يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَ
Yang disaksikan oleh mereka yang didekatkan.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَyasyhaduhu l-muqarrabuunayang disaksikan oleh mereka yang didekatkan
Terjemahan per kata (2 kata)
- يَشْهَدُهُyasyhaduhudisaksikan
- الْمُقَرَّبُونَl-muqarrabuunaorang-orang yang didekatkan
Inti bacaan
Validasi oleh saksi terpercaya: 'yang disaksikan oleh mereka yang didekatkan', kehadiran saksi berstatus tinggi yang menegaskan keabsahan dan pentingnya catatan tersebut.
Penjelasan pilihan kata
Kata (الْمُقَرَّبُونَ, al-muqarrabuun) muncul 4 kali di 3 surah, yaitu di 4:172, 56:11, 83:21, dan 83:28. Jumlah kemunculannya lebih banyak daripada jumlah surahnya karena surah ini memuatnya dua kali. Jadi dua dari empat kemunculannya berada di dalam surah ini.
Akarnya berarti dekat. Ia dipakai di 91 ayat, dan akar itu muncul di dua ayat di dalam surah ini, yaitu ayat ini dan 83:28. Jadi golongan yang sama disebut dua kali di dalam dua bagian yang berbeda. Kata (الْمُقَرَّبُونَ, al-muqarrabuun) di sini berbentuk penderita, bukan bentuk pelaku.
Kesejajaran itu yang paling perlu diperhatikan. Di sini mereka menyaksikan catatan, dan di 83:28 mereka meminum dari mata air. Jadi satu golongan disebut sebagai saksi dan sebagai peminum, dan Al-Qur'an tidak menyatakan hubungan itu dengan satu kata penghubung pun.
Kata kerja (يَشْهَدُهُ, yasyhaduhu) berasal dari akar yang berarti menyaksikan. Akar itu dipakai di 123 ayat, antara lain 2:143, 3:18, 4:135, 24:24, dan 41:20. Di sebagian besar pemakaiannya akar itu menamai kesaksian di dalam perkara hukum.
Jadi akar yang di puluhan ayat menamai kesaksian atas perkara manusia, di sini menamai penyaksian atas sebuah catatan. Al-Qur'an tidak menerangkan pemakaian itu dengan satu kalimat pun. Kata (يَشْهَدُهُ, yasyhaduhu) mendahuluinya, dan ia memakai kata ganti objek.
Bentuk (الْمُقَرَّبُونَ, al-muqarrabuun) berbentuk penderita, sehingga yang dinyatakan mereka didekatkan, bukan mereka mendekat. Jadi ada pihak yang mendekatkan mereka, dan pihaknya tidak disebutkan di dalam ayatnya.
Kata kerja (يَشْهَدُهُ, yasyhaduhu) memakai kata ganti objek yang menunjuk kitab di 83:20, sehingga dua ayat itu terikat. Jadi membaca ayat ini sendirian meninggalkan pembacanya tanpa benda yang disaksikan.
Ayat ini menutup empat ayat tentang catatan orang berbakti, dan ia satu-satunya ayat di bagian itu yang tidak punya pasangan di bagian orang durhaka. Jadi kesejajaran dua bagian berhenti di sini, dan bagian ini diberi satu ayat lebih.
Kata (يَشْهَدُهُ, yasyhaduhu) berbentuk sekarang, sehingga penyaksian itu dinyatakan sebagai yang berlangsung. Jadi ia tidak disebut sebagai satu peristiwa yang selesai, dan perbedaan itu terbawa di dalam bentuk katanya sendiri tanpa satu kata keterangan pun di dalam ayatnya.
Kata (الْمُقَرَّبُونَ, al-muqarrabuun) bertakrif dan berbentuk jamak, sehingga yang disebut golongan yang sudah dikenali. Jadi Al-Qur'an menunjuk satu golongan tanpa menerangkan siapa mereka, dan keterangan itu tidak dilengkapi di 83:28 maupun di ayat mana pun sesudahnya. Susunan itu menambahkan satu keterangan yang tidak diberikan kepada bagian yang berlawanan. Al-Qur'an tidak menyebut siapa golongan yang menyaksikan itu maupun mengapa mereka yang menyaksikan, dan yang tersedia bagi pembacanya cuma dua kata di dalam ayat ini.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan bahwa catatan tersebut disaksikan oleh mereka yang didekatkan kepada Allah, dan kata terakhirnya muncul 4 kali di 3 surah, yaitu di 4:172, 56:11, 83:21, dan 83:28.
Jadi dua dari empat kemunculannya berada di dalam surah ini. Akarnya dipakai di 91 ayat, dan akar itu muncul di dua ayat di dalam surah ini, yaitu ayat ini dan 83:28.
Di sini mereka menyaksikan catatan, dan di 83:28 mereka meminum dari mata air. Jadi satu golongan disebut sebagai saksi dan sebagai peminum, dan Al-Qur'an tidak menyatakan hubungan itu dengan satu kata penghubung pun.
Kata pertamanya berasal dari akar yang dipakai di 123 ayat, antara lain 2:143, 3:18, 4:135, 24:24, dan 41:20. Di sebagian besar pemakaiannya akar itu menamai kesaksian di dalam perkara hukum.
Bentuk kata terakhirnya berbentuk penderita, sehingga yang dinyatakan mereka didekatkan, bukan mereka mendekat. Kata pertamanya berbentuk sekarang, sehingga penyaksian itu dinyatakan sebagai yang berlangsung. Kata terakhirnya bertakrif dan berbentuk jamak, sehingga yang disebut golongan yang sudah dikenali, dan Al-Qur'an tidak menerangkan siapa mereka di dalam ayat ini maupun di 83:28. Jadi kesejajaran dua bagian berhenti di sini, dan bagian tentang orang berbakti diberi satu ayat lebih daripada bagian yang berlawanan.
Renungan dan Hikmah
- Kata terakhirnya muncul 4 kali di 3 surah, yaitu di 4:172, 56:11, 83:21, dan 83:28, sehingga dua di antaranya berada di dalam surah ini. Di sini mereka menyaksikan catatan, dan di 83:28 mereka meminum dari mata air. Jadi Allah menyebut satu golongan sebagai saksi dan sebagai peminum. Angka itu bisa diperiksa siapa pun dengan menghitung tempatnya, dan yang tidak bisa diperiksa adalah alasan penyebutan satu golongan dua kali di dua bagian. Satu ayat tambahan diberikan kepada bagian ini dan tidak kepada pasangannya.
- Kata pertamanya berasal dari akar yang dipakai Allah di 123 ayat, antara lain 2:143, 3:18, 4:135, 24:24, dan 41:20. Di sebagian besar pemakaiannya akar itu menamai kesaksian di dalam perkara hukum, sedangkan di sini ia menamai penyaksian atas sebuah catatan. Angka itu bisa dihitung ulang siapa pun dengan memeriksa daftarnya, dan yang tidak bisa dihitung adalah alasan pemakaian akar kesaksian hukum untuk catatan itu. Catatan yang disaksikan pihak lain berbeda dari catatan yang cuma dibaca pemiliknya.
- Bentuk kata terakhirnya berbentuk penderita, sehingga yang dinyatakan mereka didekatkan, bukan mereka mendekat. Jadi ada pihak yang mendekatkan mereka, dan Allah tidak menyebutkan pihaknya di dalam ayatnya maupun di 83:28. Ketiadaan pelaku itu perlu dijaga di dalam terjemahannya, sebab menyisipkannya akan menutup apa yang sengaja dibiarkan terbuka oleh bentuk penderitanya. Satu ayat tambahan diberikan kepada bagian ini dan tidak kepada pasangannya. Catatan yang disaksikan pihak lain berbeda dari catatan yang cuma dibaca pemiliknya.
- Kata pertamanya memakai kata ganti objek yang menunjuk kitab di 83:20, sehingga dua ayat itu terikat. Jadi membaca ayat ini sendirian meninggalkan pembacanya tanpa benda yang disaksikan, dan Allah tidak mengulang penyebutannya di dalam ayat ini. Pemisahan itu tidak ditandai satu kata pun, dan membaca ayat ini sendirian meninggalkan pembacanya tanpa benda yang sedang disaksikan susunannya. Catatan yang disaksikan pihak lain berbeda dari catatan yang cuma dibaca pemiliknya.
- Ayat ini menutup empat ayat tentang catatan orang berbakti, dan ia satu-satunya ayat di bagian itu yang tidak punya pasangan di bagian orang durhaka. Jadi kesejajaran dua bagian berhenti di sini, dan Allah memberi bagian ini satu ayat lebih. Pembagian itu bisa dihitung ulang siapa pun dengan memeriksa nomornya, dan yang tidak bisa dihitung adalah alasan pemberian satu ayat lebih kepada bagian ini. Satu ayat tambahan diberikan kepada bagian ini dan tidak kepada pasangannya.
- Yang menyaksikan catatan itu bukan pemiliknya, melainkan golongan lain yang didekatkan Allah. Apa yang ditambahkan sebuah catatan ketika ia disaksikan pihak yang tidak berkepentingan atasnya, bukan cuma dibaca oleh yang punya? Yang tersedia bagi pembacanya cuma dua kata itu, dan menerangkan siapa golongan itu berarti menaruh apa yang tidak disediakan susunan ayatnya. Catatan yang disaksikan pihak lain berbeda dari catatan yang cuma dibaca pemiliknya.