فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ

Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَfa-dzaalika lladzii yadu'u l-yatiimamaka itulah orang yang menghardik anak yatim

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. فَذَٰلِكَfa-dzaalikamaka itulah
  2. الَّذِيlladziiyang
  3. يَدُعُّyadu'umenghardik
  4. الْيَتِيمَl-yatiimaanak yatim

Inti bacaan

Bukti perilaku pertama dari pendustaan tersebut: 'maka itulah orang yang menghardik anak yatim', identifikasi tindakan nyata yang mengungkap ketidakpedulian terhadap akuntabilitas, penolakan keyakinan yang termanifestasi dalam kekejaman terhadap yang rentan.

Penjelasan pilihan kata

Kata tunjuk di awal ayat, (فَذَٰلِكَ, fa-dzaalika), memuat dzaalika yang menunjuk jauh, dan hal itu dikonfirmasi morfologi. Karena itu ia diterjemahkan "itulah" dan bukan "inilah"; draf yang sudah memakai bentuk jauh sejak awal memang tepat, dan tidak diubah. Kata tunjuk jauh menaruh jarak antara yang berbicara dan yang ditunjuk, dan jarak itu sendiri sudah menyatakan sesuatu. Yang ditunjuk tidak sedang berdiri dekat; ia sedang diperlihatkan dari kejauhan kepada orang yang tadi ditanya.

Kata kerja (يَدُعُّ, yadu''u) muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an. Akarnya berarti mendorong dengan kasar. Ia dipakai di 2 ayat saja, yaitu 52:13 dan 107:2. Yang di 52:13 berbunyi (يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا, yuda''uuna ilaa naari jahannama da''an), pada hari mereka dicampakkan ke api Jahanam dengan sekuat-kuatnya. Bentuknya di sana pasif dan diperkuat dengan pengulangan akarnya sendiri.

Jadi akar yang berarti mendorong dengan kasar yang cuma dipakai di 2 ayat memikul satu perbuatan sekaligus balasannya. Di ayat ini orangnya yang mendorong; di 52:13 bentuk yang dipakai (يُدَعُّونَ, yuda''uuna) berbentuk pasif, sehingga orangnya yang didorong. Al-Qur'an tidak menghubungkan kedua ayat itu dengan satu kalimat pun, dan keduanya berada di surah yang berbeda dan jauh letaknya. Yang bisa dicatat cuma bahwa dua-duanya memakai akar yang tidak dipakai di tempat lain mana pun.

Kata (الْيَتِيمَ, al-yatiima) dalam bentuk ini muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 89:17, 93:9, dan 107:2. Di 89:17 tertulis (لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ, laa tukrimuuna l-yatiima), kalian tidak memuliakan anak yatim. Di 93:9 tertulis (فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ, fa-ammaa l-yatiima fa-laa taqhar), terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Jadi ketiga kemunculan bentuk ini seluruhnya tentang bagaimana anak yatim diperlakukan, tidak satu pun tentang hal lain. Akarnya berarti sendirian tanpa ayah. Ia dipakai di 22 ayat.

Yang dipilih sebagai bukti pertama juga perlu dicatat. Anak yatim adalah orang yang tidak punya siapa pun di belakangnya untuk menuntut. Menghardiknya tidak menimbulkan akibat apa pun bagi yang menghardik, dan justru karena itu perlakuan terhadapnya menjadi ukuran yang jujur. Yang dikerjakan seseorang ketika tidak ada yang bisa membalasnya menerangkan lebih banyak tentang dirinya daripada yang dikerjakannya ketika ada yang mengawasi.

Yang tidak disebut di ayat ini juga menerangkan. Tidak disebut apa yang dikatakan orang itu kepada anak yatim, tidak disebut mengapa ia menghardiknya, dan tidak disebut apakah ada orang lain yang melihatnya. Ketiadaan keterangan itu menyisakan perbuatannya saja, telanjang, tanpa alasan yang bisa dipakai untuk meringankannya. Sebuah perbuatan yang diceritakan lengkap dengan sebabnya selalu menyediakan sedikit ruang untuk dimaklumi, dan yang diceritakan tanpa sebab tidak menyediakan ruang itu sama sekali.

Tafsiran

Ayat ini menjawab pertanyaan sebelumnya: dia adalah orang yang menghardik anak yatim. Yang paling patut diperhatikan adalah bahwa jawaban atas pertanyaan tentang pendustaan pertanggungjawaban ternyata berupa sebuah perbuatan, bukan sebuah pendapat. Tidak disebut apa yang dikatakannya dan tidak disebut apa yang diyakininya. Yang disebut apa yang dikerjakan tangannya.

Kata kerja yang dipakai berasal dari akar yang cuma muncul di 2 ayat di seluruh Al-Qur'an. Yang satunya di 52:13, dan di sana bentuknya pasif: mereka yang dicampakkan ke api dengan sekuat-kuatnya. Jadi akar yang sama memikul perbuatan di sini dan balasannya di sana. Yang mendorong di dunia digambarkan didorong kelak, dan Al-Qur'an tidak menghubungkan kedua ayat itu dengan satu kalimat pun.

Pilihan anak yatim sebagai bukti pertama juga menerangkan. Ia adalah orang yang tidak punya siapa pun di belakangnya untuk menuntut. Menghardiknya tidak menimbulkan akibat apa pun bagi yang menghardik, dan justru karena itu perlakuan terhadapnya menjadi ukuran yang jujur. Bentuk kata yang dipakai untuknya muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, di 89:17, 93:9, dan ayat ini, dan ketiganya tentang bagaimana ia diperlakukan.

Kata tunjuk di awal ayat adalah kata tunjuk jauh. Yang ditunjuk tidak berdiri dekat; ia diperlihatkan dari kejauhan kepada orang yang tadi ditanya. Jarak itu membuat pendengarnya melihat sosok itu dari luar, dan melihat dari luar adalah kedudukan yang paling mudah untuk merasa aman. Enam ayat berikutnya menutup rasa aman itu satu per satu.

Renungan dan Hikmah

  • Pertanyaan di ayat sebelumnya tentang pendustaan pertanggungjawaban, dan jawabannya di sini berupa sebuah perbuatan, bukan sebuah pendapat. Allah tidak menyebut apa yang dikatakannya dan tidak menyebut apa yang diyakininya. Yang disebut apa yang dikerjakan tangannya. Sesuatu yang biasanya dibayangkan orang sebagai perkara di dalam dada ternyata diperiksa lewat pintu yang paling terlihat, yaitu perlakuan terhadap orang lain. Apa gunanya membenarkan sesuatu di dalam kepala kalau tangan mengerjakan kebalikannya?
  • Kata kerja yang dipakai Allah muncul 1 kali di seluruh Al-Qur'an, dan akarnya cuma dipakai di 2 ayat, yaitu 52:13 dan 107:2. Di 52:13 bentuknya pasif dan diperkuat: mereka dicampakkan ke api dengan sekuat-kuatnya. Jadi satu akar memikul perbuatan di sini dan balasannya di sana. Al-Qur'an tidak menghubungkan keduanya dengan satu kalimat pun, dan keduanya berada di surah yang berjauhan letaknya. Yang menyambungkan keduanya cuma satu akar yang tidak dipakai di tempat lain.
  • Yang dipilih Allah sebagai bukti pertama adalah anak yatim, yaitu orang yang tidak punya siapa pun di belakangnya untuk menuntut. Menghardiknya tidak menimbulkan akibat apa pun bagi yang menghardik. Justru karena itu perlakuan terhadapnya menjadi ukuran yang jujur. Yang dikerjakan seseorang ketika tidak ada yang bisa membalasnya menerangkan lebih banyak tentang dirinya daripada yang dikerjakannya ketika ada yang mengawasi.
  • Bentuk kata yang dipakai untuk anak yatim di ayat ini muncul 3 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 89:17, 93:9, dan 107:2. Di 89:17 Allah menyebut kalian tidak memuliakan anak yatim, dan di 93:9 Dia melarang berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Jadi ketiga kemunculan bentuk ini seluruhnya tentang bagaimana ia diperlakukan, tidak satu pun tentang hal lain. Kata itu seakan tidak pernah muncul tanpa membawa pertanyaan tentang perlakuan.
  • Kata tunjuk di awal ayat adalah kata tunjuk jauh, dan morfologi mengonfirmasinya. Yang ditunjuk tidak berdiri dekat; ia diperlihatkan dari kejauhan kepada orang yang tadi ditanya. Jarak itu membuat pendengarnya melihat sosok itu dari luar, dan melihat dari luar adalah kedudukan yang paling mudah untuk merasa aman. Lima ayat berikutnya menutup rasa aman itu satu per satu, sampai yang dibicarakan berubah menjadi orang yang bersalat.
  • Menghardik tidak memerlukan biaya, tidak memerlukan tenaga, dan tidak meninggalkan bekas yang bisa dituntut. Ia perbuatan yang paling murah yang bisa dikerjakan seseorang terhadap yang lebih lemah darinya. Allah memilih justru yang semurah itu sebagai bukti pertama, dan pilihan itu menyingkirkan pembacaan bahwa yang diperiksa cuma kejahatan besar. Yang murah dan tak berbekas ternyata cukup untuk menerangkan apa yang sesungguhnya dipercayai seseorang. Yang paling murah pun sudah cukup untuk membuka isi dadanya.