ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُ
Kemudian bakarlah dia dalam neraka yang menyala-nyala!
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُtsumma l-jahiima shalluuhu'kemudian bakarlah dia dalam neraka yang menyala-nyala'
Terjemahan per kata (3 kata)
- ثُمَّtsummakemudian
- الْجَحِيمَl-jahiimaneraka yang menyala-nyala
- صَلُّوهُshalluuhubakarlah dia
Inti bacaan
Konsekuensi yang eksplisit: 'bakar dia dalam Neraka!', kejelasan hukuman yang tidak disamarkan, ketegasan bahasa yang menegaskan keseriusan konsekuensi bagi pilihan hidup yang diambil.
Penjelasan pilihan kata
Kata (صَلُّوهُ, shalluuhu) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an. Ia berarti panggangkanlah dia, dari akar yang dipakai untuk memasukkan sesuatu ke dalam api sampai terpanggang. Akar yang sama menurunkan sebutan untuk orang yang dibakar dan untuk api yang membakar.
Kata (الْجَحِيمَ, al-jahiima) muncul di 3 ayat di seluruh Al-Qur'an dalam bentuk ini. Ia salah satu nama neraka, dan akarnya menunjuk api yang menyala besar dan berkobar. Bentuknya tertentu, sehingga bunyinya neraka itu, yaitu yang sudah dikenal dan tidak perlu diperkenalkan lagi.
Ada satu perkara lagi yang tidak boleh dilewatkan sebelum ayat ini ditinggalkan. Letak kedua kata itu perlu diperhatikan baik-baik. Yang disebut lebih dulu adalah nerakanya, baru kata perintahnya. Dalam susunan Arab, kata yang biasanya berada di belakang lalu dimajukan ke depan menerima sorotan khusus. Jadi yang disorot bukan perbuatan membakarnya melainkan tempat pembakarannya, dan sorotan itu hilang dalam terjemahan yang mengikuti urutan Indonesia.
Kata sambung (ثُمَّ, tsumma) yang membukanya berbeda dari huruf sambung yang dipakai di 69:30. Yang di sana menyatakan urutan yang rapat tanpa jeda, sedangkan yang di sini menyatakan urutan yang berjarak. Jadi antara membelenggu dan memanggang ada jarak, sementara antara menangkap dan membelenggu tidak ada. Perbedaan dua huruf sambung itu menyusun waktu di dalam kalimat.
Jarak yang disisipkan itu sendiri berbicara. Yang dibelenggu tidak langsung dimasukkan ke api, melainkan menunggu lebih dulu dalam keadaan terikat. Menunggu dalam keadaan terikat adalah hukuman tersendiri, dan hukuman itu tidak dinyatakan dengan kata mana pun; ia hanya tersimpan di dalam pilihan kata sambungnya.
Sebelum melangkah ke ayat berikutnya, satu perkara lagi perlu diletakkan di sini. Ayat ini juga hanya tiga patah kata, sama pendeknya dengan yang sebelumnya. Rangkaian perintah di 69:30 sampai 69:32 semuanya pendek dan berturut-turut, dan kependekan yang beruntun itu menirukan perintah yang dijatuhkan satu demi satu tanpa dibantah. Tidak ada ruang untuk menjawab di antara ayat-ayat itu.
Bagian berikut ini menyangkut perkara yang belum sempat disinggung di paragraf mana pun. Perlu dicatat bahwa orang yang bersangkutan tetap hanya disebut dengan kata ganti yang menempel. Sudah tiga kali berturut-turut ia disebut begitu, dan akan sekali lagi di 69:32. Empat kali penyebutan tanpa satu pun nama atau sebutan. Yang tadinya berbicara panjang tentang catatanku, hartaku, dan kekuasaanku, sekarang tidak punya sebutan apa pun selain satu huruf di ujung kata kerja orang lain.
Tafsiran
Ayat ini melanjutkan perintah hukuman pembakaran. Ayat ini melanjutkan rangkaian perintah yang dimulai di 69:30, dan yang paling perlu diperhatikan adalah letak kata-katanya. Yang disebut lebih dulu adalah nerakanya, baru kata perintahnya. Dalam susunan Arab, kata yang biasanya berada di belakang lalu dimajukan ke depan menerima sorotan khusus. Jadi yang disorot bukan perbuatan membakarnya melainkan tempat pembakarannya, dan sorotan itu hilang dalam terjemahan yang mengikuti urutan Indonesia.
Kata sambung yang membukanya juga berbeda dari huruf sambung yang dipakai di 69:30. Yang di sana menyatakan urutan yang rapat tanpa jeda, sedangkan yang di sini menyatakan urutan yang berjarak. Antara membelenggu dan memanggang ada jarak, sementara antara menangkap dan membelenggu tidak ada. Jarak yang disisipkan itu sendiri berbicara: yang dibelenggu tidak langsung dimasukkan ke api, melainkan menunggu lebih dulu dalam keadaan terikat. Menunggu dalam keadaan terikat adalah hukuman tersendiri, dan hukuman itu tidak dinyatakan dengan kata mana pun.
Kata perintahnya muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dari akar yang dipakai untuk memasukkan sesuatu ke dalam api sampai terpanggang. Sebutan untuk nerakanya muncul di 3 ayat di seluruh Al-Qur'an dalam bentuk ini, dan bentuknya tertentu sehingga bunyinya neraka itu, yaitu yang sudah dikenal dan tidak perlu diperkenalkan lagi. Sementara orang yang bersangkutan tetap hanya disebut dengan kata ganti yang menempel, sudah tiga kali berturut-turut dan akan sekali lagi di 69:32.
Renungan dan Hikmah
- Yang disebut lebih dulu di ayat ini adalah nerakanya, baru kata perintahnya. Dalam susunan Arab, kata yang biasanya berada di belakang lalu dimajukan ke depan menerima sorotan khusus. Yang disorot Allah bukan perbuatan membakarnya melainkan tempat pembakarannya, dan sorotan itu hilang dalam terjemahan yang mengikuti urutan Indonesia. Menyebut tempatnya lebih dulu membuat pembaca membayangkan wadahnya sebelum membayangkan perbuatannya, dan urutan itu disengaja.
- Kata sambung pembuka ayat ini menyatakan urutan yang berjarak, berbeda dari huruf sambung di 69:30 yang menyatakan urutan rapat tanpa jeda. Antara membelenggu dan memanggang ada jarak, sementara antara menangkap dan membelenggu tidak ada. Yang dibelenggu menunggu lebih dulu dalam keadaan terikat, dan menunggu seperti itu adalah hukuman tersendiri yang tidak dinyatakan Allah dengan kata mana pun.
- Orang yang bersangkutan tetap hanya disebut dengan kata ganti yang menempel, sudah tiga kali berturut-turut dan akan sekali lagi di 69:32. Empat kali penyebutan tanpa satu pun nama atau sebutan. Yang tadinya berbicara panjang tentang catatanku, hartaku, dan kekuasaanku sekarang tidak punya sebutan apa pun selain satu huruf di ujung kata kerja orang lain. Sebutan yang kita bangun untuk diri sendiri ternyata tidak ikut terbawa, dan yang tersisa hanyalah kedudukan sebagai yang diperintahkan.
- Sebutan untuk nerakanya muncul di 3 ayat di seluruh Al-Qur'an dalam bentuk ini, dan bentuknya tertentu sehingga bunyinya neraka itu. Bentuk tertentu dipakai untuk sesuatu yang sudah dikenal dan tidak perlu diperkenalkan lagi. Allah tidak sedang memberi tahu adanya tempat itu, melainkan menunjuk tempat yang sudah berkali-kali disebut kepada orang yang berkali-kali mendengarnya. Peringatan yang sudah berkali-kali disampaikan tidak perlu diperkenalkan lagi, dan pengulangannya adalah bukti kesabaran Allah.
- Ayat ini hanya tiga patah kata, sama pendeknya dengan yang sebelumnya. Rangkaian perintah di 69:30 sampai 69:32 semuanya pendek dan berturut-turut, dan kependekan yang beruntun itu menirukan perintah yang dijatuhkan satu demi satu tanpa dibantah. Tidak ada ruang untuk menjawab di antara ayat-ayat itu, dan ketiadaan ruang itu terasa dari bentuknya sebelum dipahami isinya. Kalimat pendek yang beruntun tidak memberi ruang untuk membantah, dan bentuk itu sendiri sudah menyampaikan keadaannya.
- Kata perintah di ayat ini muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dari akar yang dipakai untuk memasukkan sesuatu ke dalam api sampai terpanggang. Akar yang sama menurunkan sebutan untuk orang yang dibakar dan untuk api yang membakar. Kalau satu akar bisa menampung yang membakar sekaligus yang terbakar, apa yang sebenarnya sedang dipertaruhkan dalam pilihan kita hari ini? Bahasa Arab menyimpan hubungan makna di dalam akar kata, dan pembaca yang mengenalinya menerima keterangan yang tidak tertulis di permukaan.