وَأَنْتَ حِلٌّ بِهَٰذَا الْبَلَدِ
Sedang engkau bebas bertempat di negeri ini,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- وَأَنْتَ حِلٌّ بِهَٰذَا الْبَلَدِwa-anta hillun bi-haadzaa l-baladisedang engkau bebas bertempat di negeri ini
Terjemahan per kata (4 kata)
- وَأَنْتَwa-antadan engkau
- حِلٌّhillunhalal
- بِهَٰذَاbi-haadzaadengan ini
- الْبَلَدِl-baladinegeri
Inti bacaan
Status istimewa yang disebutkan: 'sedang engkau bebas bertempat di negeri ini', pengakuan status khusus yang menambah bobot pada sumpah, kehormatan yang melekat pada tempat karena kehadiran sosok tertentu di dalamnya.
Penjelasan pilihan kata
Kata tunjuk (بِهَٰذَا, bi-haadzaa) menunjuk yang dekat dan dikonfirmasi morfologi, sehingga diterjemahkan "ini" dan draf sudah tepat pada bagian itu. Rangkaian yang sama diulang persis dari 90:1, sehingga dua ayat berturut-turut ditutup dengan tiga kata yang sama tanpa satu huruf pun yang berbeda.
Kata (حِلٌّ, hillun) muncul 3 kali di 3 surah, yaitu di 5:5, 60:10, dan 90:2. Akarnya berarti terurai dan halal. Ia dipakai di 43 ayat, antara lain 2:168, 5:1, 7:157, 16:114, dan 66:1. Di 5:5 dan 60:10 kata itu dipakai untuk sesuatu yang halal atau yang dibolehkan, sedangkan di sini ia menerangkan kedudukan orang yang disapa.
Jadi kata yang di dua tempat lain menyebut halalnya sesuatu, di sini menyebut bebasnya seseorang bertempat. Yang menyatukan keduanya gambaran sesuatu yang terlepas dari ikatan, sebab yang halal terlepas dari larangan dan yang bebas bertempat terlepas dari penghalang. Al-Qur'an tidak menerangkan hubungan itu. Kata (حِلٌّ, hillun) di sini menyifati orang yang disapa, bukan sesuatu yang dibolehkan.
Akar (حِلٌّ, hillun) juga memberi kata untuk singgah dan untuk melepaskan ikatan, antara lain di 20:27 yang menyebut permintaan Musa supaya simpul di lidahnya dilepaskan. Jadi satu akar memikul yang dibolehkan, yang dilepaskan, dan yang singgah di suatu tempat, dan ketiganya berbagi gambaran terlepasnya sesuatu.
Kata ganti (وَأَنْتَ, wa anta) berdiri sendiri sebagai kata terpisah, padahal bentuk kalimatnya sudah bisa berdiri tanpanya. Penyebutan kata ganti secara terpisah di dalam bahasa Arab dipakai untuk menegaskan, sehingga yang ditekankan siapa yang dimaksud, bukan sekadar keadaannya.
Ayat ini satu-satunya di dalam rangkaian sumpah surah ini yang bukan berupa sumpah melainkan keterangan. Jadi Al-Qur'an menyela rangkaian sumpahnya dengan satu kalimat yang menerangkan kedudukan orang yang disapa, dan penyelaan itu terjadi tepat di antara dua sumpah.
Huruf waw di depan (وَأَنْتَ, wa anta) di sini bukan huruf sumpah melainkan kata sambung yang menyatakan keadaan, berbeda dari huruf yang sama di awal 90:3. Jadi satu huruf dipakai dengan dua kedudukan yang berbeda di dalam dua ayat berturut-turut, dan Al-Qur'an tidak menandai perbedaan itu.
Kata (الْبَلَدِ, al-baladi) muncul untuk kedua kalinya di dalam surah ini, dan seluruh kemunculannya di Al-Qur'an ada 3 kali di 2 surah, yaitu di 90:1, 90:2, dan 95:3. Jadi surah ini memuat dua pertiga dari seluruh pemakaian kata itu, dan pemusatan sepadat itu tidak terjadi pada kata lain di surah ini.
Yang dinyatakan di ayat ini bukan tentang negerinya melainkan tentang orang yang disapa. Jadi sumpah atas sebuah tempat diselang oleh keterangan tentang seseorang, dan tempat itu disebut ulang justru untuk menerangkan kedudukan orangnya. Al-Qur'an tidak menerangkan susunan itu dengan satu kalimat pun.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan kedudukan istimewa Nabi di negeri tersebut, dan rangkaian tiga kata terakhirnya diulang persis dari 90:1 sehingga dua ayat berturut-turut ditutup dengan kata yang sama tanpa satu huruf pun yang berbeda.
Kata keduanya muncul 3 kali di 3 surah, yaitu di 5:5, 60:10, dan 90:2. Akarnya dipakai di 43 ayat, antara lain 2:168, 5:1, 7:157, 16:114, dan 66:1. Di 5:5 dan 60:10 kata itu dipakai untuk sesuatu yang halal atau yang dibolehkan, sedangkan di sini ia menerangkan kedudukan orang yang disapa.
Jadi kata yang di dua tempat lain menyebut halalnya sesuatu, di sini menyebut bebasnya seseorang bertempat. Yang menyatukan keduanya gambaran sesuatu yang terlepas dari ikatan, sebab yang halal terlepas dari larangan dan yang bebas bertempat terlepas dari penghalang.
Ayat ini satu-satunya di dalam rangkaian sumpah surah ini yang bukan berupa sumpah melainkan keterangan. Jadi Al-Qur'an menyela rangkaian sumpahnya dengan satu kalimat yang menerangkan kedudukan orang yang disapa, dan penyelaan itu terjadi tepat di antara dua sumpah.
Yang dinyatakan di ayat ini bukan tentang negerinya melainkan tentang orang yang disapa. Jadi sumpah atas sebuah tempat diselang oleh keterangan tentang seseorang, dan tempat itu disebut ulang justru untuk menerangkan kedudukan orangnya.
Kata ganti di awal ayat berdiri sendiri sebagai kata terpisah, padahal bentuk kalimatnya sudah bisa berdiri tanpanya. Penyebutan kata ganti secara terpisah dipakai untuk menegaskan, sehingga yang ditekankan siapa yang dimaksud, bukan sekadar keadaannya.
Renungan dan Hikmah
- Kata kedua ayat ini muncul 3 kali di 3 surah, yaitu di 5:5, 60:10, dan 90:2, dan akarnya dipakai di 43 ayat. Di 5:5 dan 60:10 kata itu dipakai Allah untuk sesuatu yang halal, sedangkan di sini ia menyebut bebasnya seseorang bertempat. Yang menyatukan keduanya gambaran sesuatu yang terlepas dari ikatan, sebab yang halal terlepas dari larangan. Akar yang berarti terlepas menyatukan yang halal, yang dilepaskan, dan yang singgah di dalam satu gambaran.
- Akar kata keduanya juga memberi kata untuk singgah dan untuk melepaskan ikatan, antara lain di 20:27 yang menyebut permintaan Musa kepada Allah supaya simpul di lidahnya dilepaskan. Jadi satu akar memikul yang dibolehkan, yang dilepaskan, dan yang singgah di suatu tempat, dan ketiganya berbagi gambaran terlepasnya sesuatu dari yang mengikatnya. Simpul yang dilepaskan dan larangan yang diangkat berbagi satu akar, dan keduanya sama-sama membebaskan.
- Ayat ini satu-satunya di dalam rangkaian sumpah surah ini yang bukan berupa sumpah melainkan keterangan. Jadi Allah menyela rangkaian sumpah-Nya dengan satu kalimat yang menerangkan kedudukan orang yang disapa, dan penyelaan itu terjadi tepat di antara dua sumpah. Susunan semacam itu tidak dipakai lagi di dalam surah ini. Menyela rangkaian sumpah dengan keterangan menahan pembacanya sejenak sebelum sumpahnya dilanjutkan. Terlepas dari ikatan menyatukan yang dibolehkan, yang dibebaskan, dan yang singgah dengan aman.
- Kata terakhirnya muncul untuk kedua kalinya di dalam surah ini, dan seluruh kemunculannya di Al-Qur'an ada 3 kali di 2 surah, yaitu di 90:1, 90:2, dan 95:3. Jadi surah ini memuat dua pertiga dari seluruh pemakaian kata itu oleh Allah, dan pemusatan sepadat itu tidak terjadi pada kata lain di surah ini. Pemusatan pemakaian sebuah kata di satu surah menandai surah itu lebih kuat daripada kata penanda mana pun. Menyela sumpah dengan keterangan menahan langkah pembacanya tepat sebelum sumpahnya dilanjutkan.
- Kata ganti di awal ayat berdiri sendiri sebagai kata terpisah, padahal bentuk kalimatnya sudah bisa berdiri tanpanya. Penyebutan kata ganti secara terpisah dipakai untuk menegaskan, sehingga yang ditekankan Allah siapa yang dimaksud, bukan sekadar keadaannya. Penegasan itu dikerjakan satu kata yang sebenarnya tidak diperlukan susunannya. Kata ganti yang tidak diperlukan susunannya selalu berarti penegasan, dan itu berlaku di seluruh Al-Qur'an.
- Yang dinyatakan di ayat ini bukan tentang negerinya melainkan tentang orang yang disapa Allah. Jadi tempat itu disebut ulang justru untuk menerangkan kedudukan orangnya. Apa yang berubah pada sebuah tempat ketika yang disebut tentangnya bukan apa yang ada di dalamnya melainkan siapa yang tinggal di sana? Menyebut tempat untuk menerangkan orang membalik arah keterangan yang biasa dipakai di dalam kalimat. Terlepas dari ikatan menyatukan yang dibolehkan, yang dibebaskan, dan yang singgah dengan aman.