بَلِ الْإِنْسَانُ عَلَىٰ نَفْسِهِ بَصِيرَةٌ
Bahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- بَلِ الْإِنْسَانُ عَلَىٰ نَفْسِهِ بَصِيرَةٌbali l-insaanu 'alaa nafsihi bashiiratunbahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri
Terjemahan per kata (5 kata)
- بَلِbalibahkan
- الْإِنْسَانُl-insaanumanusia
- عَلَىٰ'alaaatas
- نَفْسِهِnafsihidirinya
- بَصِيرَةٌbashiiratunpenglihatan yang jelas
Inti bacaan
Kesaksian diri yang tak terelakkan: 'bahkan, manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri', pengakuan bahwa kesadaran internal seseorang tentang tindakannya sendiri menjadi bukti yang tak terbantahkan, tidak memerlukan saksi eksternal untuk mengungkap kebenaran tentang diri sendiri.
Penjelasan pilihan kata
Kata (بَصِيرَةٌ, bashiirah) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an. Ia berarti saksi yang melihat dengan jelas.
Kata (نَفْسِهِ, nafsih) muncul 30 kali di seluruh Al-Qur'an, antara lain 3:93, 6:12, 17:15, dan 27:40. Ia berarti dirinya sendiri.
Perhatikan bahwa manusia disebut lagi di ayat ini. Ini penyebutan kelimanya di surah ini.
Lima penyebutan itu berada dalam empat belas ayat pertama. Yang keenam menunggu sampai 75:36.
Al-Qur'an tidak menandai penyebaran itu. Yang bisa dibaca cuma bahwa lima dari enam berkumpul di bagian depan.
Perhatikan bahwa jiwa disebut lagi di ayat ini sesudah 75:2. Jarak antara keduanya dua belas ayat.
Di 75:2 jiwa itu mencela dirinya, dan di sini ia menjadi saksi atas dirinya. Dua ayat memakai jiwa sebagai pihak yang berhadapan dengan pemiliknya.
Al-Qur'an tidak menghubungkan keduanya. Yang bisa dibaca cuma bahwa dua ayat memakai gagasan yang serumpun.
Perhatikan bahwa saksi di sini bukan orang lain. Manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri.
Susunan itu menghapus kebutuhan akan bukti dari luar. Al-Qur'an tidak menyatakan penghapusan itu.
Perhatikan bahwa sifat yang dipakai berbentuk perempuan meski yang disifati laki-laki. Susunan itu dipakai untuk menguatkan, bukan untuk membedakan jenis.
Al-Qur'an tidak menerangkan susunan itu. Yang bisa dibaca cuma bahwa sifatnya dipilih dalam susunan yang menekankan.
Perhatikan bahwa ayat ini dibuka dengan sebutan pengalih. Sebutan yang sama dipakai di 75:5.
Dua ayat itu sama-sama memindahkan pokok secara mendadak. Al-Qur'an tidak menandai keberulangan itu.
Perhatikan bahwa ayat ini melanjutkan 75:13 tanpa jeda. Yang tadi diberi tahu kini menjadi saksinya sendiri.
Susunan itu memperkuat penutupan celah. Yang diberi tahu dan yang menyaksikan orang yang sama.
Perhatikan bahwa ayat ini tidak memakai sebutan saksi yang lazim. Yang dipakai justru sesuatu yang berarti penglihatan yang tajam.
Pilihan itu menggeser maknanya. Yang ditekankan bukan kesaksian di hadapan hakim, melainkan kejelasan melihat.
Al-Qur'an tidak menerangkan pergeseran itu. Yang bisa dibaca cuma bahwa sebutan yang dipilih menyangkut mata, bukan mulut.
Perhatikan bahwa penglihatan sudah disebut di 75:7. Di sana ia silau, dan di sini ia justru jelas.
Dua ayat memakai wilayah yang sama untuk dua keadaan berlawanan. Al-Qur'an tidak menghubungkan keduanya.
Yang bisa dibaca cuma bahwa mata yang silau melihat luar dan mata yang jelas melihat ke dalam.
Perhatikan bahwa ayat ini tidak menyebut apa yang dilihatnya. Yang disebut cuma bahwa ia melihat atas dirinya.
Kekosongan itu tidak diisi di ayat berikutnya. Al-Qur'an membiarkannya terbuka.
Perhatikan bahwa ayat ini empat patah saja. Ia memuat seluruh persoalan kesaksian dalam ruang sesempit itu.
Kependekan seperti itu berlaku di hampir seluruh bagian ini. Empat ayat berturut-turut tidak sampai delapan belas patah.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan bahwa manusia sendiri, bukan orang lain, yang menjadi saksi paling tahu atas dirinya. Ayat ini menyebut manusia sebagai saksi atas dirinya sendiri. Kata terakhirnya muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dan ia berarti saksi yang melihat dengan jelas.
Kata keempatnya muncul 30 kali di seluruh Al-Qur'an, antara lain 3:93, 6:12, 17:15, dan 27:40. Manusia juga disebut lagi di ayat ini, dan ini penyebutan kelimanya di surah ini, semuanya dalam empat belas ayat pertama kecuali yang keenam di 75:36.
Jiwa juga disebut lagi di ayat ini sesudah 75:2, dengan jarak dua belas ayat. Di 75:2 jiwa itu mencela dirinya, dan di sini ia menjadi saksi atas dirinya.
Saksi di sini juga bukan orang lain, sebab manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri. Susunan itu menghapus kebutuhan akan bukti dari luar.
Ayat ini juga dibuka dengan sebutan pengalih yang sama seperti 75:5, dan dua ayat itu sama-sama memindahkan pokok secara mendadak. Ayat ini juga melanjutkan 75:13 tanpa jeda, sebab yang tadi diberi tahu kini menjadi saksinya sendiri. Ayat ini juga tidak memakai kata saksi yang lazim melainkan sebutan yang berarti penglihatan yang tajam, sehingga yang ditekankan kejelasan melihat dan bukan kesaksian di hadapan hakim. Penglihatan juga sudah disebut di 75:7 dalam keadaan silau, dan di sini ia justru jelas. Ayat ini juga tidak menyebut apa yang dilihatnya, dan kekosongan itu tidak diisi di ayat berikutnya.
Renungan dan Hikmah
- Kata terakhirnya dipakai Allah 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dan ia berarti saksi yang melihat dengan jelas. Sebuah gagasan sepenting itu diberi sebutan yang tidak pernah dipakai lagi di ayat mana pun. Al-Qur'an tidak menerangkan pilihan itu, dan pembacanya tidak punya ayat lain untuk membandingkannya. Sebuah sebutan yang cuma sekali dipakai memaksa pembacanya menerima maknanya dari letaknya saja. Tidak ada pemakaian kedua yang bisa dipakai memeriksanya, dan hal itu berlaku untuk hampir seluruh bagian ini.
- Manusia disebut Allah lagi di ayat ini, dan ini penyebutan kelimanya di surah ini. Lima penyebutan itu berada dalam empat belas ayat pertama, sedangkan yang keenam menunggu sampai 75:36. Penyebaran seperti itu tidak ditandai Al-Qur'an, dan bagian depan surahnya jauh lebih padat daripada bagian belakangnya. Bagian depan yang padat lalu bagian tengah yang kosong membentuk irama tersendiri. Sebutan yang menghilang selama dua puluh dua ayat kembali tepat di ayat yang mengulang pertanyaan pembuka.
- Jiwa disebut Allah lagi di ayat ini sesudah 75:2, dengan jarak dua belas ayat. Di 75:2 jiwa itu mencela dirinya, dan di sini ia menjadi saksi atas dirinya. Dua ayat memakai jiwa sebagai pihak yang berhadapan dengan pemiliknya, dan Al-Qur'an tidak menghubungkan keduanya. Mencela dan menyaksikan adalah dua pekerjaan yang sama-sama dikerjakan dari dalam. Dua belas ayat memisahkan keduanya, dan pemilik jiwa itu tidak berubah di antara keduanya.
- Saksi yang dipakai Allah di sini bukan orang lain, sebab manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri. Susunan itu menghapus kebutuhan akan bukti dari luar sama sekali. Al-Qur'an tidak menyatakan penghapusan itu, dan perkaranya selesai tanpa satu pihak ketiga pun dipanggil. Perkara yang selesai tanpa saksi luar tidak menyisakan ruang untuk saling menyalahkan. Yang menuduh dan yang dituduh sama-sama berada di dalam satu tubuh yang sama.
- Ayat ini dibuka Allah dengan sebutan pengalih yang sama seperti 75:5, dan dua ayat itu sama-sama memindahkan pokok secara mendadak. Keberulangan itu tidak ditandai Al-Qur'an dengan satu kalimat pun. Satu patah pendek dipakai dua kali untuk memutus arah pembicaraan di surah yang sama. Memakai satu patah pengalih dua kali di satu surah menandai bahwa perpindahannya memang disengaja. Pembaca yang mengenalinya akan langsung tahu bahwa pokoknya baru saja berganti arah.
- Ayat ini melanjutkan 75:13 tanpa jeda, sebab yang tadi diberi tahu Allah kini menjadi saksinya sendiri. Susunan itu memperkuat penutupan celah, karena yang diberi tahu dan yang menyaksikan orang yang sama. Lalu ruang apa yang tersisa untuk membantah kabar yang disaksikan sendiri oleh penerimanya? Yang diberi tahu dan yang menyaksikan orang yang sama, sehingga kabarnya bertemu penerimanya yang sudah tahu. Lalu bantahan macam apa yang masih mungkin diajukan orang atas catatannya sendiri?