وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
Dan dia tidak mendorong untuk memberi makan orang miskin.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِwa-laa yahudhdhu 'alaa tha'aami l-miskiinidan dia tidak mendorong untuk memberi makan orang miskin
Terjemahan per kata (5 kata)
- وَلَاwa-laadan tidak pula
- يَحُضُّyahudhdhumendorong
- عَلَىٰ'alaaatas
- طَعَامِtha'aamimakanan
- الْمِسْكِينِl-miskiiniorang miskin
Inti bacaan
Kegagalan tanggung jawab sosial: 'ia tidak mendorong (orang) untuk memberi makan orang miskin', pengakuan bahwa dosa bukan hanya tentang keyakinan pribadi, melainkan juga kegagalan aktif memobilisasi kepedulian sosial terhadap yang membutuhkan, dosa kelalaian yang setara seriusnya dengan dosa aktif.
Penjelasan pilihan kata
Tambahan kurung '(orang)' tidak dipakai.
Kata (يَحُضُّ, yahudhdhu) muncul di 2 ayat: 107:3 dan 69:34. Artinya mendorong, membujuk, mengajak orang lain melakukan sesuatu. Yang perlu dicatat, seluruh isi ayat ini sama persis dengan seluruh isi 107:3, huruf demi huruf. Dua ayat di dua surah yang berjauhan berbunyi identik.
Ada satu perkara lagi yang tidak boleh dilewatkan sebelum ayat ini ditinggalkan. Arti kata kerjanya patut ditahan baik-baik. Yang disebut bukan bahwa ia tidak memberi makan, melainkan bahwa ia tidak mendorong orang memberi makan. Jadi yang dituntut bukan sekadar memberi dari kantong sendiri, melainkan menggerakkan orang lain agar ikut memberi. Yang tidak dikerjakannya adalah menganjurkan, dan itu satu tingkat lebih ringan daripada memberi, tetapi tetap dihitung.
Kata (الْمِسْكِينِ, al-miskiini) muncul di 3 ayat di seluruh Al-Qur'an dalam bentuk ini: 107:3, 69:34, dan 89:18. Ketiganya berbicara tentang perkara yang sama, yaitu tidak adanya dorongan untuk memberi makan. Jadi bentuk ini hampir selalu muncul dalam kalimat sangkalan tentang kelalaian yang sama.
Bagian berikut ini menyangkut perkara yang belum sempat disinggung di paragraf mana pun. Bandingkan dengan 89:18. Di sana kata kerjanya berbentuk saling, ditujukan kepada orang banyak, sehingga artinya kalian tidak saling mendorong. Di sini bentuknya tunggal untuk satu orang. Jadi kelalaian yang sama dilukiskan sekali sebagai penyakit perseorangan dan sekali sebagai penyakit bersama.
Susunan (طَعَامِ الْمِسْكِينِ, tha'aamil-miskiini) menggandengkan dua kata benda tanpa kata kerja di antaranya. Bunyinya makanan orang miskin. Susunan seperti itu bisa berarti makanan yang menjadi hak orang miskin, bisa pula makanan yang diberikan kepadanya. Arti yang pertama menempatkan makanan itu sebagai haknya, bukan sebagai pemberian yang sukarela.
Satu hal terakhir tentang ayat ini pantas mendapat tempatnya sendiri di sini. Kata sambung pembukanya menyambungkan ayat ini ke 69:33 sebagai sebab kedua. Keduanya tersusun dalam satu kalimat: dahulu ia tidak beriman, dan tidak pula mendorong memberi makan. Dua sebab dalam satu kalimat, dan tidak ada kata pemisah yang menjadikannya dua perkara terpisah.
Perlu dicatat bahwa dua sebab itu mewakili dua arah. Yang pertama menghadap ke atas, yang kedua menghadap ke samping. Yang pertama menyangkut pengakuan, yang kedua menyangkut kepedulian. Al-Qur'an menyandingkan keduanya berkali-kali di banyak tempat, dan penyandingan berulang seperti itu menandai bahwa keduanya memang satu paket dan bukan dua pilihan.
Tafsiran
Ayat ini menambahkan sebab azab: keengganan mendorong pemberian makan bagi orang miskin. Ayat ini menyebutkan sebab kedua, dan seluruh isinya sama persis dengan seluruh isi 107:3, huruf demi huruf. Dua ayat di dua surah yang berjauhan berbunyi identik. Kata kerjanya sendiri muncul di 2 ayat di seluruh Al-Qur'an, yaitu di kedua tempat tersebut.
Arti kata kerjanya patut ditahan baik-baik. Yang disebut bukan bahwa ia tidak memberi makan, melainkan bahwa ia tidak mendorong orang memberi makan. Yang dituntut bukan sekadar memberi dari kantong sendiri, melainkan menggerakkan orang lain agar ikut memberi. Yang tidak dikerjakannya adalah menganjurkan, dan itu satu tingkat lebih ringan daripada memberi, tetapi tetap dihitung Allah sebagai sebab. Susunan dua kata bendanya pun bisa berarti makanan yang menjadi hak orang miskin, bukan sekadar pemberian yang sukarela.
Sebutan untuk orang miskin di sini muncul di 3 ayat di seluruh Al-Qur'an dalam bentuk ini, dan ketiganya berbicara tentang perkara yang sama, yaitu tidak adanya dorongan untuk memberi makan. Bandingkan dengan 89:18, tempat kata kerjanya berbentuk saling dan ditujukan kepada orang banyak, sehingga artinya kalian tidak saling mendorong. Kelalaian yang sama dilukiskan sekali sebagai penyakit perseorangan dan sekali sebagai penyakit bersama. Dan dua sebab di 69:33 serta ayat ini mewakili dua arah: yang pertama menghadap ke atas, yang kedua menghadap ke samping.
Renungan dan Hikmah
- Yang disebut di ayat ini bukan bahwa ia tidak memberi makan, melainkan bahwa ia tidak mendorong orang memberi makan. Yang dituntut bukan sekadar memberi dari kantong sendiri, melainkan menggerakkan orang lain agar ikut memberi. Yang tidak dikerjakannya adalah menganjurkan, dan itu satu tingkat lebih ringan daripada memberi, tetapi Allah tetap menghitungnya sebagai sebab. Menganjurkan kebaikan tidak memerlukan harta, hanya memerlukan kemauan, dan justru itu yang membuat kelalaiannya sulit dimaafkan.
- Seluruh isi ayat ini sama persis dengan seluruh isi 107:3, huruf demi huruf, dan kata kerjanya muncul di 2 ayat di seluruh Al-Qur'an, yaitu di kedua tempat tersebut. Dua ayat di dua surah yang berjauhan berbunyi identik. Allah mengulang kalimat yang sama di tempat yang berbeda, dan pengulangan itu menandai bahwa perkaranya memang perlu disebut lebih dari sekali. Kalimat yang diulang Allah di dua surah adalah kalimat yang memang tidak boleh lewat begitu saja dari perhatian pembacanya.
- Susunan dua kata benda di ayat ini menggandengkan makanan dengan orang miskin tanpa kata kerja di antaranya. Susunan seperti itu bisa berarti makanan yang menjadi hak orang miskin, bisa pula makanan yang diberikan kepadanya. Arti yang pertama menempatkan makanan itu sebagai haknya, bukan sebagai kebaikan sukarela, dan Allah membiarkan kedua arti itu berlaku sekaligus. Memandang pemberian sebagai penunaian hak mengubah cara kita memberi, dan mengubah pula cara kita merasa sesudah memberi.
- Sebutan untuk orang miskin di ayat ini muncul di 3 ayat di seluruh Al-Qur'an dalam bentuk ini, dan di 89:18 kata kerjanya berbentuk saling serta ditujukan kepada orang banyak. Kelalaian yang sama dilukiskan sekali sebagai penyakit perseorangan dan sekali sebagai penyakit bersama. Dua bentuk itu menutup dua alasan sekaligus: tidak bisa berlindung di balik kesendirian, dan tidak bisa berlindung di balik keramaian. Dua bentuk yang berbeda menutup dua pintu keluar sekaligus, dan Allah tidak menyisakan alasan bagi yang sendiri maupun yang beramai-ramai.
- Kata sambung pembuka ayat ini menyambungkannya ke 69:33 sebagai sebab kedua, dan keduanya tersusun dalam satu kalimat tanpa kata pemisah. Yang pertama menghadap ke atas, yang kedua menghadap ke samping. Yang pertama menyangkut pengakuan kepada Allah, yang kedua menyangkut kepedulian kepada sesama. Keduanya memang satu paket dan bukan dua pilihan yang bisa diambil salah satunya. Memisahkan urusan dengan Allah dari urusan dengan sesama adalah pemisahan yang tidak pernah dibuat Al-Qur'an sendiri.
- Menganjurkan orang lain berbuat baik terasa perkara ringan, dan justru karena ringan ia mudah ditinggalkan tanpa merasa bersalah. Ayat ini meletakkannya sebagai salah satu dari dua sebab yang disebut Allah. Kalau perkara sekecil menganjurkan saja sudah masuk hitungan, apa lagi yang selama ini kita anggap terlalu kecil untuk dihitung? Perkara kecil yang terus-menerus ditinggalkan akhirnya menjadi perkara besar, dan ayat ini memperlihatkan di mana besarnya terlihat.