فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْfa-ammaa l-yatiima fa-laa taqharmaka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang
Terjemahan per kata (4 kata)
- فَأَمَّاfa-ammaaadapun
- الْيَتِيمَl-yatiimaanak yatim
- فَلَاfa-laamaka janganlah
- تَقْهَرْtaqharengkau berlaku sewenang-wenang
Inti bacaan
Instruksi praktis pertama berdasarkan pengalaman: 'maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang', penerapan langsung dari pengalaman personal (pernah menjadi yatim) menjadi panduan perlakuan terhadap yang senasib, empati yang lahir dari pengalaman nyata.
Penjelasan pilihan kata
Kata kerja (تَقْهَرْ, taqhar) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an. Akarnya berarti menundukkan dengan paksa. Ia dipakai di 10 ayat, yaitu 6:18, 6:61, 7:127, 12:39, 13:16, 14:48, 38:65, 39:4, 40:16, dan ayat ini. Yang paling perlu diperhatikan adalah bahwa sembilan dari sepuluh pemakaiannya menamai Allah.
Di 6:18, 6:61, dan 7:127 akar (تَقْهَرْ, taqhar) muncul sebagai sifat Yang berkuasa penuh atas hamba-hamba-Nya, dan di 12:39, 13:16, 14:48, 38:65, 39:4, serta 40:16 ia muncul sebagai nama Allah yang berarti Sang Penakluk. Jadi akar yang di seluruh Al-Qur'an hampir selalu menyebut kekuasaan Allah, di sini dipakai satu kali sebagai kata kerja bagi manusia, dan di sana ia dilarang.
Larangan itu karena itu bukan sekadar larangan berbuat kasar. Yang dilarang adalah mengambil kedudukan yang di seluruh Al-Qur'an dipakai untuk menamai Allah. Al-Qur'an tidak menyatakan hubungan itu dengan satu kalimat pun, dan yang menyambungkannya cuma akarnya sendiri.
Kata (الْيَتِيمَ, al-yatiima) dalam bentuk ini muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 89:17, 93:9, dan 107:2. Di 89:17 tertulis bahwa kalian tidak memuliakan anak yatim, dan di 107:2 tentang orang yang menghardiknya. Jadi ketiga kemunculan bentuk ini seluruhnya tentang bagaimana anak yatim diperlakukan, tidak satu pun tentang hal lain.
Kata itu bertakrif di sini, berbeda dari (يَتِيمًا, yatiiman) di 93:6 yang tidak bertakrif. Jadi yang di 93:6 keadaan yang pernah dialami orang yang disapa, dan yang di sini orang lain yang berada dalam keadaan itu. Satu kata dipakai dua kali di dalam satu surah untuk dua kedudukan yang berbeda, dan jarak keduanya cuma tiga ayat. Yang dilarang berlaku sewenang-wenang terhadap yatim adalah orang yang di 93:6 dinyatakan pernah menjadi yatim, dan urutan ayatnya sendiri yang mengerjakan hubungan itu.
Kata (الْيَتِيمَ, al-yatiima) dalam bentuk ini muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 89:17, 93:9, dan 107:2. Di 89:17 tertulis bahwa kalian tidak memuliakan anak yatim, dan di 107:2 tentang orang yang menghardiknya. Jadi ketiga kemunculan bentuk ini seluruhnya tentang bagaimana anak yatim diperlakukan, tidak satu pun tentang hal lain.
Yang di ayat ini larangan, bukan perintah. Al-Qur'an tidak berfirman muliakanlah anak yatim di sini; Dia melarang berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Larangan menetapkan batas bawah, sedangkan perintah menetapkan sasaran. Yang ditetapkan lebih dulu batas bawahnya, dan batas bawah itulah yang paling sering dilanggar orang tanpa merasa sedang melanggar apa pun. Larangan itu dialamatkan kepada orang yang paling tahu bagaimana rasanya, dan ia tidak punya alasan untuk tidak mengetahui.
Tafsiran
Ayat ini memerintahkan Nabi memperlakukan anak yatim dengan baik sebagai balasan atas kebaikan yang pernah diterimanya, dan ia membuka rangkaian perintah dengan larangan berlaku sewenang-wenang terhadapnya, dan yang paling perlu diperhatikan adalah akar kata kerjanya. Akar itu dipakai di 10 ayat, dan sembilan dari sepuluh pemakaiannya menamai Allah.
Di 6:18, 6:61, dan 7:127 akar itu muncul sebagai sifat Yang berkuasa penuh atas hamba-hamba-Nya, dan di 12:39, 13:16, 14:48, 38:65, 39:4, serta 40:16 ia muncul sebagai nama Allah yang berarti Sang Penakluk. Jadi akar yang hampir selalu menyebut kekuasaan Allah, di sini dipakai satu kali sebagai kata kerja bagi manusia, dan di sana ia dilarang.
Larangan itu karena itu bukan sekadar larangan berbuat kasar. Yang dilarang adalah mengambil kedudukan yang di seluruh Al-Qur'an dipakai untuk menamai Allah. Al-Qur'an tidak menyatakan hubungan itu dengan satu kalimat pun, dan yang menyambungkannya cuma akarnya sendiri.
Kata untuk yatim di ayat ini bertakrif, berbeda dari kata yang sama di 93:6 yang tidak bertakrif. Jadi yang di 93:6 keadaan yang pernah dialami orang yang disapa, dan yang di sini orang lain yang berada dalam keadaan itu. Satu kata dipakai dua kali di dalam satu surah untuk dua kedudukan yang berbeda, dan jarak keduanya cuma tiga ayat. Yang dilarang berlaku sewenang-wenang terhadap yatim adalah orang yang di 93:6 dinyatakan pernah menjadi yatim, dan urutan ayatnya sendiri yang mengerjakan hubungan itu.
Renungan dan Hikmah
- Akar kata kerja di ayat ini dipakai di 10 ayat, yaitu 6:18, 6:61, 7:127, 12:39, 13:16, 14:48, 38:65, 39:4, 40:16, dan 93:9. Sembilan dari sepuluh pemakaiannya menamai Allah, baik sebagai sifat Yang berkuasa penuh maupun sebagai nama Sang Penakluk. Cuma di ayat ini akar itu dipakai sebagai kata kerja bagi manusia, dan di sana ia dilarang.
- Larangan ini bukan sekadar larangan berbuat kasar. Yang dilarang Allah adalah mengambil kedudukan yang di seluruh Al-Qur'an dipakai untuk menamai diri-Nya. Al-Qur'an tidak menyatakan hubungan itu dengan satu kalimat pun, dan yang menyambungkannya cuma akarnya sendiri. Apa yang sebenarnya sedang diambil seseorang ketika ia menundukkan orang yang tidak bisa melawannya? Kata كلمة yang dipakai di sini, yaitu تَقْهَرْ, hanya muncul sekali di seluruh Al-Quran, yaitu di ayat ini. Larangan itu tidak diulang di mana pun dengan kata yang sama. Ia berarti menundukkan dengan kekuatan sampai pihak lain tidak sanggup melawan, dan yang dilarang bukan menyakiti secara umum melainkan memakai kelebihan kekuatan atas orang yang memang tidak punya penahan.
- Kata untuk yatim dalam bentuk ini muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 89:17, 93:9, dan 107:2. Di 89:17 Allah menyebut kalian tidak memuliakan anak yatim, dan di 107:2 tentang orang yang menghardiknya. Jadi ketiga kemunculan bentuk ini seluruhnya tentang bagaimana anak yatim diperlakukan, tidak satu pun tentang hal lain.
- Kata untuk yatim bertakrif di sini, berbeda dari kata yang sama di 93:6 yang tidak bertakrif. Jadi yang di 93:6 keadaan yang pernah dialami orang yang disapa, dan yang di sini orang lain yang berada dalam keadaan itu. Allah memakai satu kata dua kali di dalam satu surah untuk dua kedudukan yang berbeda, dan jarak keduanya cuma tiga ayat.
- Yang dilarang berlaku sewenang-wenang terhadap yatim adalah orang yang di 93:6 dinyatakan pernah menjadi yatim. Jadi larangannya dialamatkan kepada orang yang paling tahu bagaimana rasanya. Allah tidak menerangkan hubungan itu dengan satu kalimat pun, dan urutan ayatnya sendiri yang mengerjakannya. Yang pernah berada di sana tidak punya alasan untuk tidak mengetahui. Susunan itu mengubah arti pengalaman pahit seseorang. Yang pernah yatim tidak diberi keringanan karena pernah menderita; ia justru diberi larangan yang paling tepat sasaran baginya. Pengalaman dipakai bukan sebagai alasan untuk dimaklumi, melainkan sebagai alasan untuk lebih tahu.
- Yang di ayat ini larangan, bukan perintah. Allah tidak berfirman muliakanlah anak yatim; Dia berfirman jangan berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Larangan menetapkan batas bawah, sedangkan perintah menetapkan sasaran. Yang ditetapkan lebih dulu batas bawahnya, dan batas bawah itulah yang paling sering dilanggar orang tanpa merasa sedang melanggar apa pun. Yang dilarang mengambil kedudukan yang di seluruh Al-Qur'an dipakai menamai Allah. Melarang lebih dahulu, sebelum menyuruh berbuat baik, punya urutan yang masuk akal. Anak yatim lebih memerlukan jaminan tidak diperlakukan sewenang-wenang daripada memerlukan pemberian. Yang pertama harus dihentikan, dan yang kedua bisa menyusul. Allah menaruh penghentian di depan.