Ayat 70:24

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ

Yang di dalam hartanya ada bagian tertentu,

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌwa-lladziina fii amwaalihim haqqun ma'luumunyang di dalam hartanya ada bagian tertentu

Terjemahan per kata (5 kata)

  1. وَالَّذِينَwa-lladziinadan orang-orang yang
  2. فِيfiidi dalam
  3. أَمْوَالِهِمْamwaalihimharta mereka
  4. حَقٌّhaqqunbenar
  5. مَعْلُومٌma'luumunyang diketahui

Inti bacaan

Dimensi sosial dari transformasi karakter: 'yang di dalam hartanya ada bagian tertentu', perluasan kualitas orang yang bersalat mencakup juga kepedulian material terhadap orang lain, menegaskan bahwa transformasi spiritual sejati harus bermanifestasi dalam tindakan konkret terhadap sesama, bukan hanya ritual personal.

Penjelasan pilihan kata

Rangkaian (حَقٌّ مَعْلُومٌ, haqqun ma'luumun) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, di ayat ini. Kata pertamanya berarti hak atau bagian yang memang menjadi milik pihak lain, bukan pemberian sukarela. Kata keduanya berbentuk pelaku pasif dari akar yang berarti mengetahui, sehingga bunyinya 'yang diketahui'. Jadi bunyinya 'bagian yang diketahui', yaitu bagian yang ukurannya sudah jelas.

Bentuk (مَعْلُومٌ, ma'luumun) muncul di 4 ayat: 15:4, 37:41, 37:164, dan 70:24. Di 15:4 ia dipakai untuk ketetapan yang sudah ditentukan bagi sebuah negeri, dan di 37:164 untuk kedudukan yang sudah ditetapkan. Jadi kata ini hampir selalu menyangkut sesuatu yang batasnya sudah ditetapkan lebih dulu, bukan yang ditentukan sesuai keadaan.

Kata (أَمْوَالِهِمْ, amwaalihim) muncul di 5 ayat: 4:34, 9:103, 10:88, 51:19, dan 70:24. Di 51:19 kata itu berdiri dalam kalimat yang isinya sangat dekat dengan ayat ini dan yang berikutnya: pada harta mereka ada hak bagi peminta dan yang tidak meminta. Dua tempat menyebut hal yang sama, dan surah ini memecahnya menjadi dua ayat sedangkan 51:19 memuatnya dalam satu ayat.

Susunan kalimatnya perlu dicermati. Bagian yang disebut berada di dalam harta, bukan diambil dari harta. Huruf yang dipakai menandai tempat, sehingga bunyinya 'di dalam hartanya ada bagian'. Susunan itu menempatkan hak orang lain sebagai sesuatu yang sejak awal sudah berada di sana, bukan sebagai potongan yang dikeluarkan kemudian. Terjemahan 'yang di dalam hartanya ada bagian tertentu' menahan kedudukan tersebut.

Sifat kedua dalam daftar ini menyangkut harta, sesudah sifat pertama menyangkut salat. Urutan itu bergerak dari hubungan dengan Allah menuju hubungan dengan sesama. Dan sifat ini disebut dengan kata yang menandai kewajiban, bukan kemurahan hati. Yang dituntut bukan kesediaan berbagi melainkan penyerahan sesuatu yang memang bukan haknya.

Hal berikut ini pun menentukan. Perlu dicatat bahwa akhiran kepemilikan pada kata untuk harta tetap dipertahankan. Bunyinya 'harta mereka', bukan 'harta'. Jadi kepemilikan tidak disangkal; yang dinyatakan adalah bahwa di dalam milik itu ada bagian yang bukan milik pemiliknya. Dua hal tersebut berdiri bersama tanpa saling meniadakan, dan terjemahan menahan keduanya.

Susunan kalimatnya juga memajukan keterangan tempat sebelum yang diterangkan. Bunyi harfiahnya kira-kira 'yang di dalam harta mereka ada bagian tertentu'. Pemajuan seperti itu dalam bahasa Arab menandai penekanan, dan yang ditekankan adalah letaknya: bagian tersebut ada di dalam, bukan di luar. Terjemahan Indonesia mengikuti urutan itu sejauh yang masih wajar dibaca.

Tafsiran

Ayat ini menambahkan sifat kedua: berbagi harta secara tertentu. Ayat ini menyebut sifat kedua dalam daftar, dan urutannya bergerak dari hubungan dengan Allah menuju hubungan dengan sesama. Sesudah salat disebut di 70:23, giliran harta yang disebut di sini. Perpindahan itu tanpa jeda, dan susunannya menempatkan keduanya sejajar sebagai dua bagian dari satu daftar yang sama.

Yang paling perlu dicermati adalah kedudukan bagian tersebut di dalam kalimat. Ia berada di dalam harta, bukan diambil dari harta. Huruf yang dipakai menandai tempat, sehingga bunyinya di dalam hartanya ada bagian. Susunan itu menempatkan hak orang lain sebagai sesuatu yang sejak awal sudah berada di sana, bukan sebagai potongan yang dikeluarkan kemudian. Perbedaannya besar: yang satu menyerahkan milik sendiri, yang lain mengeluarkan yang memang bukan miliknya.

Kata yang dipakai untuk bagian itu berarti hak, bukan pemberian sukarela. Dan sifat yang mendampinginya berbentuk pelaku pasif dari akar yang berarti mengetahui, sehingga bunyinya bagian yang diketahui, yaitu yang ukurannya sudah jelas. Kata tersebut muncul di 4 ayat, dan di 15:4 serta 37:164 ia dipakai untuk sesuatu yang batasnya sudah ditetapkan lebih dulu. Jadi yang dituntut bukan kesediaan berbagi menurut suasana hati, melainkan penyerahan sesuatu yang ukurannya sudah ditetapkan. Susunan yang sangat dekat dengan ayat ini juga muncul di 51:19, dan di sana ia dimuat dalam satu ayat sedangkan surah ini memecahnya menjadi dua.

Renungan dan Hikmah

  • Bagian yang disebut berada di dalam harta, bukan diambil dari harta. Huruf yang dipakai menandai tempat, sehingga bunyinya di dalam hartanya ada bagian. Susunan itu menempatkan hak orang lain sebagai sesuatu yang sejak awal sudah berada di sana. Perbedaannya besar: yang satu menyerahkan milik sendiri, yang lain mengeluarkan yang memang bukan miliknya sejak semula. Menyerahkan milik sendiri terasa berat; mengembalikan titipan seharusnya tidak. Yang mengembalikan titipan tidak kehilangan apa pun yang pernah menjadi haknya.
  • Kata yang dipakai untuk bagian itu berarti hak atau bagian yang memang menjadi milik pihak lain, bukan pemberian sukarela. Yang dituntut bukan kesediaan berbagi melainkan penyerahan sesuatu yang memang bukan haknya. Allah menempatkan perkara ini di wilayah kewajiban, bukan kebaikan hati. Rasa bangga karena memberi mengendur begitu seseorang menyadari bahwa yang ia berikan bukan miliknya. Kesadaran tentang siapa pemiliknya mengubah seluruh rasa ketika menyerahkan.
  • Sifat yang mendampingi berbentuk pelaku pasif dari akar yang berarti mengetahui, sehingga bunyinya bagian yang diketahui. Kata itu muncul di 4 ayat, dan di 15:4 serta 37:164 ia dipakai untuk sesuatu yang batasnya sudah ditetapkan lebih dulu. Jadi yang dituntut bukan berbagi menurut suasana hati, melainkan menyerahkan ukuran yang sudah ditentukan Allah sebelumnya. Perhitungan yang berubah menurut suasana hati tidak pernah menghasilkan keadilan.
  • Sesudah salat disebut di 70:23, giliran harta yang disebut di sini. Urutannya bergerak dari hubungan dengan Allah menuju hubungan dengan sesama. Perpindahan itu tanpa jeda, dan susunannya menempatkan keduanya sejajar sebagai dua bagian dari satu daftar. Allah tidak memisahkan urusan ibadah dari urusan harta; keduanya berdiri dalam satu deretan tanpa pembatas. Ibadah dan harta berdiri dalam satu deretan tanpa pembatas di antaranya. Pemisahan antara urusan langit dan urusan tanah adalah buatan kita sendiri.
  • Susunan yang sangat dekat dengan ayat ini juga muncul di 51:19, dan di sana ia dimuat dalam satu ayat sedangkan surah ini memecahnya menjadi dua. Pemecahan itu memberi ruang lebih bagi penerimanya, yang disebut tersendiri di 70:25. Cara membagi kalimat ikut menentukan apa yang paling menonjol, dan di sini yang mendapat ayat sendiri adalah pihak yang menerima. Pihak yang menerima diberi ayat sendiri, dan penempatan itu meninggikan kedudukannya.
  • Rangkaian dua kata di ayat ini muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an. Kata pertamanya menandai kewajiban, kata keduanya menandai ukuran yang sudah pasti. Gabungan keduanya membentuk pengertian yang tidak diulang di ayat mana pun. Sudahkah kita menghitung bagian yang bukan milik kita di dalam apa yang selama ini kita sebut harta kita sendiri? Gabungan dua kata itu membentuk pengertian yang tidak diulang di ayat mana pun. Menghitung bagian yang bukan milik kita mengubah cara kita memandang seluruh simpanan.

Ayat 70:25

لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Bagi peminta dan yang tidak meminta,

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِli-s-saa'ili wa-l-mahruumibagi peminta dan yang tidak meminta

Terjemahan per kata (2 kata)

  1. لِلسَّائِلِli-s-saa'ilibagi peminta
  2. وَالْمَحْرُومِwa-l-mahruumidan orang yang tak berpunya

Inti bacaan

Hak yang diakui bagi kedua kategori: 'bagi peminta dan yang tidak meminta', pengakuan bahwa kedermawanan harus menjangkau bukan hanya yang secara aktif meminta bantuan, tetapi juga yang menahan diri dari meminta karena harga diri atau ketidaktahuan, kepekaan yang melampaui respons pasif terhadap permintaan eksplisit.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini hanya dua patah, dan keduanya muncul di 2 ayat yang sama: (لِلسَّائِلِ, lis-saa-ili) dan (وَالْمَحْرُومِ, wal-mahruumi) sama-sama muncul di 51:19 dan 70:25. Jadi seluruh ayat ini berpasangan dengan satu ayat lain di seluruh Al-Qur'an. Bedanya, di 51:19 kedua kata itu berada dalam satu ayat bersama keterangan tentang harta, sedangkan di sini surah memecahnya menjadi dua ayat.

Sebelum melangkah ke ayat berikutnya, satu perkara lagi perlu diletakkan di sini. Kata pertama berakar sama dengan kata kerja pembuka surah di 70:1. Di sana ia berarti orang yang meminta azab; di sini orang yang meminta pemberian. Satu akar, dua jenis permintaan yang sangat berbeda. Dan dua-duanya berbentuk pelaku dengan pola yang sama. Kesejajaran bentuk itu tidak dinyatakan Al-Qur'an secara terbuka, tetapi pembaca yang menelusuri akarnya akan menemukan dua ujung surah ini terhubung lewat kata yang sama.

Ada satu hal lagi yang layak dicatat di sini. Masih tersisa satu perkara yang belum diletakkan pada tempatnya sejauh ini. Kata kedua berbentuk pelaku pasif dari akar yang berarti terhalang atau tercegah. Jadi bunyinya 'yang dihalangi', yaitu orang yang tidak memperoleh bagian. Terjemahan 'yang tidak meminta' memilih satu pembacaan yang lazim, dengan catatan bahwa bentuk aslinya menekankan keadaan terhalang, bukan pilihan untuk diam. Perbedaan itu penting: yang satu tidak meminta karena menahan diri, yang lain tidak memperoleh karena tercegah.

Ada lapisan lain di ayat ini yang belum tersentuh sama sekali sejauh ini. Dua kata di ayat ini menyusun dua jenis orang yang berhak: yang datang meminta dan yang tidak datang. Susunan itu menutup celah yang paling sering terjadi dalam pemberian. Yang mudah diingat adalah yang meminta, sebab ia hadir di depan mata. Yang tidak meminta mudah terlewat justru karena ia tidak terlihat. Dengan menyebut keduanya, ayat ini menuntut pemberian yang mencari, bukan yang menunggu.

Perlu dicatat bahwa ayat ini tidak menyebut kadar, tidak pula menyebut cara. Yang disebut hanya penerimanya. Kadarnya sudah disebut di 70:24 sebagai bagian yang ukurannya diketahui, dan caranya tidak disebut sama sekali. Susunan itu memusatkan perhatian pada siapa yang berhak, bukan pada bagaimana menyerahkannya.

Ada satu perkara lagi yang tidak boleh dilewatkan sebelum ayat ini ditinggalkan. Dua kata di ayat ini sama-sama memakai penanda tertentu. Jadi bunyinya 'bagi peminta itu dan yang terhalang itu', bukan 'bagi seorang peminta'. Penanda tersebut menandai golongan yang sudah dikenal, bukan orang tertentu. Terjemahan memakai bentuk yang wajar dibaca dalam bahasa Indonesia, dan penanda golongan itu larut. Yang hilang adalah kesan bahwa keduanya memang golongan yang seharusnya sudah dikenali pemilik harta.

Tafsiran

Ayat ini merinci penerima bagian harta itu: peminta dan yang tidak meminta. Ayat ini menyebut dua jenis orang yang berhak, dan susunannya menutup celah yang paling sering terjadi dalam pemberian. Yang mudah diingat adalah yang meminta, sebab ia hadir di depan mata. Yang tidak meminta mudah terlewat justru karena ia tidak terlihat. Dengan menyebut keduanya, ayat ini menuntut pemberian yang mencari, bukan yang menunggu.

Kata kedua berbentuk pelaku pasif dari akar yang berarti terhalang atau tercegah. Bunyinya yang dihalangi, yaitu orang yang tidak memperoleh bagian. Terjemahan memilih satu pembacaan yang lazim, dengan catatan bahwa bentuk aslinya menekankan keadaan terhalang, bukan pilihan untuk diam. Perbedaan itu menentukan: yang satu tidak meminta karena menahan diri, yang lain tidak memperoleh karena tercegah oleh keadaan.

Ada hubungan yang halus dengan pembuka surah. Kata pertama di ayat ini berakar sama dengan kata kerja di 70:1. Di sana ia berarti orang yang meminta azab; di sini orang yang meminta pemberian. Satu akar, dua jenis permintaan yang sangat berbeda, dan dua-duanya berbentuk pelaku dengan pola yang sama. Kesejajaran itu tidak dinyatakan secara terbuka, tetapi ia menghubungkan dua ujung surah lewat kata yang sama. Yang di awal meminta sesuatu yang seharusnya ditakuti; yang di sini meminta sesuatu yang memang haknya. Dan seluruh ayat ini berpasangan dengan 51:19, yang memuat kedua kata tersebut dalam satu ayat bersama keterangan tentang harta, sedangkan surah ini memecahnya menjadi dua.

Renungan dan Hikmah

  • Dua kata di ayat ini menyusun dua jenis orang yang berhak: yang datang meminta dan yang tidak datang. Yang mudah diingat adalah yang meminta, sebab ia hadir di depan mata. Yang tidak meminta mudah terlewat justru karena ia tidak terlihat. Dengan menyebut keduanya, Allah menuntut pemberian yang mencari, bukan yang menunggu. Kebaikan yang hanya menjawab yang datang belum menjangkau separuh yang berhak. Yang berhak tidak selalu bersuara, dan yang bersuara tidak selalu paling berhak. Menunggu diminta membuat sebagian hak tidak pernah sampai ke pemiliknya.
  • Kata kedua berbentuk pelaku pasif dari akar yang berarti terhalang atau tercegah. Bunyinya yang dihalangi, yaitu orang yang tidak memperoleh bagian. Terjemahan memilih pembacaan yang lazim, dengan catatan bahwa bentuk aslinya menekankan keadaan terhalang. Perbedaannya menentukan: yang satu tidak meminta karena menahan diri, yang lain tidak memperoleh karena keadaan mencegahnya. Keadaan yang mencegah seseorang meminta sering lebih berat daripada kebutuhannya.
  • Kata pertama di ayat ini berakar sama dengan kata kerja di 70:1. Di sana ia berarti orang yang meminta azab; di sini orang yang meminta pemberian. Satu akar, dua jenis permintaan yang sangat berbeda, dan keduanya berbentuk pelaku dengan pola yang sama. Yang di awal meminta sesuatu yang seharusnya ditakuti; yang di sini meminta sesuatu yang memang haknya. Bentuk kata yang sama di dua ujung surah mengikat keduanya tanpa perlu dinyatakan. Dua ujung surah yang terhubung lewat satu akar mengikat seluruh isinya.
  • Ayat ini tidak menyebut kadar, tidak pula menyebut cara. Yang disebut hanya penerimanya. Kadarnya sudah disebut di 70:24 sebagai bagian yang ukurannya diketahui, dan caranya tidak disebut sama sekali. Allah memusatkan perhatian pada siapa yang berhak, bukan pada bagaimana menyerahkannya. Perdebatan tentang cara sering menjadi alasan untuk menunda yang sebenarnya sudah jelas sasarannya.
  • Seluruh ayat ini berpasangan dengan 51:19, yang memuat kedua kata tersebut dalam satu ayat bersama keterangan tentang harta. Surah ini memecahnya menjadi dua, sehingga penerimanya mendapat ayat tersendiri. Cara membagi kalimat ikut menentukan apa yang paling menonjol. Memberi ayat sendiri kepada pihak yang menerima menaikkan kedudukannya dari keterangan tambahan menjadi pokok yang berdiri sendiri. Kedudukan sebuah pokok naik ketika ia diberi ruang sendiri, bukan diselipkan. Ruang tersendiri adalah cara paling sederhana untuk meninggikan kedudukan sesuatu.
  • Ayat ini hanya dua patah, dan masing-masing kata menampung satu golongan penerima. Tidak ada kata penghubung selain satu huruf, tidak ada keterangan tambahan. Allah menyebut yang berhak dengan kalimat sependek mungkin. Sudahkah kita menghitung berapa banyak orang di sekitar kita yang termasuk golongan kedua, yang tidak pernah meminta dan karena itu tidak pernah kita ingat? Yang tidak pernah meminta biasanya juga tidak pernah masuk hitungan kita.