وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
Dan istrinya, pembawa kayu bakar,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِwa-mra'atuhu hammaalata l-hathabidan istrinya, pembawa kayu bakar
Terjemahan per kata (3 kata)
- وَامْرَأَتُهُwa-mra'atuhudan istrinya
- حَمَّالَةَhammaalatapembawa
- الْحَطَبِl-hathabikayu bakar
Inti bacaan
Perluasan kecaman kepada pendukung aktif: 'dan istrinya, pembawa kayu bakar', pengakuan bahwa kejahatan bisa melibatkan kolaborasi, istri yang turut berperan aktif menyebarkan permusuhan turut menanggung konsekuensi.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini menyambung dengan kata sambung (وَ, wa) dan menambahkan satu pihak lagi ke dalam kalimat sebelumnya. Kata (وَامْرَأَتُهُ, wa-mra'atuhu) berasal dari akar yang berarti sedap dan mudah ditelan. Akar itu hadir di 37 ayat, dan akhiran "-hu" menyandarkannya kepada orang yang disebut di 111:1. Jadi ia disebut lewat hubungannya, bukan lewat namanya sendiri.
Rangkaian (حَمَّالَةَ الْحَطَبِ, hammaalata l-hathabi) muncul sekali saja di seluruh Al-Qur'an, yaitu di ayat ini. Kata pertamanya berbentuk pelaku dengan pola yang menyatakan perbuatan berulang-ulang, dari akar yang berarti memikul. Akar itu hadir di 50 ayat. Jadi yang dinyatakan bukan bahwa ia pernah membawa kayu sekali, melainkan bahwa membawa kayu adalah pekerjaan yang ia lakukan berulang.
Kata keduanya (الْحَطَبِ, l-hathabi) berasal dari akar yang berarti kayu bakar. Akar itu cuma dipakai di 2 ayat: di sini dan di 72:15. Di sana disebut bahwa orang-orang yang menyimpang menjadi bahan bakar Jahanam, memakai kata dari akar yang sama. Jadi satu akar dipakai untuk dua kedudukan yang berbeda: di 72:15 ada yang menjadi kayu bakar, dan di sini ada yang membawanya. Kesejajaran itu tidak diterangkan di mana pun, dan ia tidak perlu dipaksakan menjadi satu makna.
Bentuk (حَمَّالَةَ, hammaalata) juga berjenis perempuan dan berkasus nasab, sedangkan (امْرَأَتُهُ, imra'atuhu) yang diterangkannya berkasus rafa'. Ketidaksesuaian kasus itu dicatat para pembaca sejak lama sebagai penanda bahwa kata keduanya bukan sekadar sifat yang mengikuti, melainkan sebutan yang berdiri dengan tekanan tersendiri. Bahasa Indonesia tidak punya penanda kasus, sehingga tekanan itu tidak bisa ditahan dalam terjemahannya.
Yang perlu diperhatikan pada terjemahannya adalah apa yang tidak ada. Ayat ini tidak menyebut namanya, tidak menyebut asalnya, dan tidak menerangkan mengapa ia membawa kayu. Yang disebut hanya hubungannya dengan orang di 111:1 dan pekerjaan yang berulang itu. Padanan "pembawa kayu bakar" menahan bentuk pelakunya tanpa menambahkan keterangan apa pun tentang maksud perbuatannya, sebab maksud itu tidak tertulis di dalam Arabnya.
Perlu dicatat pula bahwa (الْحَطَبِ, l-hathabi) di sini bertakrif, sedangkan hampir semua kata benda lain di surah ini tak bertakrif: apinya, talinya, dan bahan talinya semuanya tanpa kata sandang. Ketakrifan yang cuma sekali itu membuat kayu bakarnya menonjol sebagai sesuatu yang sudah dikenal dalam percakapannya, sementara yang lain dibiarkan tak tertentu. Perbedaan perlakuan itu tidak diterangkan, dan yang bisa dicatat cuma bahwa perbedaan itu memang ada di dalam teksnya.
Tafsiran
Ayat ini menyertakan satu pihak lagi ke dalam kalimat, dan menyebutnya dengan pekerjaannya alih-alih dengan namanya. Yang di 111:1 disebut dengan nama, di sini disebut dengan apa yang dikerjakannya.
Perbedaan cara menyebut itu sendiri menyampaikan sesuatu. Nama menunjuk siapa seseorang; pekerjaan menunjuk apa yang ia lakukan. Bentuk kata yang dipakai pun menyatakan perbuatan berulang, sehingga yang disebut bukan satu peristiwa melainkan kebiasaan. Sebuah kebiasaan lebih menerangkan seseorang daripada satu peristiwa, dan lebih sulit dibantah karena ia terjadi berkali-kali.
Yang dibawa juga patut diperhatikan: kayu bakar, bukan senjata. Kayu bakar tidak melukai siapa pun dengan sendirinya; ia menyalakan api yang dinyalakan orang lain. Bandingkan dengan 72:15 yang memakai akar yang sama untuk menyebut orang-orang yang menjadi bahan bakar Jahanam. Satu akar, dua kedudukan yang berbeda: di sana ada yang menjadi kayu bakar, di sini ada yang membawanya. Surah ini tidak menghubungkan keduanya, dan tidak menerangkan apa pun tentang maksud perbuatan itu.
Yang tidak disebut juga patut dicatat: namanya tidak ada, asalnya tidak ada, dan alasan perbuatannya tidak ada. Yang tersisa cuma hubungannya dengan orang yang dinamai di 111:1 dan pekerjaan yang berulang itu. Sebuah sebutan yang dibangun dari hubungan dan pekerjaan, tanpa nama sendiri, menempatkan yang disebut pada kedudukan yang seluruhnya ditentukan oleh apa yang ia kerjakan bagi orang lain.
Renungan dan Hikmah
- Istrinya disebut Allah dengan pekerjaannya, bukan namanya. Bukan siapa dia. Apa yang dibawanya. Nama menunjuk siapa seseorang, sedangkan pekerjaan menunjuk apa yang ia lakukan, dan bentuk kata yang dipakai menyatakan perbuatan berulang. Yang disebut karena itu bukan satu peristiwa melainkan kebiasaan, dan kebiasaan lebih menerangkan seseorang daripada satu kejadian tunggal. Yang dikerjakan sekali bisa dijelaskan sebagai kekhilafan; yang berulang sudah menjadi pilihan.
- Yang dibawa kayu bakar, bukan senjata. Bukan memukul. Menyalakan. Kayu bakar tidak melukai siapa pun dengan sendirinya; ia menyalakan api yang dinyalakan orang lain. Peran semacam itu selalu lebih mudah dibela oleh yang memikulnya, sebab ia tidak pernah berhadapan langsung dengan siapa pun, dan tangannya tidak pernah menyentuh yang terbakar. Allah menyebut peran itu setara dengan yang dinamai di ayat pertama, tanpa membedakan bobot keduanya sama sekali.
- Lehernya disebut Allah di ayat sesudahnya. Membawa kayu. Terlilit tali. Dua ayat itu berdampingan dan menggambarkan satu sosok dari dua sisi: apa yang ia bawa di punggungnya, dan apa yang melilit lehernya. Yang dipikul dan yang mengikat disebut berturut-turut, tanpa satu kalimat pun yang menghubungkan keduanya secara terbuka. Yang dipikul di punggung dan yang mengikat di leher berasal dari bahan yang sejenis pula.
- Ia disebut lewat hubungannya dengan orang yang dinamai di ayat pertama, bukan lewat namanya sendiri. Tidak disebut namanya, tidak disebut asalnya, dan tidak diterangkan mengapa ia membawa kayu. Yang tersisa hanya hubungan dan pekerjaan. Sebutan yang menempel pada orang lain menerangkan sesuatu tentang kedudukan yang sedang digambarkan Allah. Yang tidak punya nama sendiri di dalam kalimat juga tidak punya kedudukan yang berdiri sendiri.
- Akar kata untuk kayu bakar cuma dipakai di dua ayat seluruh Al-Qur'an. Di tempat yang satu lagi, orang-orang yang menyimpang disebut menjadi bahan bakar. Jadi satu akar dipakai untuk dua kedudukan yang berbeda: ada yang menjadi kayu bakar, dan ada yang membawanya. Allah tidak menghubungkan keduanya di mana pun, dan kesejajaran itu tidak perlu dipaksakan menjadi satu makna. Yang bisa dicatat cuma bahwa akar yang sama memikul dua kedudukan yang berbeda di dua tempat.
- Bentuk kata yang dipakai menyatakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang, bukan sekali jadi. Yang dinyatakan bukan bahwa ia pernah membawa kayu pada suatu hari, melainkan bahwa itu pekerjaannya. Sesuatu yang dikerjakan sekali bisa dijelaskan sebagai kekhilafan; yang dikerjakan berulang sudah menjadi pilihan. Berapa kali sesuatu harus diulang sebelum ia berhenti disebut kebetulan? Bentuk kata yang dipakai Allah sudah menjawabnya lebih dulu, sebab pola itu memang dipakai untuk perbuatan yang menjadi kebiasaan seseorang. Perbuatan yang diulang setiap hari tidak pernah terasa sebagai keputusan, dan justru karena itu ia jauh lebih menerangkan orangnya daripada satu perbuatan besar.