إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ

Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian,

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍinna l-insaana la-fii khusrinsesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. إِنَّinnasesungguhnya
  2. الْإِنْسَانَl-insaanamanusia
  3. لَفِيla-fiibenar-benar dalam
  4. خُسْرٍkhusrinkerugian

Inti bacaan

Diagnosis kondisi default manusia: 'sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian', pernyataan tegas bahwa tanpa faktor penyeimbang tertentu, manusia secara alami berada dalam kondisi merugi, bukan netral.

Penjelasan pilihan kata

Kalimat ini memakai dua penegas sekaligus untuk satu pernyataan. Yang pertama (إِنَّ, inna) di kepala kalimat, yang kedua satu huruf yang menempel pada kata sesudahnya sehingga terbaca (لَفِي, la-fii). Bahasa Indonesia tidak punya dua alat penegas yang bisa ditumpuk seperti itu, jadi keduanya ditampung sebagai satu rangkaian, "sesungguhnya" dan "benar-benar". Penumpukan itu bukan hiasan. Penegas dipakai ketika yang dinyatakan diperkirakan akan ditolak, dan pernyataan ini memang jenis yang ditolak orang, sebab ia tidak menyisakan pengecualian bagi siapa pun yang mendengarnya.

Pokok kalimatnya (الْإِنْسَانَ, al-insaana), bertakrif. Al-Qur'an punya beberapa kata untuk manusia dan tidak memakainya bergantian. Ada (النَّاسِ, an-naasi) seperti di 114:1, yang menyebut manusia sebagai orang banyak, dan itu yang paling sering dipakai, tersebar di 225 ayat. Ada (بَشَرٌ, basyarun) seperti di 18:110, yang menyebut manusia dari sisi kejasmaniannya, dipakai di 37 ayat. Kata yang dipakai di sini muncul di 69 ayat, dan ketakrifannya membuatnya menunjuk jenis, bukan kerumunan dan bukan tubuh. Padanan "manusia" tetap dipakai karena bahasa Indonesia tidak membedakan ketiganya, tetapi yang dinyatakan rugi di sini adalah manusia sebagai jenis, bukan sekelompok orang yang bisa ditunjuk dan dijauhi.

Kata depannya (فِي, fii), yang berarti "di dalam", dan pilihan itu menentukan seluruh gambarannya. Kerugian tidak dikatakan menimpa manusia dari luar, tidak juga dikatakan dialami atau diderita. Manusia dikatakan berada di dalamnya, sebagaimana sesuatu berada di dalam wadah. Kerugian menjadi tempat, bukan kejadian. Yang berada di dalam sesuatu tidak perlu berbuat apa-apa untuk tetap tinggal di sana, ia hanya perlu tidak keluar. Itu sebabnya ayat sesudahnya berbentuk pengecualian dan bukan ancaman: yang disebut di sana adalah mereka yang keluar, sedangkan yang lain tinggal di tempatnya semula tanpa harus melakukan kesalahan apa pun.

Kata terakhirnya (خُسْرٍ, khusrin), tanpa takrif dan tanpa satu pun sifat yang mengiringinya. Kata ini dipakai dua kali saja di seluruh Al-Qur'an, di sini dan di 65:9, tetapi ujungnya berbeda di kedua tempat itu. Bentuk (خُسْرٍ, khusrin) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di sini. Bentuk (خُسْرًا, khusran) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 65:9, dan di sana ia menyebut akibat sebuah urusan yang berakhir rugi. Ketika yang dimaksud kerugian yang sudah terang dan terbukti, Al-Qur'an memakai bentuk lain dan menyertakan sifatnya: (الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ, al-khusraanu l-mubiinu) di 22:11 dan 39:15, lalu (خُسْرَانًا مُبِينًا, khusraanan mubiinan) di 4:119. Ketiganya diterjemahkan "kerugian yang nyata". Di ayat ini sifat itu justru tidak ada, dan ketiadaannya bekerja. Yang tidak diberi batas tidak bisa diukur, dan yang tidak disebut nyata tidak sedang menunggu sampai terlihat. Kerugian di sini tidak perlu menjadi jelas lebih dulu untuk sudah berlangsung.

Tafsiran

Ayat ini menegaskan bahwa manusia secara umum berada dalam kerugian seiring berlalunya masa. Ia adalah perkara yang dijanjikan sumpah di 103:1, dan ia datang tanpa jeda. Sumpah menuntut ada yang disumpahkan, dan yang disumpahkan ternyata sebuah pernyataan tentang keadaan seluruh manusia. Besarnya perkara itu menerangkan kenapa saksinya harus sesuatu yang berlaku atas semua orang tanpa kecuali. Saksi yang lebih kecil tidak akan cukup menanggung pernyataan sebesar ini.

Urutannya patut diperhatikan, sebab ia bisa saja dibalik. Surah ini menyatakan semua orang rugi lebih dulu, baru mengecualikan di ayat berikutnya. Cara sebaliknya juga tersedia, yaitu menyebutkan siapa yang selamat lalu menyatakan sisanya rugi, dan cara itu tidak dipakai. Bedanya bukan gaya. Dengan urutan yang dipakai, pembaca lebih dulu ditempatkan di dalam kerugian bersama semua orang, dan baru sesudah itu diberi tahu ada jalan keluar. Dengan urutan sebaliknya, pembaca akan lebih dulu memeriksa apakah dirinya termasuk yang selamat, dan pemeriksaan itu hampir selalu berpihak kepada yang memeriksa.

Yang dinyatakan juga bukan bahwa manusia bisa rugi atau berisiko rugi, melainkan bahwa ia sedang berada di dalamnya sekarang. Tidak ada syarat yang harus dipenuhi lebih dulu supaya pernyataan ini berlaku, dan tidak ada golongan yang dikecualikan sebelum 103:3 mengecualikannya. Karena itu surah ini tidak dapat dibaca sebagai peringatan kepada orang lain. Siapa pun yang membacanya sudah lebih dulu disebut di dalamnya, dan itulah yang membuat ayat penutupnya terbaca sebagai jalan keluar, bukan sebagai daftar syarat.

Renungan dan Hikmah

  • Keadaan bawaannya disebut Allah rugi, bukan netral. Bukan seimbang. Merugi. Titik berangkatnya bukan nol yang menunggu diisi, melainkan angka di bawah nol yang sudah berjalan. Perbedaan itu mengubah arti diam. Kalau titik awalnya netral, tidak berbuat apa-apa berarti tetap di tempat; kalau titik awalnya rugi, tidak berbuat apa-apa berarti terus berkurang. Ayat ini memilih yang kedua, dan pilihannya menutup kemungkinan bersikap tidak memihak terhadap hidup sendiri.
  • Yang disumpahkan hanya satu kata. Demi masa. Lalu vonis. Antara saksi dan perkara tidak ada kalimat penyela, tidak ada pengantar, tidak ada pelunakan. Susunan sesingkat itu jarang dipakai untuk perkara sebesar itu, dan justru kesingkatannya yang membuatnya sulit dielakkan. Kalimat panjang memberi tempat untuk menawar di sela-selanya; kalimat sependek ini tidak menyediakan sela sama sekali. Satu saksi dipanggil, dan satu saja memang cukup, sebab saksi itu hadir di setiap tempat yang pernah dihuni siapa pun.
  • Vonis itu diberikan Allah untuk semua, lalu dikecualikan. Semuanya rugi. Kecuali yang disebut. Urutan itu bisa saja dibalik menjadi menyebut yang selamat lebih dulu, dan tidak dibalik. Dengan urutan yang ada, pembaca menemukan dirinya di dalam kerugian sebelum sempat memeriksa apakah ia termasuk di dalamnya, sebab pemeriksaan semacam itu hampir selalu berpihak kepada yang memeriksa dirinya sendiri. Yang dibaca lebih dulu menentukan siapa yang merasa sedang diajak bicara, dan di sini yang diajak bicara adalah semua orang.
  • Kata depan yang dipakai berarti di dalam, bukan tertimpa. Kerugian digambarkan sebagai tempat yang dihuni, bukan peristiwa yang datang. Yang tertimpa musibah tahu persis kapan musibahnya mulai; yang tinggal di suatu tempat tidak merasa sedang mengalami apa-apa. Karena itu keadaan yang disebut ayat ini tidak punya tanggal dan tidak menerbitkan keluhan. Ia hanya berlangsung, dan yang berada di dalamnya biasanya menyebut keadaan itu sebagai hidup yang biasa saja. Kalau kerugian itu tempat dan bukan peristiwa, apa yang menandai seseorang bahwa ia sedang berada di dalamnya?
  • Ketika Al-Qur'an menyebut kerugian yang sudah terbukti terang, ia menambahkan sifat nyata pada katanya. Di ayat ini sifat itu sengaja tidak ada. Yang tidak disebut nyata bukan berarti belum terjadi, melainkan belum terlihat, dan itu justru keadaan yang lebih sulit. Kerugian yang kelihatan masih bisa dihitung lalu dihentikan. Kerugian yang tidak diberi ukuran tidak menyediakan tanda apa pun yang memberi tahu pemiliknya bahwa sudah waktunya berhenti. Allah tidak memberi ukuran pada kerugian yang disebut di sini, dan ketiadaan ukuran itu sendiri sudah menjadi keterangan.
  • Kata yang dipakai untuk manusia di sini menunjuk jenis, bukan kerumunan dan bukan tubuh. Al-Qur'an punya kata lain untuk keduanya dan tidak memakainya di tempat ini. Akibatnya kalimat ini tidak bisa dialihkan kepada golongan mana pun di luar diri pembacanya. Tidak disebut manusia yang mana, dari zaman apa, atau yang bagaimana perilakunya. Yang tersisa hanya satu penerima, yaitu siapa saja yang sedang membacanya, termasuk yang merasa sudah selesai dengan urusan ini. Yang dinyatakan Allah di sini tidak menyediakan pihak ketiga untuk dibicarakan, sebab yang membacanya sudah lebih dulu disebut.