru menjadi bentuknya.
Perlu dicatat bahwa nama kaum yang disebut di sini sama dengan yang disebut pertama di 69:4. Urutannya dijaga: yang disebut lebih dulu di ayat pengantar juga dibahas lebih dulu di ayat rincian. Ketertiban itu berlaku juga untuk 69:6, dan susunan seperti ini memudahkan pembaca mengikuti tanpa perlu mengingat-ingat siapa yang sedang dibicarakan.
Huruf sambung yang membuka penutup ayat ini menandai akibat yang langsung. Ia tidak sekadar menyambung, melainkan menyatakan bahwa yang kedua terjadi karena yang pertama dan tidak berjarak jauh darinya. Jadi susunannya bukan mereka mendustakan lalu suatu ketika dibinasakan, melainkan mereka mendustakan maka dibinasakanlah mereka. Jarak antara perbuatan dan akibatnya dipendekkan oleh satu huruf saja.
Susunan pemilahan yang membuka ayat ini juga menuntut kelanjutan yang berhuruf sambung. Dalam bahasa Arab, pembuka semacam itu tidak boleh berdiri sendiri; jawabannya wajib diawali huruf yang sama dengan yang mengawali penutup ayat ini. Jadi dua bagian ayat ini terkunci satu sama lain oleh aturan tata bahasa, bukan sekadar oleh urutan pemikiran. Kalimatnya tidak bisa dipotong di tengah tanpa merusak bangunannya.
Tafsiran
Ayat ini mencatat kebinasaan Samud karena melampaui batas. Ayat ini merinci nasib kaum yang disebut pertama di 69:4, dan urutannya dijaga: yang disebut lebih dulu di ayat pengantar juga dibahas lebih dulu di ayat rincian. Ketertiban itu berlaku juga untuk 69:6, sehingga pembaca bisa mengikuti tanpa perlu mengingat-ingat siapa yang sedang dibicarakan.
Kata yang dipakai untuk alat kebinasaan muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an. Ia berbentuk pelaku perempuan dari akar yang berarti melampaui batas. Yang menarik, akar itu di tempat lain hampir selalu dipakai untuk manusia yang melampaui batas, sedangkan di sini ia menjadi nama bagi hal yang membinasakan mereka. Jadi yang melampaui batas dibinasakan oleh sesuatu yang juga disebut melampaui batas. Kesejajaran nama itu tidak dinyatakan langsung, tetapi ia menempatkan hukuman sebagai bayangan dari perbuatannya sendiri.
Teks tidak menyebutkan apa bendanya. Draf awal menambahkan keterangan di dalam kurung, dan tambahan itu tidak dipakai. Kekosongan tersebut disengaja: yang penting bukan bentuk bencananya melainkan sifatnya, yaitu melampaui ukuran yang biasa. Dan penutup ayat ini memakai bentuk yang muncul di 2 ayat saja, yaitu di sini dan di 69:6. Dua ayat berurutan ditutup pola yang sama, dan kesejajaran itu menandai bahwa dua kaum tersebut menerima perlakuan yang sebanding meski alatnya berbeda. Bentuknya pasif, tanpa menyebut pelakunya, sama seperti kebanyakan kalimat hukuman di surah-surah sekitarnya.
Renungan dan Hikmah
- Kata untuk alat kebinasaan di ayat ini berasal dari akar yang berarti melampaui batas, dan akar itu di tempat lain hampir selalu dipakai untuk manusia yang melampaui batas. Jadi yang melampaui batas dibinasakan oleh sesuatu yang juga disebut melampaui batas. Kesejajaran nama itu tidak dinyatakan langsung Allah, tetapi ia menempatkan hukuman sebagai bayangan dari perbuatannya sendiri. Ukuran yang dilanggar manusia dikembalikan kepadanya dalam bentuk kekuatan yang juga melanggar ukuran, dan tidak ada yang lebih adil daripada dihakimi dengan takaran sendiri.
- Teks tidak menyebutkan apa bendanya. Draf awal menambahkan keterangan di dalam kurung, dan tambahan itu tidak dipakai. Kekosongan tersebut disengaja: yang penting bukan bentuk bencananya melainkan sifatnya, yaitu melampaui ukuran yang biasa. Mengisi kekosongan yang dibiarkan Allah akan memindahkan perhatian dari sifat ke benda, dan sifat itulah yang menjadi pelajarannya. Berapa banyak pertanyaan yang kita ajukan kepada kitab suci sebenarnya menanyakan benda, padahal yang hendak diajarkan Allah adalah sifat?
- Penutup ayat ini memakai bentuk yang muncul di 2 ayat saja, yaitu di sini dan di 69:6. Dua ayat berurutan ditutup pola yang sama, dan kesejajaran itu menandai bahwa dua kaum tersebut menerima perlakuan yang sebanding meski alatnya berbeda. Allah menyamakan kedudukan keduanya lewat bentuk kata, bukan lewat pernyataan yang menyebutkannya. Kesamaan yang diletakkan pada bentuk kata akan bertahan selama teksnya bertahan, sedangkan kesamaan yang dinyatakan dengan penjelasan mudah dilupakan pembacanya.
- Susunan pembuka ayat ini menandai pemilahan, dan ia berpasangan dengan susunan sejenis yang membuka 69:6. Dua ayat itu satu bangunan: adapun yang pertama begini, sedangkan yang kedua begitu. Terjemahan menahan pemilahan tersebut, dan menghilangkannya akan memutus pasangan yang justru menjadi bentuknya. Membaca salah satunya sendirian menyisakan setengah bangunan. Allah menyusun dua ayat sebagai satu kesatuan, dan kebiasaan mengutip sepotong ayat sering memutus kesatuan semacam itu tanpa disadari.
- Nama kaum yang disebut di sini sama dengan yang disebut pertama di 69:4. Yang disebut lebih dulu di ayat pengantar juga dibahas lebih dulu di ayat rincian, dan ketertiban itu berlaku juga untuk 69:6. Susunan seperti ini memudahkan pembaca mengikuti tanpa perlu mengingat-ingat siapa yang sedang dibicarakan. Ketertiban dalam menyusun adalah bentuk kemudahan yang jarang disadari. Susunan yang tertib membebaskan tenaga pembaca untuk memikirkan isinya, bukan menghabiskannya untuk sekadar melacak siapa yang sedang dibicarakan.
- Bentuk penutup ayat ini pasif, sehingga bunyinya mereka dibinasakan, tanpa menyebut pelakunya. Susunan tanpa pelaku itu dipakai Allah di kebanyakan kalimat hukuman di surah-surah sekitarnya. Menahan diri dari menyebut nama di kalimat hukuman adalah pilihan yang berulang, dan pengulangannya menandai bahwa itu memang cara yang dipilih, bukan kelalaian. Yang ditonjolkan Allah adalah kejadian dan akibatnya, sebab pelakunya sudah jelas bagi siapa pun yang membaca surah ini dari awal.