الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Yang lalai terhadap salatnya,

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَalladziina hum 'an shalaatihim saahuunayang lalai terhadap salatnya

Terjemahan per kata (5 kata)

  1. الَّذِينَalladziinaorang-orang yang
  2. هُمْhummereka
  3. عَنْ'andari
  4. صَلَاتِهِمْshalaatihimsalatnya
  5. سَاهُونَsaahuunalalai

Inti bacaan

Penjelasan yang mengungkap masalah sesungguhnya: '(yaitu) yang lalai terhadap salatnya', klarifikasi bahwa yang dikecam bukan pelaksanaan salat, melainkan kelalaian dalam menghayati maknanya, kritik terhadap ritual kosong tanpa kesadaran.

Penjelasan pilihan kata

Tambahan kurung "(yaitu)" tidak dipakai, sebab (الَّذِينَ, alladziina) di awal ayat sudah menyambung langsung kepada kata di ayat sebelumnya dan tidak memerlukan kata pembuka tambahan. Menyisipkannya akan mengubah hubungan kedua ayat menjadi lebih longgar daripada yang tertulis, padahal di Arabnya keduanya menempel tanpa jeda.

Kata (سَاهُونَ, saahuuna) muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 51:11 dan 107:5. Akarnya berarti lalai. Ia juga cuma dipakai di 2 ayat itu saja, sehingga ia hapax akar sekaligus. Di 51:11 tertulis (فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ, fii ghamratin saahuuna), mereka yang terbenam dalam kelalaian lagi lupa. Jadi kata yang sama dipakai untuk keadaan yang terbenam dan untuk kelalaian terhadap salat, dan tidak dipakai di tempat lain mana pun.

Yang paling menentukan di ayat ini adalah kata depannya. Yang tertulis (عَنْ صَلَاتِهِمْ, 'an shalaatihim), lalai dari salatnya, bukan lalai di dalam salatnya. Kata depan yang dipakai menyatakan menjauh atau berpaling, bukan berada di dalam. Perbedaan itu memindahkan celaannya: yang disebut bukan pikiran yang mengembara ketika sedang bersalat, melainkan sikap terhadap salat itu sendiri. Padanan "yang lalai terhadap salatnya" menahan sisi berpaling itu tanpa menutup kemungkinan pembacaan yang lain.

Kata (صَلَاتِهِمْ, shalaatihim) memuat kata ganti kepemilikan jamak: salat mereka, milik mereka sendiri. Kepemilikan itu perlu dicatat sebab yang dilalaikan bukan sesuatu yang asing bagi mereka. Mereka mengerjakannya, mereka menyebutnya salat mereka, dan justru terhadap yang mereka miliki itulah mereka berpaling. Sesuatu yang dikerjakan tanpa diperhatikan tetap terhitung dikerjakan, dan justru itu yang membuatnya sulit dilihat oleh pelakunya.

Bentuk (سَاهُونَ, saahuuna) adalah bentuk pelaku, bukan kata kerja. Bentuk pelaku menyatakan keadaan yang melekat, bukan perbuatan yang sedang berlangsung pada satu saat. Jadi yang disebut bukan sekali lalai melainkan keadaan lalai yang menetap. Bentuk yang sama dipakai di 51:11 untuk keadaan terbenam, dan keduanya menggambarkan sesuatu yang tidak disadari orangnya sendiri, sebab orang yang tahu dirinya lalai sudah berhenti sepenuhnya lalai.

Yang tidak dituntut di ayat ini juga menerangkan. Tidak dituntut menambah jumlah salatnya, tidak dituntut memperpanjangnya, dan tidak dituntut menggantinya dengan bentuk lain. Yang ditunjuk sesuatu yang tidak terlihat dari luar sama sekali, yaitu ke mana orangnya menghadap ketika ia mengerjakannya. Sesuatu yang tidak terlihat dari luar juga tidak bisa diperbaiki dengan menambah yang terlihat, dan itulah yang membuat ayat ini sulit dikerjakan sebagai daftar perbaikan.

Tafsiran

Ayat ini merinci celaan tersebut: kelalaian terhadap makna salat mereka sendiri, dan yang paling menentukan adalah kata depan yang dipakai. Yang tertulis lalai dari salatnya, bukan lalai di dalam salatnya. Kata depan itu menyatakan menjauh atau berpaling, bukan berada di dalam.

Perbedaan itu memindahkan seluruh celaannya. Yang disebut bukan pikiran yang mengembara ketika sedang bersalat, sebab itu perkara yang dialami hampir setiap orang. Yang disebut sikap terhadap salat itu sendiri, yaitu memperlakukannya sebagai sesuatu yang dilewati, bukan sesuatu yang dituju. Salat tetap dikerjakan, dan justru karena tetap dikerjakan ia sulit dilihat sebagai masalah oleh pelakunya.

Kata yang dipakai untuk lalai muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 51:11 dan 107:5, dan akarnya juga cuma dipakai di 2 ayat itu. Yang satunya di 51:11, tentang mereka yang terbenam dalam kelalaian lagi lupa. Jadi kata yang sama menggambarkan keadaan terbenam dan kelalaian terhadap salat, dan keduanya menggambarkan sesuatu yang tidak disadari orangnya sendiri.

Bentuk katanya bentuk pelaku, bukan kata kerja, sehingga yang disebut keadaan yang melekat dan bukan perbuatan yang sedang berlangsung pada satu saat. Sesuatu yang melekat tidak punya awal dan akhir yang bisa ditunjuk, dan karena itu tidak pernah terasa sebagai kejadian. Orang yang tahu dirinya lalai sudah berhenti sepenuhnya lalai, dan itulah sebabnya ayat ini datang sebagai pemberitahuan dari luar.

Renungan dan Hikmah

  • Yang tertulis lalai dari salatnya, bukan lalai di dalam salatnya. Kata depan yang dipakai Allah menyatakan menjauh atau berpaling, bukan berada di dalam. Perbedaan itu memindahkan seluruh celaannya. Yang disebut bukan pikiran yang mengembara ketika sedang bersalat, sebab itu perkara yang dialami hampir setiap orang. Yang disebut sikap terhadap salat itu sendiri, yaitu memperlakukannya sebagai sesuatu yang dilewati, bukan sesuatu yang dituju. Yang dilewati selalu selesai tepat waktu, dan justru itu yang membuatnya terasa beres.
  • Kata yang dipakai untuk lalai di ayat ini muncul 2 kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu di 51:11 dan ayat ini, dan akarnya juga cuma dipakai di 2 ayat itu saja. Di 51:11 Allah menyebut mereka yang terbenam dalam kelalaian lagi lupa. Jadi satu kata menggambarkan keadaan terbenam dan kelalaian terhadap salat, dan tidak dipakai di tempat lain mana pun di seluruh Al-Qur'an. Kelangkaan sebesar itu menahan perhatian pada kedua tempat pemakaiannya sekaligus.
  • Kata salat di ayat ini memuat kata ganti kepemilikan: salat mereka, milik mereka sendiri. Yang dilalaikan bukan sesuatu yang asing bagi mereka. Mereka mengerjakannya, mereka menyebutnya milik mereka, dan justru terhadap yang mereka miliki itulah mereka berpaling. Sesuatu yang tetap dikerjakan tetap terhitung dikerjakan, dan justru itu yang membuatnya paling sulit dilihat sebagai masalah oleh pelakunya sendiri. Daftar yang tercentang penuh tidak pernah mengundang pemeriksaan ulang.
  • Bentuk kata yang dipakai adalah bentuk pelaku, bukan kata kerja, sehingga yang disebut keadaan yang melekat dan bukan perbuatan yang berlangsung pada satu saat. Sesuatu yang melekat tidak punya awal dan akhir yang bisa ditunjuk, dan karena itu tidak pernah terasa sebagai kejadian. Kapan seseorang terakhir kali menyadari bahwa ia sedang melewati sesuatu, bukan menujunya? Allah memakai bentuk yang menyatakan keadaan justru karena keadaan tidak punya tanggal.
  • Orang yang tahu dirinya lalai sudah berhenti sepenuhnya lalai. Itulah sebabnya ayat ini datang sebagai pemberitahuan dari luar, bukan sebagai sesuatu yang bisa ditemukan sendiri. Allah memberitahukan keadaan yang menurut sifatnya tidak bisa dilihat oleh yang mengalaminya. Sebuah peringatan tentang kelalaian tidak bekerja seperti peringatan tentang perbuatan, sebab yang diperingatkan tidak sedang merasa mengerjakan apa pun yang keliru.
  • Ayat ini tidak menyebut bahwa salatnya ditinggalkan. Salat itu tetap berdiri, tetap dikerjakan, dan tetap disebut milik mereka. Yang berubah cuma kedudukannya di dalam hidup orangnya. Allah tidak menuntut penambahan jumlah dan tidak menuntut penggantian bentuk. Yang ditunjuk sesuatu yang tidak terlihat dari luar sama sekali, dan karena tidak terlihat dari luar ia juga tidak bisa diperbaiki dengan menambah yang terlihat. Yang dicela di sini orang yang salatnya ada, bukan orang yang meninggalkannya, dan itu membuat ayat ini menyasar pembaca yang paling merasa aman.